Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Syed Saddiq Klaim Didakwa Korupsi karena Menolak Dukung Perikatan Nasional

image-gnews
Politisi Malaysia Syed Saddiq Syed Abdul Rahman berbicara selama wawancara dengan Reuters di Petaling Jaya, Malaysia 3 September 2020. [REUTERS/Lim Huey Teng]
Politisi Malaysia Syed Saddiq Syed Abdul Rahman berbicara selama wawancara dengan Reuters di Petaling Jaya, Malaysia 3 September 2020. [REUTERS/Lim Huey Teng]
Iklan

TEMPO.CO, JakartaSyed Saddiq Syed Abdul Rahman telah bersumpah untuk melawan dakwaan korupsi, mengatakan bahwa dia yakin pada pengadilan dan hakim untuk membersihkan namanya, dan menyebut dakwaan korupsi itu bermotif politik.

Mantan menteri pemuda dan olahraga Malaysia itu mengklaim dakwaan itu muncul setelah dia menolak untuk mendukung pemerintah Perikatan Nasional yang berkuasa sekarang, yang dipimpin Perdana Menteri Muhyiddin Yassin.

"Jika Anda berpikir ancaman itu akan melemahkan semangat saya, Anda salah. Kenyataannya, itu hanya akan meningkatkan tekad saya untuk membersihkan Malaysia dan membangun Malaysia untuk semua orang Malaysia," kata Syed Saddiq, dikutip dari The Star, 23 Juli 2021.

"Ancaman tidak akan melemahkan moral saya, tetapi pada kenyataannya, hanya akan memperkuatnya," katanya kepada awak media setelah menghadapi dakwaan korupsi di Pengadilan Kuala Lumpur pada Kamis.

Menteri Pemuda dan Olahraga Malaysia, Syed Saddiq. TEMPO/M Taufan Rengganis

Syed Saddiq didakwa di Pengadilan Kuala Lumpur dengan dua dakwaan menyalahgunakan dana Partai Bersatu (Partai Pribumi Bersatu Malaysia) sebesar RM1,12 juta (Rp3,8 miliar).

Dakwaan pertama menuduhnya menyalahgunakan uang Bersatu melalui cek CIMB Bank, di CIMB Bank, KL Sentral, Kuala Lumpur, pada 6 Maret tahun lalu.

Dakwaan kedua menuduh Syed Saddiq menyalahgunakan dana yang dikumpulkan oleh Armada (sayap pemuda Partai Bersatu) senilai RM120.000 (Rp411 juta), yang seharusnya digunakan dalam pemilihan umum tahun lalu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pengadilan mengizinkan Syed Saddiq dengan jaminan sebesar RM330.000 (Rp1,13 miliar).

Syed Saddiq juga meluncurkan penggalangan dana untuk biaya hukum serta uang jaminan sebesar RM330.000 atau Rp1,1 miliar, Malaysiakini melaporkan pada Jumat.

Melalui akun media sosialnya pada Kamis malam, Syed Saddiq memajang poster kampanye dan menayangkannya secara live selama 1 jam 18 menit.

Selama sesi tersebut, Syed Saddiq menegaskan kembali bahwa dia tidak bersalah atas tuduhan korupsi dan meminta para pendukungnya untuk membagikan rekaman video serta berkontribusi pada dana tersebut.

Baca juga: Eks Menteri Termuda Malaysia Syed Saddiq Didakwa Korupsi Uang Partai

THE STAR | MALAYSIAKINI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Syahrul Yasin Limpo Dikabarkan Hilang Kontak, KPK Sebut Tak Pengaruhi Penyidikan

35 detik lalu

Suasana di depan Gedung KPK/Tempo/Mirza Bagaskara
Syahrul Yasin Limpo Dikabarkan Hilang Kontak, KPK Sebut Tak Pengaruhi Penyidikan

KPK mengatakan kabar Mentan Syahrul Yasin Limpo yang hilang kontak usai perjalanan dinas dari luar negeri tidak akan mempengaruhi penyidikan


Seperti Jokowi, Anwar Ibrahim Juga Dikabarkan Akan Reshuffle Kabinet

3 menit lalu

Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim mengunjungi pasar basah di Kuala Lumpur, Malaysia 8 Juni 2023. Kedua pemimpin negara berkunjung ke Pasar Chow Kit untuk melakukan peninjauan dan minum kopi bersama. REUTERS/Hasnoor Hussain
Seperti Jokowi, Anwar Ibrahim Juga Dikabarkan Akan Reshuffle Kabinet

Seperti di Indonesia, reshuffle kabinet juga dikabarkan akan dilakukan Perdana Menteri Anwar Ibrahim, namun tidak akan dilakukan hari ini.


