TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Malaysia melonggarkan kebijakan pembatasan sosialnya khusus untuk mereka yang sudah divaksin. Dikutip dari Channel News Asia, warga Malaysia atau penduduk tetap yang pulang dari luar dan sudah tervaksin penuh diperbolehkan untuk menjalani karantina di rumah.
Sebelumnya, kebijakan karantina tersebut harus diambil di lokasi yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Malaysia. Namun, PM Malaysia Muhyiddin Yassin memutuskan untuk melonggarkannya per 10 Agustus ini setelah melihat perkembangan vaksinasi COVID-19.
"Warga lokal ataupun non-warga yang memiliki rumah di Malaysia, termasuk penduduk tetap dan mereka yang tinggal dengan skema Malaysia My Second Home (MM2H), bisa menjalani karantina di rumah masing-masing," ujar Muhyiddin Yassin pada Ahad kemarin, 8 Agustus 2021.
Mereka yang memilih untuk menjalani karantina di rumah akan tetap diawasi ketat. Yassin berkata, mereka akan diawasi secara digital untuk tahu apakah melanggar kebijakan pembatasan sosial atau tidak.
Selain pelonggaran karantina, Pemerintah Malaysia juga akan mengizinkan mereka yang sudah tervaksin penuh untuk melakukan perjalanan antar kota. Namun, hal itu dibatasi pada mereka yang sudah menikah namun berhubungan jarak jauh serta orang tua yang anak remajanya tinggal di kota berbeda.
"Mereka yang sudah tervaksin penuh juga diperbolerhkan beribadah di rumah ibadah masing-masing," ujar Muhyiddin Yassin dalam keterangan persnya.
Muhyiddin berharap warga bisa mematuhi kebijakan yang baru. Jika tidak, ia mengaku tak akan segan-segan untuk memberhentikan pelonggaran yang ada. Ia mengatakan, pelonggaran ini buat untuk menjaga perekonomian Malaysia serta kesehatan mental mereka yang sudah tervaksinasi penuh.
Per berita ini ditulis, Malaysia sudah menyuntikkan kurang lebih 23 juta dosis vaksin COVID-19. Sebanyak 8,2 juta di antaranya sudah tervaksin penuh. Adapun mereka yang dianggap sudah tervaksinasi penuh adalah mereka yang sudah mendapat dua dosis vaksin COVID-19 serta melalui dua pekan tanpa efek samping.
Ukuran dua pekan tanpa efek samping berlaku untuk warga Malaysia yang memakai vaksin Pfizer, AstraZeneca, dan Sinovac. Untuk mereka yang memakai vaksin Johnson&Johnson dan Cansino, maka durasinya diperpanjang menjadi 28 hari.
Baca juga: Malaysia Istimewakan Warga yang Sudah Dapat Vaksin Covid-19, Termasuk Sinovac
ISTMAN MP | CHANNEL NEWS ASIA