Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kardinal Senior Diperkarakan Vatikan Karena Pencucian Uang dan Penipuan

image-gnews
Kardinal Angelo Becciu diperkarakan oleh Vatikan atas tuduhan tindak pidana pencucian uang, pemerasan, penggelapan, penipuan, dan penyalahgunaan wewenang (Sumber: Reuters/ Guglielmo Mangiapane)
Kardinal Angelo Becciu diperkarakan oleh Vatikan atas tuduhan tindak pidana pencucian uang, pemerasan, penggelapan, penipuan, dan penyalahgunaan wewenang (Sumber: Reuters/ Guglielmo Mangiapane)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Vatikan memperkarakan seorang kardinal terkenal gara-gara ia ketahuan melakukan penipuan, pencucian uang, penggelapan, pemerasan, dan penyalahgunaan wewenang. Dikutip dari kantor berita Reuters, kardinal tersebut bernama Angelo Becciu dan ia menjadi 1 dari 10 orang yang diperkarakan oleh Vatikan atas perkara yang sama..

Pihak Vatikan menyatakan, Becciu telah melakukan kejahatan yang merugikan Vatikan jutaan Euro. Salah satunya soal pembelian aset di London yang ternyata fiktif. Adapun Beeciu akan disidang oleh Pengadilan Vatikan pada tanggal 27 Juli nanti jika tidak ada halangan.

"Saya adalah korban dari upaya manipulasi. Saya tidak bersalah," ujar Becciu membela diri dalam pernyataan persnya, Vatikan, Ahad, 4 Juli 2021.

Kasus Becciu tak ayal mempertegas pernyataan Paus Fransiskus soal korupsi di tubuh Vatikan. Selama ini, Paus Fransiskus menyakini telah terjadi praktik-praktik jahat yang menyalahgunakan posisi Vatikan untuk kepentingan pribadi atau kepentingan sekelompok orang.

Becciu sendiri, yang berusia 73 tahun, ketahun menyalahgunakan wewenangnya tahun lalu. Selain karena menawarkan aset bermasalah kepada Vatikan, ia juga melakukan tindak nepotisme. Paus Fransiskus merespon hal itu dengan langsung memecatnya.

Paus Fransiskus melambaikan tangan sebelum pergi setelah audiensi umum mingguan, di halaman San Damaso, di Vatikan, 19 Mei 2021. [REUTERS / Yara Nardi]

"Paus Fransiskus memberi lampu hijau soal pendakwaan Becciu pekan lalu," ujar bunyi berkas perkara Becciu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Becciu tidak diperkarakan sendirian, tetapi bersama staf-stafnya. Salah seorang staf perempuannya diperkarakan karena melakukan penggelapan uang sementara sekretarisnya, pendeta Mauro Carlino, diperkarakan karena pemerasan. Sama seperti Becciu, Carlino mengklaim tak bersalah.

"Dia bertindak atas perintah yang diberikan kepadanya. Ia juga sudah berhasil menyelamatkan banyak uang untuk Vatikan," ujar kuasa hukum Carlino yang juga mengeluhkan pendeknya jeda penetapan tersangka dan persidangan sehingga sulit bagi mereka untuk menyiapkan pembelaan.

Di luar kantor Becciu, mereka yang juga diperkarakan adalah dua broker asal Italia bernama Gianluigi Torzi dan Raffaele Mincione. Mereka berdua mennjadi tersangka untuk perkara penggelapan, penipuan, dan pencucian uang. Khusus Torzi, ia juga menjadi tersangka karena kasus pemerasan.

Tidak hanya orang, perusahaan pun ikut diperkarakan oleh Vatikan. Menurut laporan Reuters, dua perusahaan di Swiss, satu di Amerika, dan satu di Slovenia. Walau begitu, identitas perusahaan-perusahaan itu belum diketahui.

