Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Presenter Berita Zambia Curhat Gaji Belum Dibayar di Tengah Siaran

image-gnews
Presenter dan jurnalis dari stasiun televisi Zambia KBN TV, Kalimina Kabinda,  menjadi sorotan gara-gara curhatannya soal gaji di tengah siaran bulletin malam (Sumber: CNN)
Presenter dan jurnalis dari stasiun televisi Zambia KBN TV, Kalimina Kabinda, menjadi sorotan gara-gara curhatannya soal gaji di tengah siaran bulletin malam (Sumber: CNN)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presenter dan jurnalis dari stasiun televisi Zambia KBN TV, Kalimina Kabinda, menjadi sorotan gara-gara curhatannya soal gaji. Di tengah siaran televisi pada 19 Juni kemarin, ia menyampaikan bahwa ia dan kawan-kawannya belum digaji meski hari gajian sudah lama lewat.

Pengakuannya itu makin menarik perhatian beberapa hari kemudian setelah ia mengunggah cuplikan curhatan ke akun Facebooknya. Ia berkata, sudah seharusnya jurnalis berbicara terang-terangan soal apa yang mereka alami.

"Berita selanjutnya bapak ibu, kami juga manusia dan kami belum digaji hingga sekarang oleh KBN. Kami semua belum digaji, termasuk saya. Kami harus digaji," ujar Kabinda pada siaran berita yang ia 'bajak' tersebut, dikutip dari CNN, Jumat, 25 Juni 2021.

Menanggapi aksi Kabinda, CEO KBN Kennedy Mambwe mengkritik karyawannya tersebut. Menurutnya, Kabinda dalam keadaan mabuk ketika menyampaikan curhatannya soal gaji. Adapun Mambwe tidak memberikan klarifikasinya soal isu gaji belum dibayar.

"Mewakili KBN, kami merasa malu dengan perilaku mabuk yang ditunjukkan pada video clip yang beredar dan viral di media sosial. Hal itu dilakukan oleh satu presenter tv paruh waktu kami di tengah buletin malam," ujar Mambwe dalam keterangan persnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mambwa menambahkan, soal keluhan-keluhan karyawan, KBN sudah menyediakan tempat untuk menyalurkan hal itu. Jadi, kata ia, apa yang dilakukan oleh Kabinda tidak mencerminkan etos kerja KBN.

Untuk memastikan kejadian Kabinda tak terulang, Mambwe menyatakan bakal ada investigasi internal. Fokus utama ada pada bagaimana tim yang bertugas malam itu bisa sampai kecolongan. Hasil investigasi akan menentukan hukuman terhadap Kabinda dan siapapun yang ketahuan membantunya.

Kabinda tidak merespon secara gamblang tuduhan Mambwe bahwa dirinya mabuk. Ia malah mengunggah agenda kerjanya di hari kejadian yang mengindikasikan tak adanya waktu untuk minum-minum ataupun berpesta sebelum curhat soal gaji di tengah siaran stasiun berita Zimbia itu.

Baca juga: Presiden Zambia Pertama Meninggal

ISTMAN MP | CNN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini: Gaji dan Tunjangan Sekjen Gerindra Ahmad Muzani yang Jadi Ketua MPR 2024-2029, Giliran Budi Arie Kunjungi Anindya Bakrie di Menara Kadin

23 jam lalu

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, menanggapi isu penunjukan dirinya sebagai Ketua MPR 2024-2029, saat ditemui di kompleks gedung parlemen, Rabu, 2 Oktober 2024. TEMPO/Nandito Putra
Terkini: Gaji dan Tunjangan Sekjen Gerindra Ahmad Muzani yang Jadi Ketua MPR 2024-2029, Giliran Budi Arie Kunjungi Anindya Bakrie di Menara Kadin

Sekjen Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Ahmad Muzani resmi dilantik sebagai Ketua MPR periode 2024-2029. Berapa gaji dan tunjangannya?


Terpopuler: Perusahaan Yusril Ihza Disebut Masuk Daftar Calon Penambang Pasir Laut, Gaji hingga Berbagai Tunjangan Anggota DPR

2 hari lalu

Ilustrasi pengerukan pasir laut. Shutterstock
Terpopuler: Perusahaan Yusril Ihza Disebut Masuk Daftar Calon Penambang Pasir Laut, Gaji hingga Berbagai Tunjangan Anggota DPR

Presiden Jokowi telah mengizinkan pelaksanaan ekspor pasir laut melalui PP Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.


