Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cabut Darurat Nasional COVID-19 Tanpa Izin Raja, PM Malaysia Bakal Dimakzulkan?

image-gnews
Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin telah meminta warga Malaysia untuk mematuhi Perintah Kontrol Gerakan (lockdown) pemerintah mulai Rabu, 18 Maret 2020.[Bernama/Astroawani]
Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin telah meminta warga Malaysia untuk mematuhi Perintah Kontrol Gerakan (lockdown) pemerintah mulai Rabu, 18 Maret 2020.[Bernama/Astroawani]
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin berpotensi dimakzulkan usai memimpin selama kurang lebih setahun. Ia menghadapi desakan untuk mengundurkan diri dari oposisi usai mendapat teguran dari Raja Malaysia. Administrasinya dianggap menghentikan status darurat nasional COVID-19 tanpa sepengetahuan raja.

"Yang Mulia Raja adalah kepala negara, dia bertanggung jawab memberikan masukan atau kritik jika langkah yang diambil partai bertentangan dengan konstitusi, terutama dalam menjalankan fungsi dan tugas dari raja," ujar pihak Kerajaan, dikutip dari Channel News Asia, Kamis, 29 Juli 2021.

Pada Januari lalu, Muhyiddin Yassin mengaktifkan status darurat nasional sebagai respon atas pandemi COVID-19. Contoh wujudnya adalah penghentian kegiatan parlemen dan pemilu semasa status darurat berlaku. Saat itu, keputusan didukung Raja Malaysia atas rekomendasi Muhyiddin Yassin.

Oleh berbagai pihak, langkah Muhyiddin Yassin itu dikecam. Ia dianggap hendak mempertahankan kekuasaannya dengan menahan kegiatan parlemen. Muhyiddin bersikeras hal itu ia lakukan untuk memastikan pandemi COVID-19 tidak memburuk di lingkungan pemerintah.

Raja Malaysia Sultan Abdullah Sultan Ahmad Shah. REUTERS

Awal pekan ini, status itu dihentikan oleh Muhyiddin Yassin. Ternyata, Raja Malaysia tidak diberi tahu soal itu yang kemudian menegurnya. Menurut Kerajaan, Muhyiddin Yassin telah bertindak tanpa sepengetahuan dan restu raja sehingga bisa dianggap melanggar hukum.

Partai UMNO, blok terbesar, meminta Muhyiddin Yassin merespon teguran raja dengan mengundurkan diri. Sebab, bagaimanapun juga ia telah melangkahi raja.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Ini jelas-jelas langkah pengkhianatan terhadap Raja dan melanggar konstitusi federal," ujar Presiden UMNO, Ahmad Zahid Hamidi dalam keterangan persnya.

Muhyiddin Yassin enggan memberikan komentar untuk saat ini. Sementara itu, ketua oposisi Anwar Ibrahim menyatakan telah mengajukan mosi tidak percaya terhadap kepeimpinan Muhyiddin Yassin. Jika diterima, maka Muhyiddin Yassin akan dimakzulkan. Perlu diingat, Anwar Ibrahim sudah lama mengincar kursi PM Malaysia dan ia sempat dijanjikan itu oleh Mahathir Mohamad sebelum ditelikung oleh Muhyiddin Yassin.

Baca juga: Malaysia Darurat COVID-19, Muhyiddin Yassin Pastikan Tak Ada Kegiatan Parlemen

REUTERS | ISTMAN MP


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kepala Sekretariat PPLN Kuala Lumpur Ungkap Penggantian 1.402 Data Pemilih Tanpa Ada Berita Acara

2 jam lalu

Masduki, anggota non-aktif Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia, yang sempat buron dan telah menyerahkan diri ke pihak berwajib, tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (13/3/2024) untuk mengikuti sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan. ANTARA/Fath Putra Mulya.
Kepala Sekretariat PPLN Kuala Lumpur Ungkap Penggantian 1.402 Data Pemilih Tanpa Ada Berita Acara

Kepala Sekretariat mengatakan anggota PPLN Kuala Lumpur kerap tak siap dalam menyiapkan agenda penting berhubungan dengan Pemilu 2024.


