Pria 56 tahun yang atas alasan hukum namanya tidak disebutkan membuat anak perempuanya,19, hamil. Pria tersebut melecehkan anaknya selama 25 tahun.
Selain hukuman seumur hidup pria itu juga diharuskan menjalani 25 tahun masa tahanan. Dia mengaku telah memperkosa 25 kali dan empat kali menyerang anak perempuannya.
Perbuatan bejatnya membuat anak perempuan tertuanya hamil tujuh kali dan mendapat dua anak. Dua bayi lainnya meninggal ketika dilahirkan. Pria itu juga membuat anak perempuan termudanya hamil 12 kali yang melahirkan satu anak.
Kasus ini mempunyai kesamaan dengan perbuatan pria Austria Josef Fritzl. Fritzl mendapat tujuh anak dari anak perempuannya, setelah menyekap dalam sebuah kamar selama 24 tahun sebelum ditemukan pada 24 April lalu.
AFP | Bagus Wijanarko