580 Anggota DPR Dilantik, Ini Gaji hingga Berbagai Tunjangan dan Fasilitas Mereka

2 hari lalu

Suasana pelantikan Anggota DPR/DPD/MPR periode 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 1 Oktober 2024. Sebanyak 580 anggota DPR RI dan 152 anggota DPD RI yang terpilih berdasarkan Surat Keputusan KPU RI tentang hasil Pemilu Legislatif 2024 untuk periode 2024-2029 dilantik. TEMPO/M Taufan Rengganis
580 Anggota DPR Dilantik, Ini Gaji hingga Berbagai Tunjangan dan Fasilitas Mereka

Sebanyak 580 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (anggota DPR) RI periode 2024-2029 dilantik, Selasa, 1 Oktober 2024. Berapa gaji hingga tunjangan


SHI Catat Hakim yang Ikut Cuti Bersama Bertambah jadi 1.611 Orang

3 hari lalu

Sidang putusan sela General Manager Operasional PT Tinindo Internusa periode 2017-2020, Rosalina, di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Rabu, 11 September 2024. Majelis hakim menolak eksepsi penasihat hukum terdakwa kasus dugaan korupsi timah itu. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
SHI Catat Hakim yang Ikut Cuti Bersama Bertambah jadi 1.611 Orang

Solidaritas Hakim Indonesia mencatat jumlah hakim yang mengikuti gerakan cuti bersama pada 7-11 Oktober 2024 mendatang bertambah.


Jenis Rahasia dan Privasi yang Tak Boleh Dibagikan Sembarangan

8 hari lalu

Ilustrasi wanita pekerja menyimpan rahasia. shutterstock.com
Jenis Rahasia dan Privasi yang Tak Boleh Dibagikan Sembarangan

Berbagi memang menyenangkan. Namun bukan berarti semua hal boleh dibagikan. Selalu jaga rahasia dan privasi berikut.


Petinggi Indofarma Ditetapkan Tersangka, Serikat Pekerja Minta Kejaksaan Sita Aset

13 hari lalu

Karyawan Indofarma Group melakukan aksi penuntutan upah Juni 2024 yang tak kunjung diterima, serta beberapa permasalahan perusahaan lainnya, di Indofarma Marketing Office, Manggarai pada Selasa, 2 Juli 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Petinggi Indofarma Ditetapkan Tersangka, Serikat Pekerja Minta Kejaksaan Sita Aset

Para karyawan juga menuntut agar manajemen Indofarma memberikan hak gaji mereka.


Terpopuler Bisnis: Pendaftaran CPNS di Yogya, Besaran Gaji Dirut Bulog yang Baru

23 hari lalu

Ilustrasi CPNS. TEMPO/Tony Hartawan
Terpopuler Bisnis: Pendaftaran CPNS di Yogya, Besaran Gaji Dirut Bulog yang Baru

Sebanyak 7.522 orang tercatat telah melakukan pendaftaran di hari terakhir pendaftaran CPNS di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.


Anak Driver Ojol Diduga Korban TPPO di Kamboja: Gaji Tak Dibayar, Sakit Kronis, hingga Meninggal Dunia

23 hari lalu

Ilustrasi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking. REUTERS/Maxim Shemetov
Anak Driver Ojol Diduga Korban TPPO di Kamboja: Gaji Tak Dibayar, Sakit Kronis, hingga Meninggal Dunia

Rahma bercerita pihak kedutaan Indonesia justru meragukan anaknya menjadi korban TPPO.


Gaji Besar Hakim Agung Tak Bisa Mencegah Korupsi

25 hari lalu

Gaji dan honorarium seorang hakim agung di Indonesia bisa mencapai Rp 1 miliar. Mengapa masih tersandung godaan korupsi ?
Gaji Besar Hakim Agung Tak Bisa Mencegah Korupsi

Gaji seorang hakim agung di Indonesia sebesar total Rp 77 juta per bulan, ditambah honorarium bisa mencapai Rp 1 miliar. Mengapa tersandung korupsi?


OJK Sebut Batas Gaji Pekerja Program Pensiun Tambahan Masih Tunggu PP

27 hari lalu

Pekerja menjahit tas di pabrik pembuat perlengkapan luar ruang, Cilampeni, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. TEMPO/Prima Mulia
OJK Sebut Batas Gaji Pekerja Program Pensiun Tambahan Masih Tunggu PP

OJK menyebut pengaturan batas gaji pekerja yang akan dikenakan program pensiun tambahan masih menunggu peraturan pemerintah.