Kaesang Tegaskan Akan Sita Harta Kader PSI Jika Ada yang Korupsi

1 jam lalu

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep bersiap menggelar rapat perdana dengan sejumlah jajaran pengurus PSI di Gedung DPP PSI, Jakarta, Selasa, 26 September 2023. Kaesang Pangarep memimpin rapat perdana pasca dirinya ditetapkan sebagai ketua umum PSI. Rapat tersebut rencananya akan membahas mengenai berbagai evaluasi dan rancangan strategi menghadapi Pemilu 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kaesang Tegaskan Akan Sita Harta Kader PSI Jika Ada yang Korupsi

Kaesang Pangarep mengaku miris melihat maraknya korupsi yang terjadi di Indonesia. Ia berjanji akan memperjuangkan RUU Perampasan Aset


Mahfud MD: Kejaksaan dan Polri Tangguhkan Kasus Hukum Kontestan Pemilu

5 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD saat ditanya soal isu bakal Calon Wakil Presiden (Cawapres) mendampingi Ganjar Pranowo dari Fraksi PDIP sesuai acara Ulang Tahun Luhut Binsar Pandjaitan di Sopo Dell Tower, Kuningan, Jakarta Selatan. Kamis, 28 September 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Mahfud MD: Kejaksaan dan Polri Tangguhkan Kasus Hukum Kontestan Pemilu

Menkopolhukam Mahfud MD menyatakan kasus hukum yang melibatkan kontestan pemilu akan ditangguhkan. Agar negara tidak guncang.


Mahfud MD: Hasil Nguping Saya dengan KPK, Cak Imin Tidak Mungkin Jadi Tersangka

7 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD saat ditanya soal isu bakal Calon Wakil Presiden (Cawapres) mendampingi Ganjar Pranowo dari Fraksi PDIP sesuai acara Ulang Tahun Luhut Binsar Pandjaitan di Sopo Dell Tower, Kuningan, Jakarta Selatan. Kamis, 28 September 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Mahfud MD: Hasil Nguping Saya dengan KPK, Cak Imin Tidak Mungkin Jadi Tersangka

Menkopolhukam Mahfud MD menyatakan secara logika Cak Imin atau Muhaimin Iskandar tidak mungkin jadi tersangka kasus dugaan korupsi Kemenaker.


Menteri Kehutanan: Belum Ada Asap Dampak Kebakaran Hutan ke Malaysia

11 jam lalu

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya saat meninjau lokasi tangga dan kawah Gunung Bromo pada Sabtu siang, 23 September 2023. TEMPO/Abdi Purmono
Menteri Kehutanan: Belum Ada Asap Dampak Kebakaran Hutan ke Malaysia

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan ada potensi asap menyebrang ke Malaysia dampak dari kebakaran hutan dan lahan.


Eks Dirut BAKTI Kominfo Bantah Perintahkan Setor Rp 70 Miliar ke Komisi I DPR dan Rp 40 Miliar ke BPK

11 jam lalu

Suasana sidang lanjutan dengan terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif, Johnny G Plate dan Yohan Suryanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, 12 September 2023. Sidang tersebut beragendakan mendegarkan keterangan tujuh saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Eks Dirut BAKTI Kominfo Bantah Perintahkan Setor Rp 70 Miliar ke Komisi I DPR dan Rp 40 Miliar ke BPK

Mantan Direkur Utama Bakti Anang Achmad Latif bantah jika memerintahkan saksi kunci memberikan dana Rp 70 miliar ke Komisi I dan Rp 40 miliar ke BPK


Kemendag Buka Suara soal Penggeledahan Kantor oleh Kejagung: Untuk Melengkapi Data Kasus yang Diselidiki

12 jam lalu

Pekerja melakukan bongkar muat gula kristal putih impor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Sabtu 1 April 2023. Holding Pangan ID Food mendatangkan Gula Kristal Putih (GKP) impor tahap pertama sebanyak 107.900 ton untuk menjaga ketersediaan dan stabilisasi harga gula serta memenuhi kebutuhan saat Ramadhan dan Lebaran sesuai penugasan dari Badan Pangan Nasional. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Kemendag Buka Suara soal Penggeledahan Kantor oleh Kejagung: Untuk Melengkapi Data Kasus yang Diselidiki

Sekjen Kementerian Perdagangan Suhanto mengatakan penggeledahan kantor Kemendag untuk pencarian data tambahan yang sedang dialami oleh Kejagung.


Imigrasi: Menteri Syahrul Yasin Limpo Belum Masuk Indonesia

13 jam lalu

Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim saat membuka IMFEST 2023 di Denpasar Bali, Selasa, 18 Juli 2023.  TEMPO/M Julnis Firmansyah
Imigrasi: Menteri Syahrul Yasin Limpo Belum Masuk Indonesia

Syahrul Yasin Limpo dijadwalkan tiba di Tanah Air pada 1 Oktober 2023. Namun berdasarkan data Imigrasi, politikus NasDem itu masih di Roma, Italia.


Terkini: TikTok Shop Hentikan Penjualan Mulai Besok, Kejagung Geledah Kantor Kemendag

13 jam lalu

Warga menonton siaran langsung pedagang yang menawarkan produk melalui media sosial Tiktok di Jakarta, Selasa 26 September 2023. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Terkini: TikTok Shop Hentikan Penjualan Mulai Besok, Kejagung Geledah Kantor Kemendag

TikTok Shop resmi menghentikan layanan penjualan mulai besok, Rabu, 4 Oktober 2023 pukul 17.00 WIB.