Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi di India Menyita 354 Kilogram Narkoba

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Delhi, India, menyita 354 kilogram narkoba jenis heroin, yang ditemukan dalam bentuk berkarung-karung di sebuah rumah di Faridabad. Ini adalah penyitaan terbesar, yang pernah dilakukan.     

Empat orang ditahan dalam kasus ini. Otoritas sedang menginvestigasi kemungkinan adanya narko-terorisme dalam kasus ini.

“Kepolisian telah menahan Hazrat Ali, Rizwan Ahmad, Gurjot Singh dan Gurdeep Singh. Ali berstatus warga negara Afganistan. Ini jaringan narkoba yang tersebar di Afganistan, Eropa dan beberapa wilayah di India,” kata Kepala Kepolisian Delhi, Neeraj Thakur.

Selama proses penyelidikan, Kepolisian menemukan narkoba ini berasal dari Afganistan, yang disembunyikan dalam karung-karung dan karton. Barang haram ini diselundupkan lewat pelabuhan Chabahar di Iran, lalu masuk ke Mumbai di negara bagian Maharashtra, India, lewat pelabuhan Lal Nehru.

    

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Barang haram ini, lalu dikirim lagi untuk diproses lebih lanjut ke sebuah pabrik narkoba di dekat kota Shivpuri, negara bagian Madhya Pradesh. Narkoba yang sudah menjadi heroin, disiapkan oleh sejumlah ahli dari Afganistan untuk dijual di Delhi, Punjab, Haryana, Rajasthan dan Jammu, Kashmir serta wilayah lainnya,” demikian keterangan otoritas Delhi.

Para tersangka yang sudah ditahan memberi keterangan bahwa dalang jaringan narkoba ini beroperasi di Portugal. Kasus ini sedang diinvestigasi lebih lanjut oleh aparat kepolisian.

Baca juga: Diprotes Karena Kawal Nia Ramadhani dengan Senjata Api, Polisi: Itu SOP Kami

Sumber: ndtv.com

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Ponsel Samsung Galaxy S23 Ultra Tercebur, Pejabat di India Ini Nekat Kuras Waduk

12 jam lalu

Waduk di Negara Bagian Chattisgarh, India, yang airnya dibuang demi selamatkan ponsel Samsung Galaxy S23 Ultra milik seorang pejabat. Indian Express
Ponsel Samsung Galaxy S23 Ultra Tercebur, Pejabat di India Ini Nekat Kuras Waduk

Seberapa jauh Anda harus bertindak demi ponsel Anda? Pejabat di India, pemilik ponsel Samsung Galaxy S23 Ultra, berikan jawabnya.


Teddy Minahasa Menilai Sidang Etik Dirinya Subyektif dan Tergesa-gesa

13 jam lalu

Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa usai menghadapi sidang vonis atas tuntutan hukuman mati di kasus penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa 9 Mei 2023. Hakim Ketua Jon Sarman Saragih menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada Teddy karena terbukti bersalah dalam kasus tukar sabu barang bukti kasus narkoba dengan tawas. TEMPO/Subekti.
Teddy Minahasa Menilai Sidang Etik Dirinya Subyektif dan Tergesa-gesa

Teddy Minahasa mengatakan sidang Komisi Kode Etik Polri hanyalah bersifat subyektif dan dan terlalu digelar tergesa-gesa.


Profil Kareena Kapoor, Bintang Bollywood Nonton Langsung F1 Grand Prix 2023 di Monaco

14 jam lalu

Kareena Kapoor Khan. Instagram.com/@kareenakpoorkhan
Profil Kareena Kapoor, Bintang Bollywood Nonton Langsung F1 Grand Prix 2023 di Monaco

Kareena Kapoor aktris Bollywood turut hadir di F1 Grand Prix 2023 di Monaco. Ini profilnya.


