Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Spanyol Tetapkan Hubungan Seks Tanpa Persetujuan Sebagai Pemerkosaan

image-gnews
Para pengunjuk rasa duduk di depan Parlemen Spanyol selama demonstrasi menentang pembebasan dengan jaminan lima pria yang dikenal sebagai
Para pengunjuk rasa duduk di depan Parlemen Spanyol selama demonstrasi menentang pembebasan dengan jaminan lima pria yang dikenal sebagai "Gerombolan Serigala" yang dibebaskan dari gugatan pemerkosaan terhadap seorang remaja dan dihukum karena kejahatan pelecehan seksual yang lebih ringan di Madrid, Spanyol , 22 Juni 2018. [REUTERS/Susana Vera]
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Spanyol pada Selasa meloloskan undang-undang yang menyatakan hubungan seksual non-konsensual sebagai tindakan pemerkosaan, yang akan menghukum pelaku pelecehan seksual lebih berat dan memberikan dukungan lebih baik kepada korban.

Pemerintah mengesahkan undang-undang itu lima tahun setelah kasus "gerombolan serigala", yakni kasus di mana lima pria memperkosa seorang perempuan berusia 18 tahun dalam festival lari banteng di Pamplona. Kasus ini memicu kemarahan publik dan memunculkan seruan untuk mereformasi undang-undang kekerasan seksual yang lebih keras.

Namun rancangan undang-undang tersebut masih membutuhkan persetujuan parlemen, yang diharapkan pada akhir tahun.

Undang-undang itu mengkualifikasikan hubungan seks tanpa persetujuan dua pihak sebagai pemerkosaan.

"Apa yang dilakukan undang-undang baru adalah menempatkan korban di pusat tanggapan publik. Diam atau pasif berarti bukanlah persetujuan," kata juru bicara pemerintah Maria Jesus Montero dalam konferensi pers, dikutip dari Reuters, 7 Juli 2021.

Menurut undang-undang pemerkosaan saat ini, pelaku harus menggunakan kekerasan fisik atau intimidasi untuk bisa diklasifikasikan sebagai pemerkosaan.

Penguntit dan pelecehan di jalan, yang dianggap pelanggaran ringan di bawah undang-undang saat ini, akan menjadi kejahatan, seperti halnya mutilasi alat kelamin perempuan.

Pemerkosaan geng akan dianggap sebagai faktor yang memberatkan yang memerlukan hukuman penjara hingga 15 tahun untuk mencegah kejahatan geng pemerkosa serupa.

Secara paralel, undang-undang baru juga menyerukan pembuatan saluran bantuan kekerasan seksual 24 jam dan panti asuhan khusus anak-anak untuk korban pemerkosaan di bawah umur.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Spanyol telah lama berusaha memposisikan dirinya di garis depan politik seksual dan melawan sikap macho. Spanyol melegalkan pernikahan gay pada 2007 dan memperkenalkan undang-undang kekerasan gender perintis pada 2004.

Pekan lalu kabinet meloloskan rancangan undang-undang untuk mengizinkan siapa pun yang berusia di atas 14 tahun secara legal mengubah jenis kelamin mereka tanpa diagnosis medis atau terapi hormon.

Protes meletus di seluruh Spanyol pada Senin malam sebagai tanggapan atas pembunuhan seorang pria gay yang dipukuli sampai tewas, dalam apa yang tampaknya merupakan serangan homofobia di kota utara La Coruna pada akhir pekan.

Polisi di Madrid mendakwa pengunjuk rasa dengan tongkat, mendorong pemerintah Spanyol untuk membuka penyelidikan atas perilaku mereka.

Undang-undang kejahatan seksual yang baru akan membawa Spanyol sejajar dengan 11 negara Eropa lainnya, termasuk Swedia, Portugal, dan Inggris, yang menggunakan telah menggolongkan hubungan seksual tanpa persetujuan sebagai pemerkosaan.

Baca juga: Prancis Tetapkan Hubungan Seksual di Bawah Usia 15 Tahun Sebagai Pemerkosaan

REUTERS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

3 hari lalu

Kuasa hukum seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis, 18 April 2024. Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila. Tempo/Yohanes Maharso
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.


Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

5 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari diduga tertidur saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon capres dan cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan pemohon capres dan cawapres nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Adapun agenda sidang hari enam perkara PHPU Pilpres 2024 mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan pihak terkait capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Pihak terkait menghadirkan 8 ahli dan 6 saksi pada sidang sengketa Pilpres 2024. TEMPO/Subekti.
Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

Kontroversi Ketua KPU Hasyim Asy'ari, dari pencalonan Gibran sebagai cawapres hingga skandal wanita emas. terakhir dugaan asusila terhadap PPLN


Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

7 hari lalu

Ilustrasi Pemerkosaan. shutterstock.com
Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.


Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

7 hari lalu

Muh Anwar alias Bayu Aji Anwari. Facebook
Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

Muh Anwar, kiai abal-abal Yayasan Islam Nuril Anwar serta Pesantren Hidayatul Hikmah Almurtadho divonis penjara 15 tahun kasus pemerkosaan santri.


Bercanda Soal Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan Akui Salah dan Minta Maaf

11 hari lalu

Ivan Gunawan. Foto: Instagram/@ivan_gunawan
Bercanda Soal Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan Akui Salah dan Minta Maaf

Ivan Gunawan mengunggah video pada Ahad petang ini untuk meminta maaf atas candaan kekerasan seksual yang dilontarkannya.


Panen Hujatan Usai Buat Candaan Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan: Tarik Napas Dalam-dalam

12 hari lalu

Ivan Gunawan. Foto: Instagram/@ivan_gunawan
Panen Hujatan Usai Buat Candaan Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan: Tarik Napas Dalam-dalam

Ivan Gunawan menuai hujatan tajam usai membuat lelucon tentang kekerasan seksual yang melibatkan Saipul Jamil.


Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

14 hari lalu

Ilustrasi menonton pornografi. Shutterstock
Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

Kecanduan pornografi meningkat di masa pandemi Covid-19 bahkan anak yang masih kecil pun sudah terpapar.


BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

18 hari lalu

Unggahan BEM UI di Instagram pad 26 Maret 2024. Instagram/bemui_official
BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

Ini berawal saat BEM UI mengunggah kritik yang menyoroti kasus penganiayaan warga di Papua oleh aparat.


Mahkamah Konstitusi Uganda Pertahankan Undang-Undang Anti-LGBTQ

21 hari lalu

Ilustrasi LGBT. Dok. TEMPO/ Tri Handiyatno
Mahkamah Konstitusi Uganda Pertahankan Undang-Undang Anti-LGBTQ

Mahkamah Konstitusi Uganda hanya merubah beberapa bagian dalam undang-undang anti-LGBTQ.


13 Anggota Satgas PPKS UI Mundur, Apa Tugas dan Wewenang PPKS di Perguruan Tinggi?

21 hari lalu

Aliansi BEM se-UI usai menggelar aksi simbolik menutup gerbang masuk gedung Rektorat UI sebagai bentuk dukungan terhadap Satgas PPKS, Kamis, 27 Juli 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
13 Anggota Satgas PPKS UI Mundur, Apa Tugas dan Wewenang PPKS di Perguruan Tinggi?

13 anggota Satgas PPKS UI mengundurkan diri. Bagaimana tugas dan wewenang PPKS perguruan tinggi tangani kekerasan seksual di lingkungan kampus?