TEMPO.CO, Jakarta - Selandia Baru menetapkan Indonesia dan Fiji sebagai negara berisiko sangat tinggi karena meningkatnya jumlah kasus Covid-19. Pemerintah membatasi perjalanan dari dua negara tersebut.
Menteri Covid-19 Chris Hipkins mengatakan perjalanan ke Selandia Baru dari Indonesia dan Fiji akan dibatasi untuk warga negara Selandia Baru. Pembatasan untuk pasangan dan anak-anak serta orang tua dari anak-anak yang merupakan warga negara Selandia Baru.
Pelancong lain, termasuk warga Selandia Baru, diharuskan menghabiskan 14 hari di luar Indonesia sebelum terbang ke Selandia Baru.
Tingginya kasus Covid-19 di berbagai negara membuat Selandia Baru menutup perbatasannya hingga awal 2022. Negara ini sedang menggenjot target vaksinasi sebelum membuka kembali perbatasan.
Selandia Baru melaporkan kasus penularan Covid-19 terakhir pada Februari. Meski demikian negara ini tetap menerapkan kebijakan ketat untuk mencegah masuknya varian Delta dari luar negeri.
"Strategi eliminasi tak hanya dianggap layak tapi juga pilihan terbaik saat pandemi ini," menurut sebuah laporan.
Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern menuai pujian karena sukses menahan transmisi lokal Covid-19 melalui penguncian yang ketat dan menutup perbatasan pada Maret 2020. Negara ini hanya mencatat 2.500 kasus dan 26 kematian.
Akibat penguncian wilayah, bisnis dan sektor publik kekurangan pekerja. Pengusaha menyerukan agar pembukaan wilayah dilakukan lebih cepat namun hal itu ditentang oleh panel karena akan membuat Selandia Baru rentan terhadap infeksi.
Pekan lalu Ardern membuka perjalanan bebas karantina satu arah untuk pekerja musiman dari Samoa, Tonga, dan Vanuatu untuk mengatasi kekurangan tenaga kerja di industri hortikultura.
REUTERS