TEMPO.CO, Jakarta - Organisasi Kesehatan Dunia WHO mendesak Indonesia menerapkan pembatasan yang lebih ketat dan luas untuk mengatasi lonjakan infeksi dan mengurangi kematian akibat Covid-19. Pernyataan itu diungkapkan hanya sehari setelah Presiden Joko Widodo mengumumkan akan mengakhiri pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Darurat pada 25 Juli 2021
Indonesia menjadi salah satu episentrum pandemi global dalam beberapa pekan terakhir. Kasus positif COVID-19 melonjak lima kali lipat dalam lima minggu terakhir. Minggu ini, kematian harian mencapai rekor tertinggi dengan lebih dari 1.400 kasus, tertinggi di dunia.
Dalam laporan terbarunya, WHO mengatakan penerapan protokol kesehatan dengan ketat dan pembatasan sosial sangat penting dilakukan untuk mengatasi kenaikan jumlah kasus Covid-19 di 13 provinsi di Indonesia.
“Indonesia menghadapi tingkat penularan yang sangat tinggi. Ini menunjukkan pentingnya penerapan kesehatan masyarakat dan langkah-langkah sosial yang ketat, terutama pembatasan pergerakan di seluruh negeri,” demikian pernyataan WHO dalam keterangan tertulis.