Baca juga: PM Kanada Desak Paus Fransiskus Minta Maaf

ISTMAN MP | REUTERS

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Nilai Objek Pencucian Uang Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Capai Rp 20 Miliar

7 jam lalu

Eko Darmanto. kejati-diy.go.id
Nilai Objek Pencucian Uang Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Capai Rp 20 Miliar

KPK menetapkan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto tersangka penerimaan gratifikasi dan pencucian uang


KPK akan Periksa Keluarga Syahrul Yasin Limpo soal Dugaan Pencucian Uang

7 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (kiri) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga
KPK akan Periksa Keluarga Syahrul Yasin Limpo soal Dugaan Pencucian Uang

KPK akan periksa keluarga Syahrul Yasin Limpo soal aliran uang hasil dugaan korupsi di Kementan


Danau Como Dilanda Overtourism, Tarif Khusus untuk Pengunjung Harian sedang Dipertimbangkan

8 jam lalu

Danau Como, Italia. Unsplash.com/Lewis J Goetz
Danau Como Dilanda Overtourism, Tarif Khusus untuk Pengunjung Harian sedang Dipertimbangkan

Pemerintah sekitar Danau Como berencana meniru Venesia, yang menerapkan biaya khusus untuk pengunjung harian


Paus Fransiskus akan Datang ke Indonesia, Ini Harapan PBNU

1 hari lalu

Paus Fransiskus memimpin doa Angelus di Vatikan, 17 Desember 2023. REUTERS/Guglielmo Mangiapane
Paus Fransiskus akan Datang ke Indonesia, Ini Harapan PBNU

Presiden Jokowi telah menyampaikan undangan kepada Paus Fransiskus untuk datang ke Indonesia sejak Juni 2022.


Terpopuler: Presiden Jokowi Wanti-wanti Pola Baru TPPU, Gunung Ruang Erupsi Sejumlah Maskapai Batalkan Penerbangan

1 hari lalu

Presiden Jokowi (tengah) melihat proses pembagian sembako untuk warga di pintu Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 6 April 2024. Sebanyak 1000 paket sembako dibagikan Presiden Joko Widodo untuk warga Bogor di bulan Ramadan 1445 Hijriyah. ANTARA/Arif Firmansyah
Terpopuler: Presiden Jokowi Wanti-wanti Pola Baru TPPU, Gunung Ruang Erupsi Sejumlah Maskapai Batalkan Penerbangan

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengingatkan untuk waspada terhadap pola baru tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berbasis teknologi.


Presiden Jokowi Wanti-wanti Pola Baru TPPU: Penanganannya Tak Boleh Kalah Canggih

1 hari lalu

Presiden Jokowi memberikan keterangan usai melepas bantuan kemanusiaan pemerintah untuk Palestina dan Sudan di Pangkalan TNI AU Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu, 3 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Presiden Jokowi Wanti-wanti Pola Baru TPPU: Penanganannya Tak Boleh Kalah Canggih

Presiden Jokowi mengingatkan untuk waspada terhadap pola baru TPPU yang berbasis teknologi.


Pemandian Kuno Caracella di Roma Kembali Berair setelah 1.000 Tahun, jadi Daya Tarik Turis

1 hari lalu

Reruntuhan Pemandian Kuno Caracella di Roma, Italia (Pixabay)
Pemandian Kuno Caracella di Roma Kembali Berair setelah 1.000 Tahun, jadi Daya Tarik Turis

Reruntuhan pemandian kuno ini menjadi tujuan wisata populer dan menjadi tuan rumah konser-teater di Roma.


Jokowi Sebut Pemerintah Tak Boleh Kalah Canggih dari Pelaku TPPU

2 hari lalu

Presiden Jokowi memberi pengarahan dalam 'Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 17 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Sebut Pemerintah Tak Boleh Kalah Canggih dari Pelaku TPPU

Presiden Jokowi mengatakan pemerintah harus bergerak cepat dalam menindak pelaku tindak pidana pencucian uang (TPPU).


Kemenhan Teken Kontrak Pengadaan Kapal Perang Fregat dari Italia

2 hari lalu

Dua kapal frigat FREMM rencananya akan dibangun di Indonesia dengan bantuan Fincantieri sebagai bagian transfer of technology, sedangkan empat kapal frigat FREMM akan dibangun di Fincantieri di Italia. Navalnews.com
Kemenhan Teken Kontrak Pengadaan Kapal Perang Fregat dari Italia

Kapal fregat pertama pesanan Kemenhan akan dikirimkan ke Indonesia dari Italia pada Oktober tahun ini.


Italia dan Turki Mulai Menerapkan Visa Digital Nomad Bulan Ini

3 hari lalu

Ilustrasi digital nomad (Pixabay)
Italia dan Turki Mulai Menerapkan Visa Digital Nomad Bulan Ini

Apa saja persyaratan untuk mendapatkan visa digital nomad di Italia atau Turki?