Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Raja Malaysia Kecewa PM Muhyiddin Yassin Cabut Darurat Nasional Tanpa Izin

image-gnews
Raja Malaysia Sultan Abdullah Sultan Ahmad Shah. REUTERS
Raja Malaysia Sultan Abdullah Sultan Ahmad Shah. REUTERS
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Raja Malaysia, Yang di-Pertuan Agong Al-Sultan Abdullah Ri'ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah, kecewa dengan kabinet Perdana Menteri Muhyiddin Yassin karena memutuskan untuk mencabut Undang-undang Darurat Nasional Covid-19 tanpa menerima persetujuannya.

Pengawas Rumah Tangga Kerajaan Malaysia, Datuk Indera Ahmad Fadil Shamsuddin, mengatakan Sultan Abdullah juga tidak senang bahwa proposal untuk mencabut peraturan tersebut tidak diperdebatkan di parlemen, bahkan setelah dia memberikan persetujuannya untuk masalah tersebut saat memberikan audiensi virtual kepada menteri hukum de facto Datuk Seri Takiyuddin Hassan dan Jaksa Agung Tan Sri Idrus Harun pada 24 Juli, menurut laporan The Edge Markets, 30 Juli 2021.

Raja ingin menekankan bahwa pernyataan Takiyuddin kepada parlemen tentang pembatalan peraturan itu tidak akurat dan telah membingungkan anggota parlemen.

Takiyuddin mengumumkan bahwa peraturan lockdown Covid-19 Malaysia telah dicabut setelah pertemuan kabinet 21 Juli tentang masalah tersebut.

"Karena aturannya sudah dicabut, maka isu pembatalan tidak relevan lagi," kata Takiyuddin di hari pertama sidang khusus lima hari parlemen, pada Senin.

Raja juga menekankan bahwa permintaan untuk mencabut Undang-undang Darurat Nasional yang berlaku pada 21 Juli 2021 dilakukan dengan tergesa-gesa tanpa diajukan ke parlemen, dan pernyataannya yang kontradiktif dan membingungkan, tidak hanya gagal menghormati prinsip hukum sebagaimana tercantum dalam Rukun Negara, tetapi juga merongrong fungsi dan kekuasaan Raja Malaysia sebagai kepala negara tertinggi sebagaimana tercantum dalam Konstitusi Federal.

"Yang Mulia menyadari perlunya bertindak atas saran Kabinet sebagaimana diatur dalam Pasal 40(1) Konstitusi Federal," kata Pengawas Rumah Tangga Kerajaan.

"Namun beliau telah menyampaikan bahwa dalam perannya sebagai kepala negara yang tertinggi memiliki kewajiban untuk menasehati dan menegur jika ada tindakan inkonstitusional yang dilakukan oleh pihak manapun, terutama mereka yang menjalankan fungsi dan kekuasaan Yang di-Pertuan Agong," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin telah meminta warga Malaysia untuk mematuhi Perintah Kontrol Gerakan (lockdown) pemerintah mulai Rabu, 18 Maret 2020.[Bernama/Astroawani]

Kantor Muhyiddin Yassin mengatakan pemerintahnya telah bertindak sesuai dengan hukum dan konstitusi Malaysia, Reuters melaporkan.

Muhyiddin Yassin juga menghadapi seruan untuk mengundurkan diri pada Kamis dari oposisi dan blok terbesar dalam koalisi yang berkuasa, setelah teguran Raja Malaysia atas penanganan pemerintah terhadap peraturan darurat.

Pemerintah Muhyiddin Yassin mengatakan awal pekan ini bahwa pada 21 Juli telah mencabut semua peraturan yang mulai berlaku sejak keadaan darurat nasional diberlakukan pada Januari.

Raja Malaysia memberlakukan keadaan darurat nasional atas saran Muhyiddin Yassin, yang mengatakan itu diperlukan untuk mengekang penyebaran Covid-19, tetapi para kritikus mengecam langkah itu dan menuduh perdana menteri berusaha mempertahankan kekuasaan di tengah mayoritas tipis.

