TEMPO.CO, Jakarta - Raja Malaysia, Yang di-Pertuan Agong Al-Sultan Abdullah Ri'ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah, kecewa dengan kabinet Perdana Menteri Muhyiddin Yassin karena memutuskan untuk mencabut Undang-undang Darurat Nasional Covid-19 tanpa menerima persetujuannya.
Pengawas Rumah Tangga Kerajaan Malaysia, Datuk Indera Ahmad Fadil Shamsuddin, mengatakan Sultan Abdullah juga tidak senang bahwa proposal untuk mencabut peraturan tersebut tidak diperdebatkan di parlemen, bahkan setelah dia memberikan persetujuannya untuk masalah tersebut saat memberikan audiensi virtual kepada menteri hukum de facto Datuk Seri Takiyuddin Hassan dan Jaksa Agung Tan Sri Idrus Harun pada 24 Juli, menurut laporan The Edge Markets, 30 Juli 2021.
Raja ingin menekankan bahwa pernyataan Takiyuddin kepada parlemen tentang pembatalan peraturan itu tidak akurat dan telah membingungkan anggota parlemen.
Takiyuddin mengumumkan bahwa peraturan lockdown Covid-19 Malaysia telah dicabut setelah pertemuan kabinet 21 Juli tentang masalah tersebut.
"Karena aturannya sudah dicabut, maka isu pembatalan tidak relevan lagi," kata Takiyuddin di hari pertama sidang khusus lima hari parlemen, pada Senin.
Raja juga menekankan bahwa permintaan untuk mencabut Undang-undang Darurat Nasional yang berlaku pada 21 Juli 2021 dilakukan dengan tergesa-gesa tanpa diajukan ke parlemen, dan pernyataannya yang kontradiktif dan membingungkan, tidak hanya gagal menghormati prinsip hukum sebagaimana tercantum dalam Rukun Negara, tetapi juga merongrong fungsi dan kekuasaan Raja Malaysia sebagai kepala negara tertinggi sebagaimana tercantum dalam Konstitusi Federal.
"Yang Mulia menyadari perlunya bertindak atas saran Kabinet sebagaimana diatur dalam Pasal 40(1) Konstitusi Federal," kata Pengawas Rumah Tangga Kerajaan.
"Namun beliau telah menyampaikan bahwa dalam perannya sebagai kepala negara yang tertinggi memiliki kewajiban untuk menasehati dan menegur jika ada tindakan inkonstitusional yang dilakukan oleh pihak manapun, terutama mereka yang menjalankan fungsi dan kekuasaan Yang di-Pertuan Agong," katanya.
Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin telah meminta warga Malaysia untuk mematuhi Perintah Kontrol Gerakan (lockdown) pemerintah mulai Rabu, 18 Maret 2020.[Bernama/Astroawani]
Kantor Muhyiddin Yassin mengatakan pemerintahnya telah bertindak sesuai dengan hukum dan konstitusi Malaysia, Reuters melaporkan.
Muhyiddin Yassin juga menghadapi seruan untuk mengundurkan diri pada Kamis dari oposisi dan blok terbesar dalam koalisi yang berkuasa, setelah teguran Raja Malaysia atas penanganan pemerintah terhadap peraturan darurat.
Pemerintah Muhyiddin Yassin mengatakan awal pekan ini bahwa pada 21 Juli telah mencabut semua peraturan yang mulai berlaku sejak keadaan darurat nasional diberlakukan pada Januari.
Raja Malaysia memberlakukan keadaan darurat nasional atas saran Muhyiddin Yassin, yang mengatakan itu diperlukan untuk mengekang penyebaran Covid-19, tetapi para kritikus mengecam langkah itu dan menuduh perdana menteri berusaha mempertahankan kekuasaan di tengah mayoritas tipis.
Baca juga: Cabut Darurat Nasional COVID-19 Tanpa Izin Raja, PM Malaysia Bakal Dimakzulkan?
THE EDGE MARKETS | REUTERS