Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mengaku Dilecehkan Saat Usia 12 Tahun, Seorang Perempuan Gugat Bob Dylan

Reporter

image-gnews
Musisi rok Amerika Serikat, Bob Dylan tampil memainkan musik di Wiltern Theatre di Los Angeles, 5 Mei 2004. Bob Dylan dikenal sebagai musisi, penulis lagu, dan penyair asal Amerika Serikat yang dikenal ke berbagai belahan dunia. REUTERS
Musisi rok Amerika Serikat, Bob Dylan tampil memainkan musik di Wiltern Theatre di Los Angeles, 5 Mei 2004. Bob Dylan dikenal sebagai musisi, penulis lagu, dan penyair asal Amerika Serikat yang dikenal ke berbagai belahan dunia. REUTERS
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang perempuan yang tidak disebutkan namanya telah menggugat musisi lagu folk, Bob Dylan, karena melakukan pelecehan seksual terhadapnya setelah memberinya narkoba dan alkohol pada tahun 1965 ketika dia berusia 12 tahun.

Seorang juru bicara Bob Dylan, yang sekarang berusia 80 tahun, mengatakan tuduhan itu tidak benar. "Klaim 56 tahun itu tidak benar dan akan dipertahankan dengan penuh semangat," kata juru bicara Dylan.

Dikutip dari Reuters, 17 Agustus 2021, dalam gugatan perdata yang diajukan Jumat malam ke Mahkamah Agung New York, perempuan yang diidentifikasi hanya sebagai JC mengatakan Dylan melecehkannya secara seksual di apartemennya di New York selama periode enam minggu, mengatakan itu "membuatnya terluka secara emosional dan rusak secara psikologis hingga hari ini."

"Bob Dylan, yang berusia pertengahan 20-an saat itu, mengeksploitasi statusnya sebagai musisi untuk memberi JC alkohol dan obat-obatan dan melakukan pelecehan seksual beberapa kali," kata gugatan itu.

Penggugat menuntut ganti rugi yang tidak ditentukan. Gugatannya diajukan tepat sebelum batas waktu negara bagian New York, disahkan dalam undang-undang 2019, bagi orang-orang untuk mengajukan klaim hukum yang melibatkan tuduhan pelecehan seksual terhadap anak-anak, yang di masa lalu terlalu tua untuk diajukan karena undang-undang pembatasan.

Gugatan itu diajukan satu hari sebelum Undang-Undang Korban Anak New York berakhir pada 14 Agustus 2021. Pengacara JC mengatakan kepada CNN bahwa gugatan itu diajukan sesuai dengan hukum, dan itu memberinya kesempatan untuk mencari ganti rugi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pengacara JC, yang sekarang berusia 68 tahun saat ini, mengklaim bahwa Dylan berteman dengan JC dan menjadikannya objek pelecehan seksual dengan pemberian obat-obatan, alkohol dan ancaman kekerasan fisik, CNN melaporkan.

Bob Dylan muncul sebagai musisi dari skena folk Greenwich Village pada awal 1960-an dan menjadi salah satu artis paling terkenal dan berpengaruh di era rock dengan hits termasuk "Blowin' in the Wind" dan "Like a Rolling Stone."

Bob Dylan telah menjual lebih dari 125 juta rekaman secara global dan memenangkan hadiah Nobel untuk sastra pada tahun 2016.

Baca juga: Bob Dylan Rilis Lagu Mengenai Pembunuhan John F Kennedy

REUTERS | CNN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Soal Tuntutan Pilpres 2024 Diulang Tanpa Dirinya, Apa Tanggapan Gibran?

2 hari lalu

Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka masih beraktivitas seperti biasa di kantornya di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, menjelang penetapan hasil Pemilu 2024 oleh KPU RI hari ini, Rabu, 20 Maret 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Soal Tuntutan Pilpres 2024 Diulang Tanpa Dirinya, Apa Tanggapan Gibran?

Gibran mempersilakan bagi yang ingin memproses masalah Pemilu sesuai jalurnya.