Baca juga: Cabut Darurat Nasional COVID-19 Tanpa Izin Raja, PM Malaysia Bakal Dimakzulkan?

THE EDGE MARKETS | REUTERS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Siti Nurhaliza akan Menggelar Konser dengan Tajuk Cinta di Awan, Simak Jadwalnya!

6 jam lalu

Siti Nurhaliza. Foto: Instagram.
Siti Nurhaliza akan Menggelar Konser dengan Tajuk Cinta di Awan, Simak Jadwalnya!

Penyanyi Malaysia, Siti Nurhaliza mengabarkan akan menggelar konser di Arena of Stars, Genting Highlands.


Semburan Erupsi Gunung Ruang sampai Malaysia, Ini Jadwal Penerbangan yang Dibatalkan

12 jam lalu

Personel Basarnas (Badan SAR Nasional) mengamati gunung Ruang dari dermaga pelabuhan Tagulandang, Kabupaten Kepulauan Sitaro (Siau, Tagulandang, Biaro), Sulawesi Utara, Kamis 18 April 2024. Data dari PVMBG (Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi) menyebutkan dalam kurun waktu 24 jam terakhir sudah terjadi lima kali erupsi dengan ketinggian 1.800 meter hingga 3.000 meter dari puncak Gunung Ruang yang menimbulkan suara gemuruh, gempa, dan kilatan petir vulkanik. ANTARA FOTO/HO-Basarnas
Semburan Erupsi Gunung Ruang sampai Malaysia, Ini Jadwal Penerbangan yang Dibatalkan

Semburan abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Sulsel membuat penerbangan ke dan dari Sabah dan Sarawak terpaksa dibatalkan.


Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

12 jam lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

Peredaran sabu itu dilakukan lintas laut dari jaringan Malaysia-Aceh.


Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

1 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.


Strategi Malaysia Gaet Turis Cina, Tak Hanya Bebas Visa

1 hari lalu

Legoland Malaysia, salah satu destinasi wisata favorit di Malaysia. Dok.  tiket.com
Strategi Malaysia Gaet Turis Cina, Tak Hanya Bebas Visa

Malaysia menyiapkan meja bantuan yang dikelola oleh petugas berbahasa Mandarin untuk membantu wisatawan Cina.


Bos Apple Bertemu Jokowi Hari Ini di Istana Merdeka, Apa yang Dibicarakan?

2 hari lalu

Foto kolase Bos Apple Tim Cook dan Presiden Jokowi (Dok. Reuters/ANTARA)
Bos Apple Bertemu Jokowi Hari Ini di Istana Merdeka, Apa yang Dibicarakan?

Presiden Jokowi diagendakan bertemu dengan bos Apple Tim Cook di Istana Merdeka Jakarta, hari ini Rabu. Apple akan berinvestasi di Indonesia?


Kasus Pencatutan Nama Dosen Malaysia dan Jurnal Predator, Kemendikbud Diminta Bentuk Tim Khusus

5 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Kasus Pencatutan Nama Dosen Malaysia dan Jurnal Predator, Kemendikbud Diminta Bentuk Tim Khusus

Kemendikbud diminta bentuk tim khusus untuk menangani kasus pencatutan nama dosen Malaysia dan jurnal predator.


Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

6 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.


Dekan Unas Dituding Catut Nama Akademisi Malaysia di Jurnal Ilmiah, Kampus Enggan Komentar

6 hari lalu

Sejumlah Mahasiswa dan Alumni membagikan seleberan bertuliskan
Dekan Unas Dituding Catut Nama Akademisi Malaysia di Jurnal Ilmiah, Kampus Enggan Komentar

Beredar kabar Dekan FEB Universitas Nasional (Unas) dituding mencatut sejumlah nama akademisi Malaysia di publikasi ilmiahnya


Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

6 hari lalu

Ilustrasi senjata api. ANTARA FOTO
Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

Warga Israel yang diidentifikasi sebagai Shalom Avitan terancam hukuman mati karena perdagangan senjata api ilegal.