TEMPO.CO, - Pemimpin terpilih Myanmar yang dikudeta militer, Aung San Suu Kyi, menilai sebagian keterangan para saksi di persidangannya bohong. Para saksi yang dihadirkan merupakan seorang polisi dan pejabat lokal.
Aung San Suu Kyi didakwa mengimpor walkie-talkie secara ilegal untuk digunakan pengawalnya, menggunakan radio tanpa izin, menyebarkan informasi yang dapat menyebabkan alarm atau kerusuhan publik, dan melanggar pembatasan pandemi COVID-19 selama kampanye pemilihan 2020.
"Aung San Suu Kyi mendengarkan dengan serius selama seluruh persidangan dan memberi tahu kami kesaksian mana yang salah, mana yang harus dikonfirmasi," kata Min Min Soe di Naypyitaw, seperti dikutip dari Channel News Asia, Selasa, 22 Juni 2021.
Tuduhan pelanggaran hukum pada Aung San Suu Kyi itu relatif kecil namun jika dia dinyatakan bersalah, dia berpotensi tidak bisa mengikuti pemili baru yang dijanjikan oleh militer dalam waktu dua tahun setelah pengambilalihan.
Bahkan jika Aung San Suu Kyi dibebaskan, ada dua tuduhan yang lebih serius terhadapnya yang belum diadili: melanggar undang-undang rahasia negara, peninggalan dari hukum kolonial Inggris yang dapat dihukum hingga 14 tahun penjara; dan menerima suap, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.
Banyak pihak mengkritik kudeta yang dilakukan militer. Menjerat Aung San Suu Kyi dengan sejumlah kasus pun dianggap sengaja untuk mendiskreditkannya dan melegitimasi kudeta Myanmar.
Militer Myanmar melakukan kudeta pada Februari, mencegah partai Liga Nasional untuk Demokrasi pimpinan Aung San Suu Kyi memulai masa jabatan lima tahun kedua setelah kemenangan telak dalam pemilihan November. Dia dan Presiden Win Myint serta anggota senior pemerintah dan partainya ditangkap, dan negara itu sekarang berada di bawah kekuasaan militer yang keras.
Majelis Umum PBB menerbitkan resolusi pada Jumat pekan lalu yang mendesak junta militer untuk memulihkan transisi demokrasi negara itu, mengutuk "kekerasan yang berlebihan dan mematikan" sejak kudeta, dan meminta semua negara untuk mencegah suplai senjata ke Myanmar.
Resolusi itu juga meminta militer Myanmar segera dan tanpa syarat membebaskan Aung San Suu Kyi, Win Myint dan pejabat serta politisi lainnya yang ditahan setelah kudeta, serta semua orang yang telah ditahan, didakwa, atau ditangkap secara sewenang-wenang.
Baca juga: Paus Fransiskus Memohon Pemimpin Militer Buka Koridor Kemanusiaan di Myanmar
Sumber: CHANNEL NEWS ASIA