Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Profil Ebrahim Raisi, Hakim Garis Keras yang Menang Pilpres Iran

image-gnews
Iklan

TEMPO.CO, - Hakim Agung Iran Ebrahim Raisi berhasil memenangkan pemilihan presiden 2021. Ia akan menggantikan Presiden Hassan Rouhani pada Agustus mendatang.

Raisi dikenal sebagai sosok yang ultrakonservatif. Dalam pemilu Iran kali ini, ia mendapat dukungan dari kelompok garis keras yang menjadi basisnya.

Raisi lahir di Mashhad di timur laut Iran, sebuah kota besar dan pusat keagamaan bagi muslim Syiah karena merumahkan tempat suci Imam Reza, imam kedelapan kelompok itu.

Tumbuh dalam keluarga ulama, Raisi menerima pendidikan agama sejak kecil dan rajin menghadiri pengajian di Qom ketika ia berusia 15 tahun. Di sana, ia belajar di bawah bimbingan beberapa ulama terkemuka, termasuk Khamenei. Ia bergabung dengan kelompok pengajian berpengaruh di Qom hanya beberapa tahun sebelum revolusi 1979 yang melahirkan Republik Islam Iran, seperti dikutip dari Al Jazeera, Ahad, 20 Juni 2021.

Raisi membantah jika dia hanya sekolah hingga tingkat enam dan mengklaim memiliki gelar PhD di bidang hukum di samping pendidikan dakwahnya.

Raisi disebut-sebut terlibat dalam beberapa peristiwa yang memaksa pemimpin Iran sebelum revolusi, Mohammad Reza Shah Pahlavi, diasingkan dan mendirikan lembaga ulama baru di bawah Pemimpin Tertinggi Ayatollah Ruhollah Khomeini.

Setelah revolusi, Raisi bergabung dengan kantor kejaksaan di Masjed Soleyman di barat daya Iran. Selama enam tahun berikutnya, ia menambah pengalamannya sebagai jaksa di beberapa yurisdiksi lain.

Perkembangan penting terjadi ketika dia pindah ke ibu kota Iran, Teheran, pada 1985 setelah ditunjuk sebagai wakil jaksa. Organisasi pemerhati hak asasi manusia menudingnya bagian dari 'Komisi Kematian' karena mengeksekusi ribuan tahanan politik secara rahasia.

Atas catatan itu, Raisi akan menjadi presiden Iran pertama yang menjadi sasaran sanksi Amerika Serikat, yang dijatuhkan pada 2019, atas dugaan perannya dalam eksekusi massal untuk menindak protes publik.

Amnesty International telah menyerukan pemimpin itu untuk menghadapi tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Karier Raisi kian moncer setelah Khamenei menjabat sebagai pemimpin tertinggi Iran pada 1989. Ia ditunjuk menjadi jaksa di Teheran, mengepalai Organisasi Inspeksi Umum, dan kemudian menjabat sebagai wakil ketua hakim selama satu dekade hingga 2014, di mana saat protes Gerakan Hijau pro-demokrasi 2009 berlangsung.

Pada 2006, saat menjabat sebagai wakil ketua pengadilan, dia terpilih untuk duduk di Majelis Ahli, sebuah badan yang bertugas memilih pengganti pemimpin tertinggi jika dia meninggal. Hingga kini dia masih memegang peran itu.

Raisi dipromosikan menjadi jaksa agung Iran pada 2014 dan tetap di posisi itu hingga 2016.

Ebrahim Raisi. Wallstreetjournal.com

Setelahnya dia dipercaya oleh Khamenei untuk mengelola Astan-e Quds Razavi, badan amal yang mengelola tempat suci Imam Reza dan semua organisasi afiliasinya. Jabatan ini membuat Raisi bertanggung jawab dalam mengelola aset bernilai miliaran dolar dan menjalin hubungan dengan elite agama dan bisnis di Mashhad, kota terbesar kedua di Iran.

Pada 2017, Raisi mencalonkan diri sebagai presiden Iran. Namun dia kalah oleh Hassan Rouhani. 

Dua tahun berselang, Ayatollah Ali Khamenei mengangkat Ebrahim Raisi sebagai hakim agung Iran.

Baca juga: Terpilihanya Ebrahim Raisi Sebagai Presiden Iran Dianggap Kabar Buruk

Sumber: AL JAZEERA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

8 jam lalu

Mantan terdakwa Hakim MA, Gazalba Saleh, menjalani pemeriksaan, gedung KPK, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. Dalam pemeriksaan ini tim penyidik melaksanakan penyerahan barang bukti berkas perkara telah terpenuhi secara formil dan materil tersangka Gazalba Saleh, kepada tim jaksa penuntut umum KPK untuk segera dilakukan pelimpahan ke persidangan di Pengadilan Tipikor dalam tindak pidana korupsi didapati nilai penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang dalam bentuk pembelian aset mencapai Rp.9 miliar terkait kasus dugaan berupa suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

KPK melimpahkan berkas perkara Hakim Agung Gazalba Saleh yang terlibat dugaan gratifikasi dan TPPU ke Pengadilan Tipikor.


Korea Utara Kirim Utusan ke Iran, Apa yang Dibahas?

13 jam lalu

Tank Korea Utara mengikuti latihan militer yang dipandu oleh pemimpin Korea Utara Kim Jong Un di Korea Utara, dalam gambar yang dirilis pada 14 Maret 2024. Latihan militer ini dirancang untuk memeriksa kemampuan tempur awak tank dan membuat mereka terbiasa dengan aksi tempur pada berbagai misi taktis. KCNA via REUTERS
Korea Utara Kirim Utusan ke Iran, Apa yang Dibahas?