Jadi Saksi Pemalsuan Data Pemilih, Ketua NasDem Malaysia Pilih Hadiri Sidang Secara Langsung di Jakarta

3 jam lalu

Suasana sidang pembacaan dakwaan kasus dugaaan tindak pidana pemilihan umum (pemilu) terkait penambahan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kuala Lumpur, Malaysia di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung mendakwa tujuh terdakwa yaitu Umar Faruk, Tita Oktavia Cahya Rahayu, Dicky Saputra, Aprijon, Puji Sumarsono, A Khalil dan Masduki Khamdan Muchamad telah menambahkan dan mengurangi data pemilih di Kuala Lumpur, Malaysia. ANTARA/ Rivan Awal Lingga
Jadi Saksi Pemalsuan Data Pemilih, Ketua NasDem Malaysia Pilih Hadiri Sidang Secara Langsung di Jakarta

Ketua Partai Nasdem Malaysia memilih hadir secara langsung di sidang agar ia bisa leluasa menjelaskan duduk perkara pemalsuan data pemilih.


Sidang Pemalsuan Data Pemilih di Malaysia, Ada 81.523 Data Pemilih Salah Alamat

3 jam lalu

Suasana sidang pembacaan dakwaan kasus dugaaan tindak pidana pemilihan umum (pemilu) terkait penambahan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kuala Lumpur, Malaysia di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung mendakwa tujuh terdakwa yaitu Umar Faruk, Tita Oktavia Cahya Rahayu, Dicky Saputra, Aprijon, Puji Sumarsono, A Khalil dan Masduki Khamdan Muchamad telah menambahkan dan mengurangi data pemilih di Kuala Lumpur, Malaysia. ANTARA/ Rivan Awal Lingga
Sidang Pemalsuan Data Pemilih di Malaysia, Ada 81.523 Data Pemilih Salah Alamat

Kepala Sekretariat PPLN Kuala Lumpur menjadi saksi dalam sidang dugaan pemalsuan data pemilih Pemilu 2024.


Ketua NasDem Malaysia Balik Menuding PPLN Kuala Lumpur Lobi Partai Politik untuk Menambah Pemilih KSK

4 jam lalu

Hakim Ketua Buyung Dwikora (tengah) bersama Hakim Anggota Budi Prayitno (kiri), dan Arlen Veronica (kanan) berdiskusi saat memimpin sidang pembacaan dakwaan kasus dugaaan tindak pidana pemilihan umum (pemilu) terkait penambahan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kuala Lumpur, Malaysia di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung mendakwa tujuh terdakwa yaitu Umar Faruk, Tita Oktavia Cahya Rahayu, Dicky Saputra, Aprijon, Puji Sumarsono, A Khalil dan Masduki Khamdan Muchamad. ANTARA/ Rivan Awal Lingga
Ketua NasDem Malaysia Balik Menuding PPLN Kuala Lumpur Lobi Partai Politik untuk Menambah Pemilih KSK

Ketua Partai NasDem Malaysia Tengku Adnan mengatakan usulan menambah jumlah pemilih Kotak Suara Keliling atau KSK datang dari PPLN Kuala Lumpur.


Intip Besaran Gaji WNI Jadi PRT Ilegal di Malaysia, Berakhir di Tahanan Imigrasi

23 jam lalu

Sejumlah TKI Ilegal yang dipulangkan dari Malaysia menunggu untuk menjalani pemeriksaan kesehatan setibanya di Terminal Penumpang Nusantara Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat 12 Juni 2020. Sebanyak 436 TKI Ilegal tersebut nantinya akan dipulangkan ke daerah asalnya di 22 provinsi. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Intip Besaran Gaji WNI Jadi PRT Ilegal di Malaysia, Berakhir di Tahanan Imigrasi

Malaysia menangkap 158 pekerja migran ilegal, termasuk dari Indonesia. Berapa besarnya gaji PRT di Malaysia hingga nekat menjadi TKI ilegal?


