TEMPO.CO, Jakarta - Malaysia memutuskan untuk memperpanjang status darurat Covid-19 di negara bagian Sarawak sampai Februari 2022. Kantor berita Bernama pada Sabtu, 31 Juli 2021, mewartakan pandemi Covid-19 telah membuat pemilu kepala daerah di Sarawak harus ditunda.
Status darurat nasional Covid-19 yang berlaku secara nasional di Malaysia akan berakhir pada Minggu, 1 Agustus 2021. Namun untuk negara bagian Serawak, diperpanjang sampai 2 Februari tahun depan. Pemberlakuan status darurat nasional ini bagian dari upaya menghentikan wabah virus corona.
Seorang petugas polisi memeriksa dokumen pengemudi di posko penyekatan jalan selama lockdown di tengah wabah penyakit coronavirus (COVID-19), di Kuala Lumpur, Malaysia, Rabu, 13 Januari 2021. REUTERS/Lim Huey Teng
Dalam dekrit Raja al-Sultan Abdullah disebutkan dengan perpanjangan status darurat Covid-19 ini, maka pemilu kepala daerah di negara bagian Sarawak ditunda, yang juga demi menghindari penyebaran wabah virus corona.
Masa tugas dewan legislatif Sarawak sudah berakhir sejak 6 Juni 2021. Status darurat nasional telah membuat pemilu tidak bisa digelar dan gara-gara status darurat Covid-19 maka memungkinan suatu masa jabatan diperpanjang.
Dalam beberapa pekan terakhir, infeksi virus corona di Malaysia telah menyebar dengan cepat. Kasus harian di negara itu pada pekan ini menyentuh rekor tertinggi, yakni 17.405 kasus. Dengan begitu, total jumlah infeksi virus corona di Malaysia sampai Jumat, 30 Juli 2021, sebanyak 1.095.486 kasus.
Baca juga: Imigrasi Malaysia Tangkap 22 WNI Terkait Jaringan Penyelundupan Manusia
Sumber: Reuters