TEMPO.CO, Jakarta - Persidangan kasus korupsi yang menjerat mantan Presiden Afrika Selatan Jacob Zuma kembali ditunda. Dikutip dari kantor berita Reuters, persidangan tersebut ditunda sebulan menyusul dilarikannya Jacob Zuma ke rumah sakit pada pekan lalu untuk alasan yang belum diungkapkan.
Penundaan persidangan disetujui oleh Hakim Pengadilan Tinggi Piet Koen. Namun, Piet Koen mewajibkan tim kuasa hukum Zuma untuk menyerahkan laporan medis Zuma sebelum 20 Agustus 2021. Selain itu, Koen juga meminta adanya dokter medis independen untuk menentukan apakah Zuma sudah cukup sehat untuk menjalani persidangan atau tidak.
Jaksa penuntut memprotes penundaan ini karena ini merupakan penundaan sidang korupsi yang kesekian kalinya. "Saat ini kami benar-benar tidak tahu justifikasi dari penundaan ini, terutama soal kondisi Zuma," ujar perwakilan Otoritas Penuntutan Nasional, Wing Trengove, dikutip dari Reuters, Selasa, 10 Agustus 2021.
Trengove berkata, sejauh ini apa yang ia tahu hanyalah Zuma harus menjalani pertolongan medis darurat yang telah ditunda selama 18 bulan. Namun, ai tidak sepenuhnya percaya bahwa Zuma benar-benar dalam kondisi yang membuatnya tak bisa mengikuti persidangan.
Menanggapi protes penuntut, kuasa hukum Zuma mengatakan kondisi medis kliennya bukan untuk dipublikasikan.
"Fakta bahwa gejalanya sudah ada selama 18 bulan (dan perawatannya ditunda) adalah alasan kenapa sekarang memburuk, terutama sejak ia dipenjara," ujar kuasa hukum Zuma, Dali Mpofu.
Jacob Zuma, sebagaimana diketahui, terjerat dua perkara. Selain perkara korupsi, ia juga dijerat perkara menghina persidangan (contempt of court) Afrika Selatan. Untuk perkara contempt of court, ia sudah divonis 15 bulan penjara. Adapun Zuma menghina persidangan karena tidak menghadiri pemanggilan saksi kasus korupsi pengadaan senjata senilai US$2 miliar.
Baca juga: Mantan Presiden Afrika Selatan Jacob Zuma Dilarikan ke Rumah Sakit
ISTMAN MP | REUTERS