TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Presiden Afrika Selatan Jacob Zuma menyerahkan diri ke polisi pada Rabu, 6 Juli 2021, untuk memulai hukuman 15 bulan penjara yang dijatuhkan padanya. Zuma didakwa telah melakukan penghinaan pada pengadilan.
Penyerahan diri Zuma menjadi puncak drama yang panjang, yang menjadi ujian bagi Afrika Selatan dalam menegakkan hukum. Juru bicara Kepolisian Afrika Selatan Lirandzu Themba mengkonfirmasi bahwa Zuma sudah berada dalam penahanan polisi sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi.
Mantan Presiden Afrika Selatan, Jacob Zuma. Sumber: Michele Spatari /Pool via Reuters/aljazeera.com
Di tempat terpisah, Lembaga Permasyarakatan Afrika Selatan menjelaskan mantan presiden Zuma sudah dibawa ke Pusat Lembaga Pemasyarakatan Estcourt, yang terletak sekitar 175 kilomter dari kampung halamannya di Nkandla, wilayah timur Afrika Selatan. Rekaman televisi memperlihatkan iring-iringan mobilnya masuk ke lembaga pemasyarakatan.
Pengadilan pada akhir pekan lalu menjatuhkan vonis 15 bulan penjara pada Zuma atas tuduhan melawan perintah pengadilan pada awal Februari 2021 lalu untuk memberikan bukti dalam kasus korupsi selama 9 tahun pemerintahannya. Zuma berkuasa di Afrikan Selatan sampai 2018.
Kepolisian menginstruksikan penahanan paksa terhadap Zuma sampai Rabu kemarin jika dia tidak menyerahkan diri. Ratusan pendukung Zuma berkumpul tak jauh dari tempat tinggalnya mencoba untuk menahan penahanan mantan orang nomor satu di Afrika Selatan itu. Namun pada akhirnya, Zuma, 79 tahun, memutuskan untuk keluar dari kerumunan itu diam-diam.
“Presiden Zuma telah memutuskan untuk mematuhi perintah penahanan terhadapnya,” kata yayasan milik Zuma. Ini untuk pertama kalinya kubu Zuma memperlihatkan itikad bekerja sama dengan pengadilan.
Baca juga: Mantan Presiden Afrika Selatan Divonis 15 Bulan Penjara
Sumber: Reuters