TEMPO.CO, Jakarta - Kesepakatan ganti rugi antara Otoritas Kanal Suez dan pemilik kapal Ever Given akhirnya dicapai. Dikutip dari kantor berita Reuters, kesepakatan dicapai pada Ahad kemarin dan ganti rugi akan mulai dibayarkan dalam waktu dekat.
Jika tak ada halangan, kapal Ever Given sudah boleh meninggalkan tempat penyitaan pada 7 Juli nanti. Faz Peermohamed dari Stann Marine, yang mewakili pemilik kapal Ever Given, mengatakan persiapan pemulangan kapal akan dilakukan dalam waktu dekat.
Baca Juga:
"Persiapan untuk pelepasan kapal tengan disusun. Rencananya, acara serah terima akan digelar di kantor Otoritas Kanal Suez, Ismailia," ujar Peermohamed, Senin, 5 Juli 2021.
Otoritas Kanal Suez membenarkan soal kesepakatan ganti rugi telah dicapai. Mereka berkata, acara serah terima akan digelar secara terbuka sehingga siapapun bisa melihat kapal Ever Given kembali ke pemiliknya, Shoe Kisen asal Jepang.
Untuk memudahkan pelepasan kapal, Otoritas Kanal Suez menjanjikan bakal ada kapal pemandu yang menarik kapal Ever Given dari lokasi penyitaannya.
"Kami menjaga otoritas kami, hubungan dengan pemilik kapal, sekaligus hubungan dengan Jepang," ujar Ketua Otoritas Kanal Suez, Osama Rabie.
Perihal besaran ganti rugi, Otoritas Kanal Suez enggan membeberkan nilainya. Sebelumnya, Otoritas Kanal Suez meminta ganti rugi sebesar US$916 juta sebelum diturunkan lagi ke angka US$550 juta. Angka itu meliputi kerugian akibat tersangkutnya Ever Given, biaya pengerahan kapal tarik, dan biaya perbaikan Terusan Suez.
Shoei Kisen, selaku pemilik kapal, menolak nilai ganti rugi yang diminta oleh Otoritas Kanal Suez. Ia menawarkan US$150 juta untuk ganti rugi yang kemudian ia naikkan seiring berjalannya negosiasi.
Insiden Ever Given sendiri terjadi pada 23 Maret lalu. Pada insiden tersebut, kapal Ever Given tersangkut di Terusan Suez dan 'memblokir' jalur perdagangan internasional itu selama berhari-hari. Akibatnya, berbagai kapal kontainer terpaksa menunggu Ever Given disingkirkan atau harus mencari jalur memutar yang lebih jauh.
Insiden tersebut, menurut SCA, terjadi karena faktor teknis dan kelalaian. Kapal dengan berat 224 ribu ton dan panjang 400 meter itu terlalu ngebut hingga sulit dikendalikan. Ever Given melaju dengan kecepatan 25 kilometer per jam sementara seharusnya 8-9 km/jam.
Baca juga: Otoritas Terusan Suez: Kapal Evergiven Nyangkut Karena Ngebut
ISTMAN MP | REUTERS