TEMPO.CO, Jakarta - Pfizer Inc. setuju membayar US$ 345 juta atau setara Rp 4,9 triliun untuk menyelesaikan klaim yang dilayangkan oleh sejumlah konsumennya. Mereka menyatakan harus membayar dengan harga lebih mahal untuk EpiPens karena praktik anti persaingan oleh perusahaan obat yang menjual perawatan alergi darurat, Mylan.
Penyelesaian class action diajukan di pengadilan federal Kansas City, Kansas, Amerika Serikat. Kesepakatan itu belum termasuk putusan terhadap Mylan yang dijadwalkan digelar pada Januar tahun depan.
Paul Geller, pengacara penggugat, mengatakan para konsumen senang Pfizer menyelesaikan bagiannya dari gugatan class action atas harga EpiPens.
Namun Pfizer tidak mengakui kesalahannya. Dalam sebuah pernyataan, perusahaan mengatakan bahwa mereka menyangkal telah melakukan kesalahan dan sudah mengambil tindakan yang tepat.
EpiPen adalah perangkat genggam yang mendeteksi reaksi alergi yang mengancam jiwa. EpiPen secara otomatis menyuntikkan dosis epinefrin.
Litigasi tersebut menyusul kecaman publik pada 2016 setelah Mylan, yang memiliki hak untuk memasarkan dan mendistribusikan perangkat, menaikkan harga sepasang EpiPens menjadi US$ 600, dari US$ 100 pada 2008. Kenaikan harga dilakukkan di tengah perdebatan di Amerika Serikat mengenai mahalnya harga obat.
Gugatan tersebut menuduh Mylan, yang sekarang menjadi bagian dari Viatris Inc(VTRS.O), dan Pfizer, yang memproduksi EpiPen untuk Mylan, terlibat dalam perilaku antipersaingan. Kedua perusahaan ini memungkinkan mempertahankan monopoli atas pasar perangkat dan meraup keuntungan.
Hakim Distrik AS Daniel Crabtree bulan lalu menolak sebagian besar gugatan namun tak semua klaim terhadap Mylan.
Sedangkan Mylan telah mengatakan tindakannya adalah sah dan pro-persaingan. Pada 2017 Mylan telah setuju membayar US$ 465 juta untuk menyelesaikan klaim Departemen Kehakiman AS yang membebani pemerintah untuk EpiPen.
Baca: Malaysia Bakal Setop Pakai Vaksin Sinovac, Beralih Andalkan Vaksin Pfizer
REUTERS