Tim Pembela Prabowo-Gibran Kritik Gugatan Anies dan Ganjar ke MK: Itu Permohonan Cengeng

2 hari lalu

Sebanyak 45 orang anggota Tim Hukum Prabowo-Gibran mendatangi Mahkamah Konstitusi untuk mengajukan permohonan sebagai pihak terkait dalam sengketa hasil Pilpres pada Senin malam, 25 Maret 2024. Sejumlah tokoh tampak hadir, di antaranya Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, O.C. Kaligis, hingga Hotman Paris. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Tim Pembela Prabowo-Gibran Kritik Gugatan Anies dan Ganjar ke MK: Itu Permohonan Cengeng

Tim Pembela Prabowo-Gibran menilai gugatan dari kedua rivalnya tidak istimewa.


Amankan Gugatan Sengketa Pemilu di Gedung Mahkamah Konstitusi, Polisi Terjunkan 325 Personel

7 hari lalu

Polri menerjunkan 325 personel gabungan untuk mengamankan hari pertama pengajuan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Kamis, 21 Februari 2024. Dok. Humas Polres Metro Jakarta Pusat.
Amankan Gugatan Sengketa Pemilu di Gedung Mahkamah Konstitusi, Polisi Terjunkan 325 Personel

Kepolisian juga memberlakukan rekayasa lalu lintas di sekitar gedung MK, namun bersifat situasional untuk antisipasi gugatan sengketa pemilu.


Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

7 hari lalu

Jung Joon Young. Soompi.com
Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

Penyanyi K-Pop Jung Joon Young yang dihukum 5 tahun penjara telah bebas. Apa kasus yang menjeratnya?


Ganjar Tegaskan Gugat Hasil Pemilu ke MK, Tinggal Menunggu Timing yang Tepat

7 hari lalu

Calon presiden Ganjar Pranowo mengunjungi stan Suzuki di ajang IIMS 2024 pada Kamis (22/2/2024). (ANTARA/Chairul Rohman)
Ganjar Tegaskan Gugat Hasil Pemilu ke MK, Tinggal Menunggu Timing yang Tepat

Ganjar berujar menyiapkan banyak hal dengan baik, salah satunya tim hukum.


Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

11 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, Sekjen KPK, Cahya Hardianto Harefa, Direktur Penindakan Asep Guntur Rahayu (kiri) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan), menghadirkan 15 orang petugas Rutan KPK resmi memakai rompi tahanan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.


Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

12 hari lalu

Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono. Foto: ANTARA/HO - Humas Polres Trenggalek
Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

M, 72 tahun; dan anaknya, F, 37 tahun, dilaporkan empat orang ke Polres Trenggalek atas dugaan tindak pencabulan santriwati


Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual, Aktor Squid Game Oh Young Soo Divonis Hukuman Percobaan

12 hari lalu

Aktor Korea Selatan, Oh Young Soo. Foto: Instagram.
Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual, Aktor Squid Game Oh Young Soo Divonis Hukuman Percobaan

Setelah divonis bersalah oleh Pengadilan Distrik Suwon, Seongnam, aktor Squid Game, Oh Young Soo tetap menyangkal tuduhan.


Kiai di Trenggalek dan Anaknya Diduga Lecehkan Belasan Santri sejak 2021

13 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Kiai di Trenggalek dan Anaknya Diduga Lecehkan Belasan Santri sejak 2021

seorang pengasuh pondok pesantren dan anaknya di Trenggalek, Jawa Timur, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 12 santriwati


Pelecehan Seksual 7 Siswi SMK di Jayapura oleh Pembina Pramuka, Dilakukan Sejak 2022 dengan Lokasi Berbeda-beda

13 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Pelecehan Seksual 7 Siswi SMK di Jayapura oleh Pembina Pramuka, Dilakukan Sejak 2022 dengan Lokasi Berbeda-beda

Tujuh siswi SMK di Jayapura jadi korban pelecehan seksual oleh pembina pramuka. Dilakukan sejak 2022 dengan lokasi berbeda-beda.