Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hari Ini, 12 Juni 1964 Nelson Mandela Dijatuhi Hukuman Penjara Seumur Hidup

Reporter

image-gnews
Foto mendiang Presiden Afrika Selatan, Nelson Mandela saat masih muda pada 1961. Boredpanda.com
Foto mendiang Presiden Afrika Selatan, Nelson Mandela saat masih muda pada 1961. Boredpanda.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Hari ini, 12 Juni 1964, Pengadilan Pemerintahan Apartheid Afrika Selatan menjatuhkan vonis hukuman penjara seumur hidup kepada Nelson Mandela.

Nelson Mandela ditangkap bersama sejumlah aktivis pada 11 Juli 1963 di Lilielsleaf Farm atas tuduhan melakukan sabotase dan konspirasi untuk menggulingkan pemerintah. Mandela dan rekan-rekannya diadili pada 9 Oktober 1963 pada Pengadilan Rivonia yang di selenggarakan di Mahkamah Agung Pretoria, Afrika Selatan.

Dalam pengadilan tersebut, Kepala Jaksa Penuntut, Percy Yutar mengajukan tuntutan agar mereka divonis hukuman mati. Namun Hakim Quartus de Wet menutup kasus tersebut lantaran bukti-bukti yang diberikan Yutar tidak cukup. Tidak berhenti di situ, Yutar kemudian menyusun ulang tuntutannya dan mengajukan kasus baru. Tuntutan kasus barunya itu melibatkan 173 saksi mata beserta ribuan dokumen dan foto yang dikumpulkannya sejak Desember 1963 sampai Februari 1964.

Di pengadilan berikutnya, Mandela dan terdakwa lainnya akhirnya mengaku melakukan sabotase, namun mereka membantah telah pernah bersepakat untuk melancarkan perang gerilya terhadap pemerintah. Pidato Mandela dalam peradilan tersebut, yang terinspirasi dari pidato “History Will Absolve Me” oleh Castro, menegaskan bahwa sabotase tersebut dilakukan untuk tujuan politik. Pidato Mandela diliput besar-besaran oleh pers meski telah disensor oleh pemerintah.

Pengadilan ini kemudian mendapat perhatian internasional, Perserikatan Bangsa-Bangsa dan World Peace Council serta banyak pihak lainnya di seluruh dunia meminta agar para terdakwa dibebaskan. Bahkan University of London Unian menyerukan Mandela dijadikan presiden dengan mengadakan misa malam di St. Paul’s Cathedral, London, Inggris.

Namun seruan dan tuntutan internasional tersebut tidak digubris oleh pemerintah Afrika Selatan. Kemudian pada 12 Juni 1964 itulah Mandela bersama dua terdakwa lainnya dijatuhi vonis penjara seumur hidup oleh Hakim Quartus de Wet atas empat tuduhan.

Sebelum mendapatkan vonis hukuman penjara seumur hidup pada 1964, Mandela juga pernah ditangkap pada 5 Agustus 1962, bersama Cecil Williams dekat Howick. Mandela dan Williams ditahan di penjara Marshall Square, Johannesburg atas tuduhan menghasut para buruh agar mogok dan keluar negeri tanpa izin.

Sidang dengar pendapatnya dimulai tanggal 15 Oktober 1962, tetapi Mandela mengganggu jalannya sidang dengan mengenakan kaross tradisional, menolak memanggil saksi mata, dan mengganti permohonan keringanannya menjadi pidato politik. Mandela memanfaatkan pengadilan ini untuk menunjukkan “penentangan moral ANC terhadap rasisme” sementara para pendukungnya berdemo di luar pengadilan. Mandela dinyatakan bersalah dan dihukum penjara lima tahun. Ketika Mandela keluar dari ruang sidang, para pendukungnya menyanyikan Nkosi Sikelel iAfrika.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setelah divonis hukum penjara seumur hidup, Mandela menghabiskan 18 tahun pertamanya dari masa 27 tahun hukuman di LP Pulau Robben. Di sana, Mandela diperlakukan dengan sangat kejam dan brutal, dia dikurung di sebuah sel sempit tanpa tempat tidur atau air bersih. Mandela juga dipaksa bekerja keras setiap hari dan hanya diizinkan menerima tamu setahun sekali dengan batas waktu hanya selama 30 menit.

Meski telah dipenjara, Mandela tak berhenti begitu saja memperjuangkan perlawanan rakyat Afrika Selatan terhadap sistem Apartheid. Setelah mendekam selama 18 tahun di LP Pulau Robben, Mandela dipindahkan ke LP Pollsmor pada 1982. Enam tahun kemudian, pada 1988 Mandela menjalani status sebagai tahanan rumah.

Mandela dibebaskan oleh Presiden FW de Klerk pada 11 Februari 1990. De Klerk sendiri merupakan Presiden Afrika Selatan yang baru menjabat pada 1989, De Klerk juga berupaya mengakhiri sistem Apartheid dengan mencabut larangan ANC dan menunda hukuman, termasuk membebaskan Nelson Mandela.

Nelson Mandela atau dikenal dengan nama lengkap Nelson Rolihlahla Mandela lahir di Mvezo, Afrika Selatan pada 18 Juli 1918. Ia dikenal dan dikenang sebagai tokoh revolusioner Anti-Apartheid. Mandela adalah Presiden Afrika Selatan pertama dari ras kulit hitam yang menjabat pada 1994 hingga 1999. Ia meninggal pada 5 Desember 2013 di usianya yang hampir seabad, yakni 95 tahun.