Ridwan Kamil Kurator IKN Berikan Contoh Negara yang Gagal Memindahkan Ibu Kota

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo berbincang bersama Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri BUMN Erick Thohir, dan Ridwan Kamil saat meninjau proyek Tol IKN seksi 3A di Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu, 1 November 2023. Tol IKN yang menghubungkan Balikpapan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan jarak 57 kilometer itu telah mencapai progres 55 persen. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
Ridwan Kamil Kurator IKN Berikan Contoh Negara yang Gagal Memindahkan Ibu Kota

Ridwan Kamil pernah ingatkan Jokowi, IKN harus layak huni dan manusiawi jangan sampai gagal seperti pemindahan ibu kota baru di beberapa negara.


Malaysia Kutuk Serangan Israel terhadap Distribusi Bantuan Mereka di Gaza

2 hari lalu

Pekerja Palestina berdiri di samping kotak bantuan yang berlumuran darah, di pusat distribusi bantuan UNRWA setelah serangan Israel, saat konflik antara Israel dan Hamas berlanjut, di Rafah, di selatan Jalur Gaza 13 Maret 2024. REUTERS/Mohammed Salem
Malaysia Kutuk Serangan Israel terhadap Distribusi Bantuan Mereka di Gaza

Malaysia mengutuk keras serangan atas distribusi bantuan mereka di Jalur Gaza yang menyebabkan delapan warga Palestina tewas dan 20 orang lainnya luka


Cerita Masduki ketika Menjadi Tahanan Kota atas Perkara PPLN Kuala Lumpur, Dipasangi Gelang GPS

3 hari lalu

Terdakwa kasus dugaaan tindak pidana pemilihan umum (Pemilu) terkait penambahan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kuala Lumpur, Malaysia Masduki Khamdan Muchamad (kanan) berdiskusi dengan kuasa hukumnya saat menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Tujuh tersangka didakwa telah menambahkan dan mengurangi data pemilih di Kuala Lumpur, Malaysia. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Cerita Masduki ketika Menjadi Tahanan Kota atas Perkara PPLN Kuala Lumpur, Dipasangi Gelang GPS

Masduki Khamdan, PPLN Kuala Lumpur terdakwa tindak pidana pemilu 2024 kini menjadi tahanan kota di bawah pengawasan Kejaksaan Agung.


PLN dan USTDA Sepakati Studi Kelayakan Interkoneksi Listrik Indonesia-Malaysia

3 hari lalu

PLN dan USTDA Sepakati Studi Kelayakan Interkoneksi Listrik Indonesia-Malaysia

PT PLN (Persero) memperoleh hibah sekitar US$2 juta atau Rp31 miliar dari Badan Perdagangan dan Pembangunan Amerika Serikat atau The United States Trade and Development Agency (USTDA).


Ditunjuk Jokowi Jadi Kurator IKN, Ridwan Kamil Belajar dari Kegagalan Malaysia dan Myanmar

4 hari lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan para menteri Kabinet Indonesia Maju di IKN, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat, 3 November 2023. Mensesneg Pratikno, Menteri BUMN Erick Thohir, Kepala Otorita IKN Bambang Susantono, Wakil Kepala Otorita IKN, dan Ridwan Kamil turut serta dalam obrolan pagi di tengah rindang pepohonan IKN tersebut. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
Ditunjuk Jokowi Jadi Kurator IKN, Ridwan Kamil Belajar dari Kegagalan Malaysia dan Myanmar

Ridwan Kamil mengatakan bahwa IKN harus menjadi kota yang layak huni dan manusiawi, menghindari terulangnya kegagalan Malaysia dan Myanmar