Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mantan Perdana Menteri Pantai Gading Divonis Hukuman Seumur Hidup

image-gnews
Mantan Perdana Menteri Pantai Gading, Guillaume Soro. Sumber: Reuters
Mantan Perdana Menteri Pantai Gading, Guillaume Soro. Sumber: Reuters
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Pantai Gading pada Rabu, 23 Juni 2021, menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada mantan Perdana Menteri Guillaume Soro dalam persidangan in absentia. Mantan Perdana Menteri Soro didakwa merencanakan sebuah kudeta untuk melawan mantan sekutunya Presiden Alassane Ouattara.    

Soro, saat ini mengasingkan diri atau eksil ke Eropa. Dia didakwa telah berkonspirasi dan berusaha menyerang otoritas negara. Tim pengacara Soro sebelumnya mengutuk dakwaan yang dikenakan pada kliennya karena dianggap bermuatan politik dan tidak ada bukti yang menunjukkan kalau Soro bersalah.

Mantan Perdana Menteri Pantai Gading, Guillaume Soro. Sumber: Reuters

Kasus hukum pada Soro telah meningkatkan ketegangan di Pantai Gading, yang sedang dalam proses pemulihan setelah perang sipil 10 tahun silam.  Soro menjabat sebagai Perdana Menteri Pantai Gading dan Juru bicara Parlemen di bawah pemerintahan Presiden Ouattara.

Akan tetapi, yang terjadi kemudian Soro dan Ouattara tidak akur. Penyebabnya, Ouattara menyatakan akan menentang ambisi Soro menjadi Presiden Pantai Gading.  

Jaksa penuntut telah menerbitkan surat penahanan untuk Soro pada Desember 2019 atau tak lama sebelum Soro memutuskan ingin pulang ke Pantai Gading dari Eropa. Rencana kepulangan itu, untuk berkampanye presiden.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Soro juga dituduh sudah mencuri uang publik. Tuduhan itu membuatnya dijatuhi hukuman penjara 20 tahun pada 2020 lalu. Soro menolak semua tuduhan yang diarahkan padanya itu.

Dalam pengadilan Rabu, 22 Juni 2021, sekutu-sekutu Soro dijatuhi hukuman 20 tahun penjara atas dugaan keterlibatan mereka dalam rencana kudeta. Putusan pengadilan, juga membubarkan partai politik pimpinan Soro dan memerintahkan agar semua properti partai milik Soro, disita. Penyitaan juga akan dilakukan pada senjata milik Soro dan sekutu-sekutunya.

Baca juga: Mantan Direktur Garuda Hadinoto Soedigno Divonis 8 Tahun Penjara    

Sumber: Reuters

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Top 3 Dunia: Iran Siap Hadapi Israel, Sejarah Kudeta di Myanmar

15 jam lalu

Militer Israel menunjukkan apa yang mereka katakan sebagai rudal balistik Iran yang mereka ambil dari Laut Mati setelah Iran meluncurkan drone dan rudal ke arah Israel, di pangkalan militer Julis, di Israel selatan 16 April 2024. REUTERS/Amir Cohen
Top 3 Dunia: Iran Siap Hadapi Israel, Sejarah Kudeta di Myanmar

Top 3 dunia adalah Iran siap menghadapi serangan Israel, sejarah kudeta di Myanmar hingga Netanyahu mengancam.


Terbukti KDRT, Suami Dokter Qory Divonis 2 Tahun Penjara

2 hari lalu

Konferensi pers di Markas Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, menghadirkan tersangka pelaku KDRT, Jumat 17 November 2023. Kasus ini terungkap setelah viral di media sosial seorang suami mencari istri, Dokter Qory, yang pergi meninggalkan rumah. Dok. Polres Bogor
Terbukti KDRT, Suami Dokter Qory Divonis 2 Tahun Penjara

Suami dokter Qory itu juga mendapat hukuman tambahan berupa konseling kejiwaan.


PM Singapura Lee Hsien Loong Umumkan akan Mundur pada 15 Mei 2024

3 hari lalu

Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong berjabat tangan dengan Lawrence Wong saat konferensi pers di Istana, di Singapura 16 April 2022. SPH Media/The Straits Times/Lim Yaohui via REUTERS
PM Singapura Lee Hsien Loong Umumkan akan Mundur pada 15 Mei 2024

Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong mengumumkan pengunduran dirinya mulai 15 Mei 2024


Top 3 Dunia: Israel Waspadai Iran hingga Presiden Iran Belasungkawa Pemimpin Hamas

6 hari lalu

Pada 2016, Simon Harris dipercaya menjadi Menteri Kesehatan Irlandia. Ia dilantik saat usianya 29 tahun. Sebelumnya, Simon pernah mejabat sebagai Menteri Negara Bagian di Departemen Keuangan PER dan Taoiseach pada 2014 hingga 2016. The Irish Times
Top 3 Dunia: Israel Waspadai Iran hingga Presiden Iran Belasungkawa Pemimpin Hamas

Berita Top 3 Dunia pada Jumat 12 April 2024 diawali oleh kabar Israel bersiaga atas serangan musuh bebuyutannya, Iran.


Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

7 hari lalu

Ilustrasi senjata api. ANTARA FOTO
Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

Warga Israel yang diidentifikasi sebagai Shalom Avitan terancam hukuman mati karena perdagangan senjata api ilegal.


Partai Oposisi Menang Pemilu, PM Korea Selatan Putuskan Mundur

8 hari lalu

Bendera AS dan Korea Selatan. REUTERS
Partai Oposisi Menang Pemilu, PM Korea Selatan Putuskan Mundur

Perdana Menteri Korea Selatan mundur setelah partai oposisi menang telak.


Operasi Hernia Benjamin Netanyahu Berjalan Sukses

18 hari lalu

Benjamin Netanyahu. [Middle East Monitor]
Operasi Hernia Benjamin Netanyahu Berjalan Sukses

Tim dokter dan kantor Perdana Menteri Israel mengumumkan operasi hernia yang dijalani Benjamin Netanyahu berjalan sukses.


Menteri Luar Negeri Arab Saudi dan Perdana Menteri Palestina Bahas Gencatan Senjata di Gaza

18 hari lalu

Faisal bin Farhan, Menteri Luar Negeri Arab Saudi. Sumber: Fabrizio Bensch/Reuters/aljazeera.com
Menteri Luar Negeri Arab Saudi dan Perdana Menteri Palestina Bahas Gencatan Senjata di Gaza

Menteri Luar Negeri Arab Saudi memberi selamat kepada Mohammad Mustafa atas penunjukannya sebagai Perdana Menteri Palestina.


Hakim Tolak Eksepsi Syahrul Yasin Limpo Cs, Sidang Lanjutan Digelar Pekan Depan

23 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (tengah) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024.  ANTARA/Rivan Awal Lingga
Hakim Tolak Eksepsi Syahrul Yasin Limpo Cs, Sidang Lanjutan Digelar Pekan Depan

Majelis hakim Pengadilan Tipikor menolak eksepsi Syahrul Yasin Limpo sehingga sidang pembuktian dilanjutkan.


Hari Ini 56 Tahun Lalu, Pelantikan Soeharto sebagai Presiden Gantikan Sukarno, Sukmawati Sebut Kudeta Merangkak

24 hari lalu

Sukarno dan Soeharto
Hari Ini 56 Tahun Lalu, Pelantikan Soeharto sebagai Presiden Gantikan Sukarno, Sukmawati Sebut Kudeta Merangkak

Kudera merangkak disebut sebagai kudeta yang dilakukan Soeharto kepada Sukarno, apa itu?