Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hanya 60 Ribu Penduduk Arab Saudi yang Boleh Ibadah Haji 2021

image-gnews
Jemaah melakukan salat tengah malam dengan menjaga jarak pada malam 27 Ramadan di Masjidil Haram selama bulan suci Ramadan, di kota suci Mekkah, Arab Saudi, Ahad, 9 Mei 2021. Umat Islam seluruh dunia melakukan ibadah malam Lailatul Qadar menjelang berakhirnya Ramadan. Saudi Press Agency via REUTERS
Jemaah melakukan salat tengah malam dengan menjaga jarak pada malam 27 Ramadan di Masjidil Haram selama bulan suci Ramadan, di kota suci Mekkah, Arab Saudi, Ahad, 9 Mei 2021. Umat Islam seluruh dunia melakukan ibadah malam Lailatul Qadar menjelang berakhirnya Ramadan. Saudi Press Agency via REUTERS
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Arab Saudi menyampaikan bahwa ibadah Haji tahun ini akan dibatasi untuk penduduk lokal saja. Hal tersebut untuk merespon pandemi COVID-19 yang belum cukup reda tahun ini.

Tidak hanya membatasi Ibadah Haji menjadi khusus untuk penduduk lokal saja, jumlah jemaat yang bisa mendaftar pun dibatasi. Dikutip dari Arab News, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi mengatakan hanya 60 ribu jemaat saja yang bisa melakukan ibadah Haji tahun ini.

"Keputusan ini mengacu pada komitmen kami untuk memastikan pengunjung Masjidil Haram dan Masjid an-Nabawi dapat melaksanakan ibadah Haji dan Umrah. Kerajaan Arab Saudi memprioritaskan kesehatan dan keamanan," ujar Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, Sabtu, 12 Juni 2021.

Kementerian Haji dan Umrah menambahkan, mereka yang hendak mendaftar untuk ibadah Haji tahun ini wajib terbebas dari segala penyakit kronis dan berada di usia 18-65 tahun untuk mereka yang sudah menerima vaksin COVID-19. Adapun Ibadah Haji dimulai pada Juli nanti.

Di Indonesia, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji Anggito Abimanyu telah mengkonfirmasi bahwa ibadah Haji tahun 2021 batal. Ia menyatakan simpati kepada para jemaat Haji yang gagal menjalankan ibadah tahun ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Perihal dana Haji, yang nilainya sudah mencapai Rp150 triliun pere Mei 2021, Anggito memastikan dana tersebut tetap aman baik yang berada di instrumen investasi maupun di perbankan. Di perbankan pun, kata Anggito, dana Haji ditempatkan di Bank Syariah dengan jaminan dari Lembaga Penjamin Simpanan untuk terlindung dari gagal bayar.

Baca juga: Haji 2021 Batal, Pengelolaan Dana Jemaah Rp 150 Triliun Dipertanyakan

ISTMAN MP | ARAB NEWS


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Warga Iran Kembali Berangkat Umrah setelah 9 Tahun Hubungan Buruk dengan Arab Saudi

14 jam lalu

Umat Islam melakukan umrah di Masjidil Haram pada malam Ramadan ke-29 di kota suci Mekah, Arab Saudi, 7 April 2024. Saudi Press Agency/Handout via REUTERS/File Photo
Warga Iran Kembali Berangkat Umrah setelah 9 Tahun Hubungan Buruk dengan Arab Saudi

Warga Iran berangkat untuk menunaikan ibadah umrah pertama kali dalam sembilan tahun setelah hubungan antara Iran dan Arab Saudi membaik.


Mengenal Visa Haji dan Beberapa Visa Lainnya

23 jam lalu

Visa Haji. Foto : Kemenag RI
Mengenal Visa Haji dan Beberapa Visa Lainnya

Visa Haji merupakan visa untuk warga negara Indonesia yang akan pergi menjalankan ibadah haji, selain itu ada beberapa visa lainnya.


23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

1 hari lalu

Jamaah haji mengelilingi Ka'bah, 1 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem
23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.


Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

1 hari lalu

Gambar mikroskop elektron pemindaian ini menunjukkan SARS-CoV-2 (obyek bulat biru), juga dikenal sebagai novel coronavirus, virus yang menyebabkan Covid-19, muncul dari permukaan sel yang dikultur di laboratorium yang diisolasi dari pasien di AS. [NIAID-RML / Handout melalui REUTERS]
Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.


Marak Tawaran Haji Tanpa Antre di Medsos, Kemenag: Hanya Visa Haji yang Bisa Digunakan

1 hari lalu

Jamaah haji mengelilingi Ka'bah, 1 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem
Marak Tawaran Haji Tanpa Antre di Medsos, Kemenag: Hanya Visa Haji yang Bisa Digunakan

Masyarakat diimbau tidak tergiur dan tertipu oleh tawaran haji dengan visa ummal (pekerja), ziarah (turis), atau lainnya.


Bandara Adi Soemarmo Bakal Terapkan Layanan Fast Track untuk Pemberangkatan Jemaah Haji Tahun Ini

3 hari lalu

Jemaah haji kloter BTH 1 bersiap menaiki bus di Hotel 310 Syisyah, Mekah, Arab Saudi, Senin 3 Juli 2023. Sebanyak 14 kloter akan diterbangkan ke Tanah Air melalui Bandara Internasional King Abdul Azis, Jeddah pada 4 Juli 2023. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Bandara Adi Soemarmo Bakal Terapkan Layanan Fast Track untuk Pemberangkatan Jemaah Haji Tahun Ini

Bandara Adi Soemarmo Solo menjadi satu dari tiga bandara di Indonesia yang akan menerapkan layanan Fast Track, untuk pemberangkatan jemaah haji.


Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

4 hari lalu

Guru Besar Pulmonologi di FKUI Tjandra Yoga Aditama, yang juga Eks Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara. dok pribadi
Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa


KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

4 hari lalu

Bupati Muna (nonaktif), Muhammad Rusman Emba, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 19 Januari 2024. Muhammad Rusman, diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 - 2022 di Kementerian Dalam Negeri. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.


Daftar Negara Arab yang Prihatin atas Serangan Iran ke Israel

5 hari lalu

Pemandangan menunjukkan drone atau rudal berlomba-lomba mencari sasaran di lokasi yang dirahasiakan di Israel utara, awal 14 April 2024. Menurut IDF tentara Israel pada awal 14 April Iran meluncurkan rudal dari wilayahnya menuju wilayah Negara Israel. IDF menyerukan masyarakat untuk waspada dan bertindak sesuai dengan pedoman Home Front Command. EPA-EFE/ATEF SAFADI
Daftar Negara Arab yang Prihatin atas Serangan Iran ke Israel

Sejumlah negara arab menunjukkan keprihatinan pada Israel saat rudal-rudal Iran menyerang negara tersebut.


Arab Saudi Ubah Aturan Masa Berlaku Visa Umrah

5 hari lalu

Ilustrasi haji atau umrah. REUTERS
Arab Saudi Ubah Aturan Masa Berlaku Visa Umrah

Meski sama-sama berlaku tiga bulan, ada perbedaan aturan visa umrah yang lama dengan yang baru.