TEMPO.CO, Jakarta - Vatikan memperkarakan seorang kardinal terkenal gara-gara ia ketahuan melakukan penipuan, pencucian uang, penggelapan, pemerasan, dan penyalahgunaan wewenang. Dikutip dari kantor berita Reuters, kardinal tersebut bernama Angelo Becciu dan ia menjadi 1 dari 10 orang yang diperkarakan oleh Vatikan atas perkara yang sama..
Pihak Vatikan menyatakan, Becciu telah melakukan kejahatan yang merugikan Vatikan jutaan Euro. Salah satunya soal pembelian aset di London yang ternyata fiktif. Adapun Beeciu akan disidang oleh Pengadilan Vatikan pada tanggal 27 Juli nanti jika tidak ada halangan.
"Saya adalah korban dari upaya manipulasi. Saya tidak bersalah," ujar Becciu membela diri dalam pernyataan persnya, Vatikan, Ahad, 4 Juli 2021.
Kasus Becciu tak ayal mempertegas pernyataan Paus Fransiskus soal korupsi di tubuh Vatikan. Selama ini, Paus Fransiskus menyakini telah terjadi praktik-praktik jahat yang menyalahgunakan posisi Vatikan untuk kepentingan pribadi atau kepentingan sekelompok orang.
Becciu sendiri, yang berusia 73 tahun, ketahun menyalahgunakan wewenangnya tahun lalu. Selain karena menawarkan aset bermasalah kepada Vatikan, ia juga melakukan tindak nepotisme. Paus Fransiskus merespon hal itu dengan langsung memecatnya.
Paus Fransiskus melambaikan tangan sebelum pergi setelah audiensi umum mingguan, di halaman San Damaso, di Vatikan, 19 Mei 2021. [REUTERS / Yara Nardi]
"Paus Fransiskus memberi lampu hijau soal pendakwaan Becciu pekan lalu," ujar bunyi berkas perkara Becciu.
Becciu tidak diperkarakan sendirian, tetapi bersama staf-stafnya. Salah seorang staf perempuannya diperkarakan karena melakukan penggelapan uang sementara sekretarisnya, pendeta Mauro Carlino, diperkarakan karena pemerasan. Sama seperti Becciu, Carlino mengklaim tak bersalah.
"Dia bertindak atas perintah yang diberikan kepadanya. Ia juga sudah berhasil menyelamatkan banyak uang untuk Vatikan," ujar kuasa hukum Carlino yang juga mengeluhkan pendeknya jeda penetapan tersangka dan persidangan sehingga sulit bagi mereka untuk menyiapkan pembelaan.
Di luar kantor Becciu, mereka yang juga diperkarakan adalah dua broker asal Italia bernama Gianluigi Torzi dan Raffaele Mincione. Mereka berdua mennjadi tersangka untuk perkara penggelapan, penipuan, dan pencucian uang. Khusus Torzi, ia juga menjadi tersangka karena kasus pemerasan.
Tidak hanya orang, perusahaan pun ikut diperkarakan oleh Vatikan. Menurut laporan Reuters, dua perusahaan di Swiss, satu di Amerika, dan satu di Slovenia. Walau begitu, identitas perusahaan-perusahaan itu belum diketahui.
Baca juga: PM Kanada Desak Paus Fransiskus Minta Maaf
ISTMAN MP | REUTERS