TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Indonesia resmi memperpanjang PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021. Keputusan itu untuk menekan laju pandemi Covid-19.
Di Singapura, pemerintah setempat juga memutuskan kembali mengetatkan lockdown demi menekan naiknya kasus COVID-19. Dikutip dari Channel News Asia, Singapura menaikkan tingkat pembatasan sosialnya ke level dua atau Heightened Alert (Waspada Tinggi).
Pengetatan itu akan berlaku per Kamis pekan ini, 22 Juli 2021. Rencananya, pengetatan akan berjalan hingga 18 Agustus 2021 sebelum ditentukan apakah akan lanjut atau dilonggarkan.
"Kami tahu keputusan ini sungguh mengecewakan dan membuat frustrasi banyak orang, terutama mereka yang bekerja di bisnis makanan. Sektor tersebut paling terdampak dan mereka sudah berusaha keras untuk beradaptasi dengan regulasi yang ada," ujar Co-Chair Satgas COVID-19 Singapura, Gan Kim Yong, Selasa, 20 Juli 2021.
Salah satu pengetatan yang dilakukan adalah warga tak boleh lagi berkumpul dalam jumlah besar. Maksimal, hanya boleh dua orang. Sebelumnya, maksimal lima orang.
Pengecualian diberikan untuk kegiatan bersama seperti ibadah, konser, ataupun event olahraga. Pada kegiatan itu, jumlah warga yang berkumpul diperbolehkan lebih besar, 100 orang. Walau begitu, kegiatan harus diawali dengan tes COVID-19 terlebih dulu.
Orang-orang berbelanja bahan makanan di supermarket menjelang pemberlakuan lockdown di Singapura, Jumat, 14 Mei 2021. Singapura akan kembali melakukan pembatasa pembatasan pertemuan sosial dan kegiatan publik menyusul meningkatnya kasus Covid-19 di negara tersebut. REUTERS/Caroline Chia
Untuk bisnis, rumah makan hanya diperbolehkan melayani take away atau delivery order. Salon, panti pijat, sauna, dan layanan facial harus tutup hingga diperbolehkan. Sementara itu, untuk pasar tradisional, aplikasi atau token TraceTogether wajib digunakan sebelum check in.
Per berita ini ditulis, Singapura tercatat memiliki 63 ribu kasus dan 36 kematian akibat COVID-19. Adapun jumlah kasus per hari mulai naik beberapa pekan terakhir dari yang awalnya di bawah 20, sekarang berada di atas 150 kasus per hari. Varian Delta COVID-19 ditengarai jadi pemicunya.
"Menimbang situasi yang berkembang, dan banyaknya kluster yang timbul, kami harus melakukan sesuatu untuk menekan transmisi."
"Pesan utama kami kepada seluruh warga untuk pembatasan sosial tingkat dua ini adalah tetap di rumah, kurangi kegiatan dan interaksi sosial sebanyak mungkin," ujar Menteri Keuangan Lawrence Wong yang juga Co-chair Satgas COVID-19 Singapura.
Sementara itu, di Indonesia, PPKM Darurat diperpanjang hingga 25 Juli 2021. Seperti Singapura, kebijakan diambil setelah perkembangan situasi pandemi yang memburuk. Sejatinya, PPKM Darurat di Indonesia hanya akan berlangsung hingga 20 Juli nanti.
Baca juga: Ada 2 Kluster Penyebaran Covid-19 di Singapura
ISTMAN MP | CHANNEL NEWS ASIA