TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Presiden Afrika Selatan Jacob Zuma mendapat izin untuk meninggalkan tahanan supaya bisa menghadiri pemakaman adik laki-lakinya pada Kamis, 22 Juli 2021. Zuma divonis 15 bulan penjara atas tuduhan telah menghina pengadilan.
Zuma ditahan di penjara Escourt sejak menyerahkan diri ke otoritas pada 7 Juli 2021. Penjara itu dekat dengan kampung halaman Zuma di Nkandla, provinsi Kwa-Zulu Natal, di mana di lokasi itu pula adik zuma akan dimakamkan.
“Sebagai narapidana jangka pendek dengan risiko rendah, permohonan cuti Zuma sudah diproses dan disetujui,” demikian keterangan layanan pemasyarakatan Afrika Selatan.
Presiden Afrika Selatan, Jacob Zuma. Reuters
Selama mendapat cuti keluar tahanan, Zuma tidak diharuskan menggunakan baju tahanan. Zuma, 79 tahun, pada bulan lalu dijatuhi hukuman 15 bulan penjara atas tuduhan melawan pengadilan konstitusi yang meminta Zuma memberikan bukti pada penyidik dugaan korupsi tingkat tinggi selama 9 tahun pemerintahannnya atau sampai 2018.
Zuma menyerahkan diri ke otoritas pada 7 Juli 2021. Penahanan Zuma kemudian memicu unjuk rasa, yang berujung kericuhan, penjarahan dan pembakaran. Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa menggambarkan kerusuhan tersebut sebagai pemberontakan.
Kerusuhan terjadi di pelosok wilayah Kwa-Zulu Natal dan provinsi Gauteng. Kerusuhan tersebut telah menewaskan 276 orang dan menghancurkan ratusan usaha.
Ribuan tentara dikerahkan untuk meredam aksi kekerasan, yang digambarkan yang terburuk sejak Kongres Nasional Afrika Selatan memenangkan pemilu demokratis Afrika Selatan pertama pada 1994 untuk menggantikan kekuasaan kulit putih.
Baca juga : Afrika Selatan Terjunkan 25 Ribu Tentara untuk Kendalikan Situasi Hingga Agustus
Sumber: Reuters