TEMPO.CO, Jakarta - Mulai 9 Agustus, Pemerintah Prancis menerapkan legislasi baru di mewajibkan warga untuk memiliki Paspor COVID-19 atau Health Pass. Paspor itu akan diperlukan untuk bisa mengunjungi kafe, naik kereta, atau bahkan melakukan perjalanan ke luar negeri.
Legislasi tersebut disahkan oleh Parlemen Prancis pada akhir pekan lalu di mana memicu unjuk rasa dari warga. Warga merasa legislasi itu terlalu membatasi mereka dan bisa berdampak ke usaha. Namun, Pemerintah Prancis bergeming dan memutuskan untuk menerapkannya Agustus ini.
"Paspor COVID-19 sudah dipakai untuk museum dan bioskop dengan kapasitas 50 orang per 21 Juli lalu. Mulai 9 Agustus, paspor itu wajib dipakai di kafe, restoran, penerbangan, dan kereta antar kota," ujar juru bicara Pemerintah Prancis, Gabriel Attal, Kamis, 29 Juli 2021.
Isi Paspor COVID-19 akan terdiri dari beberapa hal yaitu keterangan vaksinasi, positif/ negatif COVID-19, dan juga kondisi kesehatan. Dengan begitu, setiap kali warga Prancis hendak masuk ke kafe, kondisi ia bisa diketahui.
Turis bertepuk tangan untuk musisi saat Menara Eiffel Paris yang ikonik dibuka kembali untuk turis sejak ditutup pada akhir Oktober 2020 selama lockdown COVID-19 nasional kedua, di Paris, Prancis, 16 Juli 2021. [REUTERS/Pascal Rossignol]
Adapun legislasi terkait disahkan seiring dengan naiknya kasus varian Delta COVID-19. Per harinya, Prancis bisa mencatatkan 19 ribu kasus baru. Walau begitu, Prancis juga merasa bahwa mereka tidak bisa terlalu lama membatasi warga dengan menerapkan lockdown.
"Akan ada sedikit toleransi untuk awal-awal masa penerapan. Kami ingin warga tetap memiliki kendali atas hidup mereka tanpa harus membuat kehidupan mereka menjadi rumit," ujar Attal menegaskan.
Sejatinya, untuk legislasi itu bisa berlaku, pengesahan dari Dewan Konstitusional diperlukan. Rencananya, pengesahan ditargetkan pada 5 Agustus, empat hari sebelum legislasi diberlakukan. Jika dewan tidak setuju dengan legislasi yang ada, mereka bisa mengirimnya balik ke parlemen dan pemerintah untuk diubah.
Sejauh ini, banyak warga menolak Paspor COVID-19, bahkan vaksinasi COVID-19. Pada unjuk rasa pekan lalu, ada 160 ribu orang yang mengikutnya untuk melampiaskan kekesalan atas kebijakan terkait. Presiden Emmanuel Macron, dalam keterangannya, menyebut mereka yang ogah divaksin sebagai figur "tak bertanggung jawab dan egois".
Baca juga: Negara-negara Eropa Stop Memberi Hadiah Bagi yang Ikut Vaksinasi COVID-19
CHANNEL NEWS ASIA | ISTMAN MP