TEMPO.CO, Jakarta - Senat Amerika Serikat pada Rabu meloloskan rancangan undang-undang yang akan melarang impor produk dari Xinjiang, sebagai upaya menekan Cina atas respons perlakuan yang diklaim negara Barat sebagai genosida etnis Uighur dan kelompok Muslim lain di sana.
Draf Undang-undang Pencegahan Kerja Paksa Uighur akan menciptakan "praduga yang dapat dibantah" dengan asumsi barang-barang yang diproduksi di Xinjiang dibuat dengan kerja paksa dan oleh karena itu dilarang berdasarkan Undang-Undang Tarif 1930, kecuali dinyatakan lain oleh otoritas AS, dikutip dari Reuters, 15 Juli 2021.
Rancangan undang-undag yang disahkan dengan persetujuan bulat bipartisan ini akan mengalihkan beban pembuktian kepada importir. Aturan saat ini melarang barang jika ada bukti yang masuk akal tentang kerja paksa.
RUU itu juga harus melewati Dewan Perwakilan Rakyat sebelum dapat dikirim ke Gedung Putih untuk ditandatangani Presiden Joe Biden menjadi undang-undang. Tidak jelas kapan RUU itu diundangkan.
Senator Republik Marco Rubio, yang memperkenalkan draf undang-undang dengan Demokrat Jeff Merkley, meminta DPR untuk bertindak cepat.
"Kami tidak akan menutup mata terhadap kejahatan PKC (Partai Komunis Cina) yang sedang berlangsung terhadap kemanusiaan, dan kami tidak akan membiarkan perusahaan mendapatkan keuntungan dari pelanggaran yang mengerikan itu," kata Rubio.
"Tidak ada perusahaan Amerika yang mengambil keuntungan dari pelanggaran ini. Tidak ada konsumen Amerika yang secara tidak sengaja membeli produk dari tenaga kerja budak," kata Merkley.
Upacara pembukaan kamp pusat reedukasi Uighur di kota Korla provinsi Xinjiang, Cina. {RFA]
Para pembantu Demokrat dan Republik mengatakan mereka mengharapkan tindakan itu akan mendapatkan dukungan kuat di DPR, mencatat bahwa DPR menyetujui tindakan serupa hampir dengan suara bulat tahun lalu.
RUU itu akan melampaui langkah-langkah yang telah diambil untuk mengamankan rantai pasokan AS dalam menghadapi tuduhan pelanggaran hak di Cina, termasuk larangan impor tomat, kapas, dan beberapa produk bertenaga surya Xinjiang.
Pemerintahan Joe Biden telah meningkatkan sanksi, dan pada hari Selasa memperingatkan pebisnis bahwa mereka dapat melanggar hukum AS jika operasi mereka terkait dengan Xinjiang.
Kelompok hak asasi, peneliti, mantan penduduk dan beberapa anggota parlemen dan pejabat Barat, mengatakan pihak berwenang Xinjiang telah memfasilitasi kerja paksa dengan menahan sekitar satu juta orang Uighur dan minoritas Muslim lainnya sejak 2016.
Baca juga: Komisioner HAM untuk PBB Ingin Periksa Kondisi Uighur di Xinjiang Tahun Ini
REUTERS