Panzerkampfwagen V (Panther Tank) di Museum Tank Bovington, Inggris, 28 Juni 2005[Mick Knapton/Wikimedia]
2. Warga Jerman Didenda karena Simpan Panther Tank dan Meriam Perang Dunia II
Seorang warga senior Jerman divonis denda oleh pengadilan karena menyimpan Panther Tank era Perang Dunia II bersama meriam Flak 88 mm dan amunisi lain secara ilegal di gudang rumahnya.
Klaus-Dieter Flick, 84 tahun, diperintahkan pengadilan distrik Kota Kiel membayar denda 250.000 euro (Rp4,2 miliar) sebagai pengganti hukuman satu tahun penjara dua bulan, dikutip dari Euronews, 5 Agustus 2021.
Klaus-Dieter Flick menyimpan Panzer era Perang Dunia II Panther Tank, meriam antipesawat/antitank (AA) Flak 88 mm, torpedo, mortir, 70 senapan serbu, dan 2.000 lebih butir amunisi. Senjata-senjata tersebut ia simpan dalam bunker bawah rumahnya yang berlokasi di Heikendorf.