TEMPO.CO, Jakarta - Singapura mulai Senin, 19 Juli 2021, memperketat aturan bagi mereka yang ingin makan di restoran. Dengan adanya pengetatan aturan ini, setidaknya 10 restoran cepat saji dan restoran lainnya di Singapura, memutuskan satu meja tak boleh diisi lebih dari 2 orang.
Sebelumnya pada Jumat, 16 Juli 2021, Kementerian Kesehatan Singapura (MOH) mengumumkan warga yang sudah mendapat dua dosis vaksin virus corona, boleh makan di restoran sampai lima orang dalam satu meja. Namun pemilik restoran atau usaha makan, memiliki fleksibilitas untuk menentukan aturan di restoran mereka, apakah berdasarkan pengelompokan yang sudah imunisasi vaksin virus corona atau berapa jumlah orang yang boleh duduk dalam satu meja.
Ruang dan kursi berdiri yang harus dihindari oleh penumpang transportasi umum Singapura akan ditandai.[Kelvin Chng/Straits Times]
Restoran cepat saji di Singapura seperti McDonald’s, Burger King, KFC, Subway, Long John Silver’s, Toast Box, Carl’s Jr, Nando's, Arnold's Fried Chicken, The Coffee Bean & Tea Leaf, memutuskan hanya akan membolehkan dua orang duduk dalam satu meja, jika mereka ingin makan di restoran. Aturan ini telah diumumkan di media sosial mereka dan sebagian besar akan berlaku sampai 8 Agustus 2021.
Aturan pembatasan ruang gerak masyarakat di Singapura berlaku mulai 19 Juli 2021 sampai 8 Agustus 2021. Restoran atau tempat makan di Singapura hanya membolehkan 5 tamu duduk berkelompok dalam satu meja dan itu hanya berlaku bagi yang sudah suntik dua dosis vaksin virus corona. Sedangkan yang belum imunisasi vaksin virus corona, hanya boleh duduk dua orang tamu dalam satu meja di restoran.
Makan di pusat jajan, food courts atau kedai kopi, tidak boleh lebih dari dua orang dalam satu meja, papun status imunisasi vaksin virus corona mereka. Sedangkan anak-anak usia di bawah 12 tahun dan mereka yang belum diimunisasi vaksin virus corona namun hasil tes virus corona mereka negatif, maka mereka bisa makan di restoran sampai lima orang dalam satu meja.
Singapura memutuskan untuk memperketat aturan ruang gerak masyarakat menyusul naiknya kasus positif Covid-19 dan di temukannya kluster, tempat karaoke KTV. Temuan penyebaran Covid-19 di kluster tempat karaoke terungkap pada 12 Juli 2021.
Dari kluster tersebut, sudah muncul 173 kasus infeksi virus corona. Sedangkan pada Minggu, 18 Juli 2021, muncul lagi kluster penyebaran virus corona di Pelabuhan Jurong Fishery Port, Hong Lim Market & Food Centre dengan temuan 63 kasus positif Covid-19.
Pada Minggu, 18 Juli 2021, Singapura melaporkan ada 88 kasus positif Covid-19 yang ditularkan secara lokal. Dengan adanya penambahan ini, maka total ada 63.073 kasus infeksi virus corona di negara itu.
Baca juga: Jadi Kluster COVID-19, Pemerintah Singapura Tahan Izin 400 Tempat Hiburan Malam
Sumber: channelnewsasia.com