TEMPO.CO, Jakarta - Ekuador mencabut kewarganegaraan pendiri Wikileaks Julian Assange, yang masih mendekam di penjara Inggris. Assange menerima kewarganegaraan Ekuador pada Januari 2018. Pencabutan kewarganegaraan dilakukan pada Senin, 26 Juli 2021 di Pengadilan Pichincha.
Kementerian Luar Negeri Ekuador mengatakan pengadilan telah bertindak secara independen dan mengikuti proses hukum dalam kasus yang terjadi selama pemerintahan sebelumnya. Kewarganegaraan Assange diberikan oleh Presiden Ekuador sebelumnya, Lenín Moreno.
Pengacara Julian Assange, Carlos Poveda menyatakan banding atas putusan tersebut. Menurut dia, pengadilan membuat keputusan tanpa proses hukum. Kliennya juga tidak diizinkan untuk hadir dalam kasus tersebut.
"(Mr Assange) dirampas kebebasannya dan dengan krisis kesehatan di dalam tempat dia ditahan," kata Poveda.
Selain banding, Poveda juga akan meminta amplifikasi dan klarifikasi atas putusan tersebut. "Lebih penting dari kewarganegaraan, ini adalah masalah menghormati hak dan mengikuti proses yang wajar dalam mencabut kewarganegaraan."
Julian Assange telah berada di kedutaan Ekuador di London sejak 2012. Sistem peradilan Ekuador secara resmi memberi tahu Australia tentang keputusan tersebut.
Naturalisasi dianggap merugikan jika diberikan berdasarkan penyembunyian fakta yang relevan, dokumen palsu atau penipuan.
Pihak berwenang Ekuador mengatakan surat naturalisasi Assange memiliki banyak inkonsistensi, tanda tangan yang berbeda, kemungkinan perubahan dokumen dan biaya yang belum dibayar.
Sejak 2019, Julian Assange ditahan di Penjara Belmarsh di London yang memiliki keamanan tingkat tinggi. Dia ditangkap karena melewatkan jaminan tujuh tahun sebelumnya dalam kasus hukum terpisah.
Assange menghabiskan tujuh tahun di dalam kedutaan Ekuador di London, tempat ia melarikan diri pada 2012 untuk menghindari ekstradisi ke Swedia. Assange menghadapi tuduhan pemerkosaan dan serangan seksual.
Swedia membatalkan penyelidikan kejahatan seks pada November 2019 karena kasusnya sudah terlalu lama.
Adapun Jaksa Amerika Serikat mendakwa Assange atas 17 tuduhan spionase dan satu tuduhan penyalahgunaan komputer karena telah mempublikasi ribuan dokumen militer dan diplomatik yang bocor di situs Wikileaks. Atas tuduhan tersebut, Julian Assange terancam hukuman maksimal 175 tahun penjara.
Jaksa AS mengklaim Assange secara tidak sah membantu analis intelijen Angkatan Darat AS Chelsea Manning mencuri kabel diplomatik rahasia dan file militer yang kemudian diterbitkan WikiLeaks.
Pengacara Julian Assange berpendapat bahwa dia bertindak sebagai jurnalis. Ia juga berhak atas perlindungan kebebasan berbicara Amandemen Pertama karena menerbitkan dokumen yang mengungkap kesalahan militer AS di Irak dan Afghanistan.
Pada Januari, seorang hakim pengadilan menolak permintaan Amerika untuk mengirim Assange ke AS. Namun awal bulan ini, Pengadilan Tinggi Inggris memberikan izin kepada pemerintah AS untuk mengajukan banding atas keputusan bahwa Assange tidak dapat dikirim ke sana untuk menghadapi tuduhan spionase.
Baca: Pengadilan Inggris Tolak Permohonan Bebas Dengan Jaminan Julian Assange
ABC | AP