TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Arab Saudi menyampaikan bahwa ibadah Haji tahun ini akan dibatasi untuk penduduk lokal saja. Hal tersebut untuk merespon pandemi COVID-19 yang belum cukup reda tahun ini.
Tidak hanya membatasi Ibadah Haji menjadi khusus untuk penduduk lokal saja, jumlah jemaat yang bisa mendaftar pun dibatasi. Dikutip dari Arab News, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi mengatakan hanya 60 ribu jemaat saja yang bisa melakukan ibadah Haji tahun ini.
"Keputusan ini mengacu pada komitmen kami untuk memastikan pengunjung Masjidil Haram dan Masjid an-Nabawi dapat melaksanakan ibadah Haji dan Umrah. Kerajaan Arab Saudi memprioritaskan kesehatan dan keamanan," ujar Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, Sabtu, 12 Juni 2021.
Kementerian Haji dan Umrah menambahkan, mereka yang hendak mendaftar untuk ibadah Haji tahun ini wajib terbebas dari segala penyakit kronis dan berada di usia 18-65 tahun untuk mereka yang sudah menerima vaksin COVID-19. Adapun Ibadah Haji dimulai pada Juli nanti.
Di Indonesia, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji Anggito Abimanyu telah mengkonfirmasi bahwa ibadah Haji tahun 2021 batal. Ia menyatakan simpati kepada para jemaat Haji yang gagal menjalankan ibadah tahun ini.
Perihal dana Haji, yang nilainya sudah mencapai Rp150 triliun pere Mei 2021, Anggito memastikan dana tersebut tetap aman baik yang berada di instrumen investasi maupun di perbankan. Di perbankan pun, kata Anggito, dana Haji ditempatkan di Bank Syariah dengan jaminan dari Lembaga Penjamin Simpanan untuk terlindung dari gagal bayar.
Baca juga: Haji 2021 Batal, Pengelolaan Dana Jemaah Rp 150 Triliun Dipertanyakan
ISTMAN MP | ARAB NEWS