TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris-Jenderal PBB Antonio Guterres pada awal pekan lalu mengumumkan bahwa di seluruh dunia, 4 juta orang telah meninggal karena virus corona. Saat yang sama, Indonesia, sedang dilanda pandemi cukup parah, mencatat kenaikan tertinggi dalam infeksi dan kematian harian.
PBB di Indonesia dalam keterangannya, Rabu, 14 Juli 2021, menjelaskan bawah dua kondisi yang terjadi bersamaan itu menyoroti bahwa ketika beberapa negara berencana melonggarkan pembatasan pergerakan dan acara sosial, pandemi Covid-19 ternyata belum berakhir. Faktanya, upaya global yang berkelanjutan dan terpadu masih sangat diperlukan untuk membatasi jumlah korban tragis Covid-19, dan menahan penyebaran.
“Kami sangat khawatir dengan peningkatan tajam kasus dan kematian COVID-19 di Indonesia, didorong oleh varian Delta yang sangat mudah menular. Krisis yang sedang kami tangani di sini berfungsi sebagai pengingat bahwa tidak ada dari kita yang dilindungi sampai kita semua terlindungi,” kata Perwakilan PBB di Indonesia Valerie Julliand.
Hingga 9 Juli 2021, di Indonesia ada 64.631 kematian akibat COVID-19. Sedangkan catatan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), sejak Juni setidaknya 30 dokter telah meninggal.
Berdasarkan kondisi tersebut, maka PBB di Indonesia mendukung kebijakan PPKM darurat yang mengatur pembatasan pertemuan publik, mengurangi jam operasional, dan mengharuskan sebagian besar orang untuk bekerja dari rumah. Aturan tersebut berlaku per 3 Juli 2021 sebagai bagian dari upaya memperlambat penyebaran COVID-19.
PBB di Indonesia juga berharap, kebijakan yang diberlakukan tersebut, bisa mengendalikan peredaran varian Delta Covid-19, dan mengurangi kematian akibat virus tersebut. Namun para ahli memperingatkan bahwa varian Delta menimbulkan ancaman di luar Jawa dan Bali.
“Semua wilayah negara harus memastikan implementasi dan pemantauan kesehatan masyarakat dan tindakan sosial yang tepat waktu, termasuk pembatasan pergerakan. Provinsi lain harus belajar dari pelajaran Jakarta dan Jawa untuk secara proaktif menerapkan tindakan darurat terlebih dahulu, sebelum situasi menjadi tidak terkendali,” demikian keterangan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dalam laporannya 7 Juli 2021 lalu.
Baca juga: Lonjakan Corona, UGM Siapkan Hotel dan Wisma Jadi Shelter Covid-19