Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cabut Darurat Nasional COVID-19 Tanpa Izin Raja, PM Malaysia Bakal Dimakzulkan?

image-gnews
Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin telah meminta warga Malaysia untuk mematuhi Perintah Kontrol Gerakan (lockdown) pemerintah mulai Rabu, 18 Maret 2020.[Bernama/Astroawani]
Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin telah meminta warga Malaysia untuk mematuhi Perintah Kontrol Gerakan (lockdown) pemerintah mulai Rabu, 18 Maret 2020.[Bernama/Astroawani]
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin berpotensi dimakzulkan usai memimpin selama kurang lebih setahun. Ia menghadapi desakan untuk mengundurkan diri dari oposisi usai mendapat teguran dari Raja Malaysia. Administrasinya dianggap menghentikan status darurat nasional COVID-19 tanpa sepengetahuan raja.

"Yang Mulia Raja adalah kepala negara, dia bertanggung jawab memberikan masukan atau kritik jika langkah yang diambil partai bertentangan dengan konstitusi, terutama dalam menjalankan fungsi dan tugas dari raja," ujar pihak Kerajaan, dikutip dari Channel News Asia, Kamis, 29 Juli 2021.

Pada Januari lalu, Muhyiddin Yassin mengaktifkan status darurat nasional sebagai respon atas pandemi COVID-19. Contoh wujudnya adalah penghentian kegiatan parlemen dan pemilu semasa status darurat berlaku. Saat itu, keputusan didukung Raja Malaysia atas rekomendasi Muhyiddin Yassin.

Oleh berbagai pihak, langkah Muhyiddin Yassin itu dikecam. Ia dianggap hendak mempertahankan kekuasaannya dengan menahan kegiatan parlemen. Muhyiddin bersikeras hal itu ia lakukan untuk memastikan pandemi COVID-19 tidak memburuk di lingkungan pemerintah.

Raja Malaysia Sultan Abdullah Sultan Ahmad Shah. REUTERS

Awal pekan ini, status itu dihentikan oleh Muhyiddin Yassin. Ternyata, Raja Malaysia tidak diberi tahu soal itu yang kemudian menegurnya. Menurut Kerajaan, Muhyiddin Yassin telah bertindak tanpa sepengetahuan dan restu raja sehingga bisa dianggap melanggar hukum.

Partai UMNO, blok terbesar, meminta Muhyiddin Yassin merespon teguran raja dengan mengundurkan diri. Sebab, bagaimanapun juga ia telah melangkahi raja.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Ini jelas-jelas langkah pengkhianatan terhadap Raja dan melanggar konstitusi federal," ujar Presiden UMNO, Ahmad Zahid Hamidi dalam keterangan persnya.

Muhyiddin Yassin enggan memberikan komentar untuk saat ini. Sementara itu, ketua oposisi Anwar Ibrahim menyatakan telah mengajukan mosi tidak percaya terhadap kepeimpinan Muhyiddin Yassin. Jika diterima, maka Muhyiddin Yassin akan dimakzulkan. Perlu diingat, Anwar Ibrahim sudah lama mengincar kursi PM Malaysia dan ia sempat dijanjikan itu oleh Mahathir Mohamad sebelum ditelikung oleh Muhyiddin Yassin.

Baca juga: Malaysia Darurat COVID-19, Muhyiddin Yassin Pastikan Tak Ada Kegiatan Parlemen

REUTERS | ISTMAN MP


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menteri BUMN Erick Thohir Merger AP I dan AP II Jadi PT Angkasa Pura Indonesia, Sejak Kapan Direncanakan?

1 hari lalu

Suasana lengang area konter 'check in' Terminal Internasional saat hari pertama pembukaan kembali penerbangan internasional di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Kamis 14 Oktober 2021. Bandara Ngurah Rai resmi dibuka kembali untuk melayani penerbangan internasional meskipun hingga Kamis siang masih belum ada pengajuan 'slot time' penerbangan internasional dari maskapai penerbangan di bandara tersebut. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Menteri BUMN Erick Thohir Merger AP I dan AP II Jadi PT Angkasa Pura Indonesia, Sejak Kapan Direncanakan?

Erick Thohir merger PT Angkasa Pura I (Persero)atau AP I dan AP II melalui proses integrasi yakni PT Angkasa Pura Indonesia atau InJourney Airports.


Obligator BLBI Marimutu Sinivasan Tertangkap, Terjerat Utang Puluhan Triliun

2 hari lalu

Obligor BLBI Marimutu Sinivasan Diduga Mau Kabur ke Malaysia, Ketahuan Imigrasi
Obligator BLBI Marimutu Sinivasan Tertangkap, Terjerat Utang Puluhan Triliun

Petugas Imigrasi Entikong berhasil mencegah keberangkatan obligator Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Marimutu Sinivasan.


