TEMPO.CO, Jakarta - Warga Arab Saudi memenuhi syarat telah disuntik dua dosis vaksin Covid-19 sebelum mereka dapat melakukan perjalanan internasional mulai 9 Agustus, kantor berita negara SPA melaporkan pada Senin, mengutip kementerian dalam negeri.
Dikutip dari Reuters, 19 Juli 2021, keputusan itu dibuat berdasarkan gelombang infeksi baru global, mutasi baru, dan kemanjuran rendah dari satu dosis vaksinasi terhadap mutasi ini.
Keputusan itu juga dibuat sesuai dengan tindakan pencegahan dan pencegahan yang direkomendasikan oleh Kementerian Kesehatan Saudi, Arab News melaporkan.
Penumpang berbicara dengan karyawan maskapai penerbangan di Bandara Internasional Riyadh, setelah Arab Saudi membuka kembali penerbangan domestik, menyusul merebaknya penyakit Covid-19, di Riyadh, Arab Saudi 31 Mei 2020. [REUTERS/Ahmed Yosri]
Warga Arab Saudi yang berusia di bawah 12 tahun akan dibebaskan dari wajib vaksin corona, asalkan mereka menyerahkan polis asuransi yang disetujui sebelum bepergian ke luar negeri.
Warga Arab Saudi yang pulih dari Covid-19 kurang dari 6 bulan sebelum tanggal perjalanan mereka juga akan dibebaskan, serta siapa saja yang telah pulih dan menerima satu suntikan vaksin Covid-19.
Baca juga: 60.000 Jemaah Haji yang Sudah Divaksinasi Memulai Ritual Haji
REUTERS | ARAB NEWS