Korea Utara mengirim delegasi ke Iran utnuk pertama kalinya sejak 2019. Selain ekonomi, keduanya diperkirakan akan menjalin kerja sama militer.


Presiden Ebrahim Raisi Janji Akan Balas Jika Diserang Israel

13 jam lalu

Presiden Iran Ebrahim Raisi berbicara dalam pertemuan dengan kabinet di Teheran, Iran, 8 Oktober 2023. Iran's Presidency/WANA (West Asia News Agency)/Handout via REUTERS
Presiden Ebrahim Raisi Janji Akan Balas Jika Diserang Israel

Ebrahim Raisi tidak akan diam jika negaranya diserang Israel, bahkan akan melakukan pemusnahan.


Profil Gayus Lumbuun, Ketua Tim Hukum PDIP yang Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

15 jam lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) menunjukkan berkas gugatan yang telah didaftarkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Profil Gayus Lumbuun, Ketua Tim Hukum PDIP yang Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun minta KPU menunda penetapan prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih Pilpres 2024. Ini Profilnya


Konflik Iran-Israel Picu Penurunan Harga Emas

1 hari lalu

Petugas tengah menunjukkan contoh emas berukuran 1 kilogram di butik Galery24 Salemba, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Harga emas 24 karat PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) atau Antam terpantau naik pada perdagangan hari ini menjelang rapat The Fed soal kebijakan suku bunga. TEMPO/Tony Hartawan
Konflik Iran-Israel Picu Penurunan Harga Emas

Konflik Iran dan Israel di Timur Tengah berpengaruh pada harga emas.


Konflik Iran-Israel dan Putusan MK Pengaruhi Nilai Tukar Rupiah

1 hari lalu

Karyawan menunjukkan uang pecahan 100 dolar Amerika di penukaran mata uang asing di Jakarta, Selasa 16 April 2024, Nilai tukar rupiah tercatat melemah hingga menembus level Rp16.200 per dolar Amerika Serikat (AS) setelah libur Lebaran 2024. Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas Bank Indonesia (BI) Edi Susianto menyampaikan bahwa pelemahan nilai tukar rupiah terjadi seiring dengan adanya sejumlah perkembangan global saat libur Lebaran. TEMPO/Tony Hartawan
Konflik Iran-Israel dan Putusan MK Pengaruhi Nilai Tukar Rupiah

Konflik Iran-Israel dan putusan Mahkamah Konstitusi berpengaruh pada nilai tukar rupiah.


Wacana Pembatasan Pertalite dan LPG 3 Kilogram, Politikus PKS Setuju

1 hari lalu

Aktivitas pengisian truk tangki untuk distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Depo BBM Pertamina di Plumpang, Jakarta, Selasa, 2 April 2024. Secara rinci, perusahaan memproyeksikan selama arus mudik dan balik Lebaran 2024 peningkatan konsumsi masyarakat untuk produk BBM Pertamax sekitar 15 persen, Pertalite 10 persen, dan Pertamax Turbo 6 persen, Dexlite 3 persen dan Pertamina Dex 4 persen. TEMPO/Tony Hartawan
Wacana Pembatasan Pertalite dan LPG 3 Kilogram, Politikus PKS Setuju

Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat dari fraksi PKS menyatakan setuju dengan pembatasan Pertalite dan LPG 3 kilogram.


Persenjataan Komplet Militer Iran, Punya Rudal Balistik hingga Drone Tempur

1 hari lalu

Militer Israel menunjukkan apa yang mereka katakan sebagai rudal balistik Iran yang mereka ambil dari Laut Mati setelah Iran meluncurkan drone dan rudal ke arah Israel, di pangkalan militer Julis, di Israel selatan 16 April 2024. REUTERS/Amir Cohen
Persenjataan Komplet Militer Iran, Punya Rudal Balistik hingga Drone Tempur

Iran belum memperlihat semua senjata tempur udaranya ketika membalas serangan Israel. Apa saja alat tempur canggih Iran?


Konflik Israel-Iran, Pertamina Klaim Tidak Ada Gangguan Stok BBM

1 hari lalu

Aktivitas pengisian truk tangki untuk distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Depo BBM Pertamina di Plumpang, Jakarta, Selasa 2 April 2024. Menjelang libur panjang Idul Fitri 1445 H, Pertamina telah menyiapkan sarana dan fasilitas tambahan yang meliputi 1.792 SPBU Siaga 24 Jam, 5.027 Agen LPG Siaga 24 Jam, 200 Mobil Tangki Stand By, 61 Kiosk Pertamina Siaga, 54 Motorist, dan 281 Pertamina Delivery Service. TEMPO/Tony Hartawan
Konflik Israel-Iran, Pertamina Klaim Tidak Ada Gangguan Stok BBM

PT Pertamina Patra Niaga memastikan stok bahan bakar minyak (BBM) Indonesia tidak terganggu meski ada konflik di Israel dan Iran.


Hakim Agung Suharto Terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial

1 hari lalu

Hakim Agung Suharto terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial di Balairung Mahkamah Agung, Jakarta, Senin, 22 April 2024. ANTARA/HO-Mahkamah Agung RI
Hakim Agung Suharto Terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial

Hakim Agung Suharto terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial menggantikan Sunarto.