Mengenal Apa Itu Sinkhole, Terdapat di Negara Mana Saja?

5 hari lalu

Petugas memeriksa lubang besar atau sinkhole di tengah jalanan Studio City, akibat hantaman badai di Los Angeles, California, 17 Februari 2017. Dua mobil jatuh ke dalam lubang besar dengan kedalaman 20 kaki tersebut. AP Photo/Ringo H.W. Chiu
Mengenal Apa Itu Sinkhole, Terdapat di Negara Mana Saja?

Munculnya sinkhole atau lubang pembuangan kerap berujung insiden


Presiden Prancis Emmanuel Macron Terancam Dimakzulkan, Apa Sebabnya?

8 hari lalu

Presiden Prancis Emmanuel Macron. LUDOVIC MARIN/Pool via REUTERS
Presiden Prancis Emmanuel Macron Terancam Dimakzulkan, Apa Sebabnya?

Partai sayap kiri Prancis ajukan pemakzulan Presiden Prancis Emmanuel Macron. Ini sebabnya.


Pencarian Turis India yang Jatuh ke Lubang di Malaysia Akhirnya Dihentikan

10 hari lalu

Sebuah keluarga berlari di sebuah taman dekat Menara Kembar Petronas ketika Malaysia membuka kembali sebagian besar bisnis, di Kuala Lumpur, Malaysia, Senin,  4 Mei 2020. REUTERS/Lim Huey Teng
Pencarian Turis India yang Jatuh ke Lubang di Malaysia Akhirnya Dihentikan

Turis India yang jatuh ke dalam lubang 8 meter di Malaysia belum ditemukan, namun pencarian telah dihentikan.


BPS Beberkan Dampak Penduduk Kelas Menengah Turun Kelas: Perekonomian Kurang Resilien

10 hari lalu

Ilustrasi belanja / masyarakat kelas menengah. ANTARA/Puspa Perwitasari
BPS Beberkan Dampak Penduduk Kelas Menengah Turun Kelas: Perekonomian Kurang Resilien

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti membeberkan dampak proporsi jumlah penduduk kelas menengah yang turun kelas.


Usut Korupsi Bansos Presiden di Masa Pandemi Covid-19, KPK Periksa Mantan Kepala Biro Kemensos

11 hari lalu

Warga menerima bantuan pangan beras cadangan pangan pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) oleh Presiden Joko Widodo di Gudang Bulog, Cibitung, Jawa Barat, Jumat 16 Februari 2024. Presiden Jokowi menepis anggapan bahwa kenaikan harga beras dipicu pemberian bantuan pangan dari pemerintah.  TEMPO/Subekti.
Usut Korupsi Bansos Presiden di Masa Pandemi Covid-19, KPK Periksa Mantan Kepala Biro Kemensos

KPK terus memeriksa sejumlah pihak yang terlibat dalam pengadaan Bansos Presiden di masa pandemi Covid-19. Kerugian negara sementara Rp 125 Miliar.


179 Pekerja Migran Indonesia Kelompok Rentan di Malaysia Dipulangkan ke Indonesia

11 hari lalu

Kantor Kementerian Luar Negeri RI. Sumber: TEMPO | Nabiila A
179 Pekerja Migran Indonesia Kelompok Rentan di Malaysia Dipulangkan ke Indonesia

Sebanyak 179 pekerja migran Indonesia yang sudah lansia yang ditahan di pusat tahanan imigrasi dipulangkan ke Indonesia


Imigrasi Ranai Terbitkan 1.070 Paspor Periode Januari-Agustus 2024 untuk Masyarakat di Natuna

13 hari lalu

Suasana Kantor Imigrasi Kelas II TPI Ranai di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, Kamis, 29 Agustus 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Imigrasi Ranai Terbitkan 1.070 Paspor Periode Januari-Agustus 2024 untuk Masyarakat di Natuna

Jumlah penerbitan paspor oleh Imigrasi Ranai sudah 91 persen.


BPS: 9,48 Juta Penduduk Kelas Menengah Turun ke Ambang Rentan Miskin

13 hari lalu

 Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti. TEMPO/Aisha Shaidra
BPS: 9,48 Juta Penduduk Kelas Menengah Turun ke Ambang Rentan Miskin

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar mengatakan ada 9,48 juta penduduk kelas menengah yang turun kelas ke ambang rentan miskin.