HENDRIK KHOIRUL MUHID 

Baca: Terungkap CIA Di Balik Pemenjaraan Nelson Mandela

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

5 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?


Aksi Mogok Dokter, Skandal Tas Dior hingga Daun Bawang: Riuh Pemilu Legislatif Korea Selatan

7 hari lalu

Seorang wanita keluar dari tempat pemungutan suara di tempat pemungutan suara saat pemilihan parlemen ke-22 di Seoul, Korea Selatan, 10 April 2024. REUTERS/Kim Soo-hyeon
Aksi Mogok Dokter, Skandal Tas Dior hingga Daun Bawang: Riuh Pemilu Legislatif Korea Selatan

Sekitar 44 juta warga Korea Selatan akan memberikan suaranya dalam pemilu yang akan menentukan sisa masa kepemimpinan Presiden Yoon Suk yeol.


Dukung Presiden Dipanggil MK, TPN Ganjar-Mahfud Sebut Jokowi harus Jadi Teladan

8 hari lalu

Presiden Jokowi (tengah) melihat proses pembagian sembako untuk warga di pintu Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 6 April 2024. Sebanyak 1000 paket sembako dibagikan Presiden Joko Widodo untuk warga Bogor di bulan Ramadan 1445 Hijriyah. ANTARA/Arif Firmansyah
Dukung Presiden Dipanggil MK, TPN Ganjar-Mahfud Sebut Jokowi harus Jadi Teladan

Jaleswari menjelaskan Jokowi harus menjadi teladan dalam menjunjung tinggi supremasi hukum.


Agenda Lengkap Lebaran Terakhir Jokowi sebagai Presiden

9 hari lalu

Presiden Jokowi memberikam keterangan di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Senin, 8 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Agenda Lengkap Lebaran Terakhir Jokowi sebagai Presiden

Tahun lalu, Jokowi dan keluarga merayakan lebaran di kediamannya yang berada di Kota Surakarta.


Aktivis Palestina Meninggal karena Kanker, 38 Tahun Mendekam di Penjara Israel

10 hari lalu

Walid Daqqah. Foto: X
Aktivis Palestina Meninggal karena Kanker, 38 Tahun Mendekam di Penjara Israel

Walid Daqqah, seorang novelis dan aktivis Palestina yang menghabiskan 38 tahun di penjara Israel, meninggal pada Minggu karena kanker


ICJ Sidangkan Laporan Nikaragua Soal Dukungan Jerman atas Genosida Israel di Gaza

10 hari lalu

Hakim di Mahkamah Internasional (ICJ) memutuskan tindakan darurat terhadap Israel menyusul tuduhan Afrika Selatan bahwa operasi militer Israel di Gaza adalah genosida yang dipimpin negara, di Den Haag, Belanda, 26 Januari 2024. REUTERS/Piroschka van de Wouw
ICJ Sidangkan Laporan Nikaragua Soal Dukungan Jerman atas Genosida Israel di Gaza

ICJ akan memulai sidang publik mulai Senin 8 April 2024 dalam kasus yang diajukan oleh Nikaragua mengenai dukungan Jerman atas genosida di Gaza


Aktivis Greta Thunberg Ditangkap Dua Kali Saat Unjuk Rasa di Belanda

11 hari lalu

Seseorang memegang gambar aktivis iklim Greta Thunberg ketika para aktivis menandai dimulainya Pekan Iklim di New York selama demonstrasi yang menyerukan pemerintah AS untuk mengambil tindakan terhadap perubahan iklim dan menolak penggunaan bahan bakar fosil di New York City, New York, AS, 17 September 2023. REUTERS/Eduardo Munoz
Aktivis Greta Thunberg Ditangkap Dua Kali Saat Unjuk Rasa di Belanda

Aktivis Greta Thunberg ditangkap lagi setelah dibebaskan dalam unjuk rasa menentang subsidi bahan bakar minyak.


Apa itu Dana Operasional Presiden yang Dipakai Jokowi Bagi-bagi Beras Menjelang Pilpres?

12 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani hadir dalam sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. Agenda hari ini ialah mendengarkan kesaksian empat menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin. TEMPO/Subekti.
Apa itu Dana Operasional Presiden yang Dipakai Jokowi Bagi-bagi Beras Menjelang Pilpres?

Sri Mulyani mengatakan bahwa beras yang dibagi-bagi Presiden Jokowi menjelang Pilpres berasal dari dana operasional presiden. Apa maksudnya?


Wacana Peleburan KPK dengan Ombudsman, Apa Tanggapan ICW dan IM57+ Institute?

14 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Wacana Peleburan KPK dengan Ombudsman, Apa Tanggapan ICW dan IM57+ Institute?

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut adanya kemungkinan KPK dan Ombudsman akan digabung.


Presiden Tetapkan Tunjangan Fungsional Pentashih Al Quran, Ini Besarannya

15 hari lalu

Sejumlah santri hafalan Al-Quran sedang menghafal di tepi gang sebelum setoran ke guru Pondok Pesantren Roudlotul Qur'an, Kampung Book, Kauman, Semarang Rabu, 27 Maret 2024. Banyaknya pondok hafalan Al-Qur'an membuat Kampung Kauman, Semarang disebut sebagai kampung Qur'an. Tempo/Budi Purwanto
Presiden Tetapkan Tunjangan Fungsional Pentashih Al Quran, Ini Besarannya

Pentashih Mushaf Al Quran ditetapkan sebagai jabatan fungsional tertentu di Kementerian Agama sejak 2019.