Ekonomi Indonesia Tumbuh di Atas Rata-Rata Dunia, Sri Mulyani: Kalau Bisa Mempertahankan, RI Negara Maju

20 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM dan PPKF) RAPBN tahun 2024 dalam Rapat Paripurna ke-23 masa persidangan V tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 19 Mei 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ekonomi Indonesia Tumbuh di Atas Rata-Rata Dunia, Sri Mulyani: Kalau Bisa Mempertahankan, RI Negara Maju

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai rata-rata 5,4 persen dalam 10 tahun terakhir.


Polri Gelar Sidang Kode Etik Irjen Teddy Minahasa Hari ini

23 jam lalu

Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa usai menghadapi sidang vonis atas tuntutan hukuman mati di kasus penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa 9 Mei 2023. Hakim Ketua Jon Sarman Saragih menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada Teddy karena terbukti bersalah dalam kasus tukar sabu barang bukti kasus narkoba dengan tawas. TEMPO/Subekti.
Polri Gelar Sidang Kode Etik Irjen Teddy Minahasa Hari ini

Hari ini Polri menggelar sidang kode etik terhadap Irjen Teddy Minahasa yang sebelumnya telah divonis penjara seumur hidup dalam kasus narkoba.


2 Pegawai Yayasan Rehabilitasi Narkoba di Tangsel Positif Konsumsi Sabu

23 jam lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
2 Pegawai Yayasan Rehabilitasi Narkoba di Tangsel Positif Konsumsi Sabu

Kapolres Metro Tangerang sangat menyayangkan keterlibatan dua karyawan Panti Rehabilitasi Narkoba tersebut dalam penyalahgunaan sabu.


Bareskrim Sebut Narkoba Zombie Belum Terdeteksi di Indonesia

1 hari lalu

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (kiri) bersama Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi (kanan) memberikan keterangan saat konferensi pers pengungkapan kasus narkotika di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 10 Januari 2023. Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 50 kilogram jaringan Malaysia, Aceh dan Sumatera Utara serta menangkap 10 orang. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Bareskrim Sebut Narkoba Zombie Belum Terdeteksi di Indonesia

Bareskrim Polri tengah mengantisipasi peredaran narkoba zombie atau jenis flaka yang tengah booming di Philadelpia, Amerika Serikat.


Mabes Polri Lakukan Pemetaan Dugaan Dana Narkoba Digunakan dalam Pemilu 2024, Ini Hasilnya

1 hari lalu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan (kiri), Kasubdit I Ditnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Jean Calvin Simajuntak (kanan), Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi (tengah) memberikan keterangan saat pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 29 Mei 2023. Dittipid Narkoba Bareskrim Polri mengungkap 7 kasus Narkotika jaringan Internasional dan menangkap 16 orang tersangka, barang bukti 75 kilogram sabu, 13 ribu pil ekstasi, dan 1.911 gram ketamin dengan berbagai modus. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Mabes Polri Lakukan Pemetaan Dugaan Dana Narkoba Digunakan dalam Pemilu 2024, Ini Hasilnya

Kombes Jayadi mengatakan kepolisian telah melakukan pemetaan sementara soal dugaan dana narkoba digunakan dalam Pemilu 2024


Dua Pegawai Yayasan Rehabilitas Narkoba di Tangerang Ditangkap Karena Sabu dan Ekstasi

2 hari lalu

Ilustrasi Sabu-sabu. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Dua Pegawai Yayasan Rehabilitas Narkoba di Tangerang Ditangkap Karena Sabu dan Ekstasi

Dua pegawai yayasan rehabilitasi narkoba ditangkap karena sabu dan pil esktasi. Salah satunya pernah jadi konselor di lapas.


Pejabat India Keringkan Bendungan Demi Ambil Handphone, Kini Kena Sanksi

2 hari lalu

Bendungan Baglihar di sungai Chenab.[India Today]
Pejabat India Keringkan Bendungan Demi Ambil Handphone, Kini Kena Sanksi

Pejabat di India diskors karena memerintahkan untuk mengosongkan bendungan demi mengambil handphone.