Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Thailand Selidiki Adik Perdana Menteri Atas Dugaan Menyembunyikan Aset

image-gnews
Perdana Menteri Thailand Prayuth Chan-ocha memberi gestur salam setelah memimpin Thailand Corporate Excellence Award untuk Manajemen Keuangan di Kantor Pemerintah di Bangkok, Thailand, 9 September 2015. [REUTERS / Chaiwat Subprasom]
Perdana Menteri Thailand Prayuth Chan-ocha memberi gestur salam setelah memimpin Thailand Corporate Excellence Award untuk Manajemen Keuangan di Kantor Pemerintah di Bangkok, Thailand, 9 September 2015. [REUTERS / Chaiwat Subprasom]
Iklan

TEMPO.CO, - Komisi Anti Korupsi Nasional (NACC) Thailand menyelidiki adik Perdana Menteri Prayuth Chan-o-cha, Preecha Chan-o-cha, atas dugaan menyembunyikan aset.

Preecha merupakan anggota badan parlemen Majelis Legislatif Nasional antara 2014 dan 2019. Senator dan mantan Sekretaris Tetap Pertahanan Thailand itu diduga menyembunyikan asetnya dan istrinya selama menjabat dengan memberikan laporan palsu. Ia tidak melaporkan rekening bank yang dimiliki istrinya dan sebuah rumah di Phitsanulok.

Wakil Sekretaris Jenderal NACC Niwatchai Kasemmongkol mengatakan pihaknya belum memiliki bukti cukup untuk menjatuhkan tuduhan korupsi pada Preecha. Yang jelas, kata dia, penyelidikan sedang berjalan.

"Bagaimanapun dia memiliki kesempatan untuk memberikan bukti guna membantah tuduhan tersebut sebelum NACC membuat keputusan atas tuduhan formal, jika ada," kata Nitwachai dikutip dari The Thaiger, Kamis, 10 Juni 2021.

Selain Preecha, NACC sepekan terakhir ini sedang gencar menyelidiki dugaan korupsi yang dilakukan para politikus. Tiga anggota parlemen Thailand dituduh mengizinkan legislator lain untuk memilih atas nama mereka dalam proses parlemen.

Undang-Undang Anti Korupsi Thailand melarang anggota parlemen mengizinkan orang lain menggunakan kartu anggota parlemen (MP) untuk memilih atas nama mereka dalam proses parlemen.

Mahkamah Agung Thailand memiliki Divisi Kriminal khusus Pemegang Kantor Politik yang akan mengadili kasus-kasus seperti ini. Jika seorang anggota parlemen dinyatakan bersalah, vonis tersebut membawa denda hingga 200 ribu baht atau Rp 91,6 juta dan hukuman penjara 1 hingga 20 tahun.

Baca juga: Thailand Mulai Imunisasi Massal Vaksin Virus Corona

Sumber: THE THAIGER

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bermula Pamer Harta Eko Darmanto Tersangka Gratifikasi dan TPPU, Ini Kasus Kepala Bea Cukai Yogyakarta

21 menit lalu

Mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, Eko Darmanto, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 8 Desember 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka Eko Darmanto, dalam perkara dugaan penerimaan gratifikasi sejumlah Rp.18 miliar di Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan RI. TEMPO/Imam Sukamto
Bermula Pamer Harta Eko Darmanto Tersangka Gratifikasi dan TPPU, Ini Kasus Kepala Bea Cukai Yogyakarta

KPK menetapkan dan menahan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU. Berawal pamer harta.


Hari Antikorupsi Sedunia: Begini Lembaga KPK Dibentuk Sejak Pemerintahan BJ Habibie, Gus Dur, Megawati

45 menit lalu

Ketua KPK, Firli Bahuri, menghadirkan Walikota Bima periode 2018-2023, Muhammad Lutfi, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Muhammad Lutfi, dalam dugaan tindak pidana korupsi ikut serta dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi mencapai Rp.8,6 miliar di lingkungan Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat. TEMPO/Imam Sukamto
Hari Antikorupsi Sedunia: Begini Lembaga KPK Dibentuk Sejak Pemerintahan BJ Habibie, Gus Dur, Megawati

Hari Antikorupsi Sedunia diperingati setiap 9 Desember. Perlu 3 pemerintahan hingga KPK berdiri, sejak BJ Habibie, Gus Dur hingga Megawati.


9 Desember Hari Anti Korupsi Sedunia, Ini Sejarah dan Kegiatannya di Indonesia

46 menit lalu

Sekelompok orang menggelar aksi teatrikal dengan mengenakan topeng kepala tikus di Surabaya, Jawa Timur, Kamis 9 Desember 2021. Aksi tersebut digelar dalam rangka mendukung pemberantasan korupsi pada Hari Anti Korupsi Sedunia. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
9 Desember Hari Anti Korupsi Sedunia, Ini Sejarah dan Kegiatannya di Indonesia

9 Desember ditetapkan sebagai hari Anti Korupsi Sedunia. Hari ini ditetapkan oleh PBB sejak tahun 2003 silam. Ketahui sejarahnya di sini.


Belasan Pelaku UMKM Dikirim Belajar Pengembangan Usaha ke Thailand

1 jam lalu

Ilustrasi usaha mikro kecil menengah (UMKM).
Belasan Pelaku UMKM Dikirim Belajar Pengembangan Usaha ke Thailand

Sebanyak 15 pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) diterbangkan ke Thailand untuk belajar mengembangkan usaha.


Hari Antikorupsi Sedunia 2023: Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Periode Kedua Jokowi 2019-2022

1 jam lalu

Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi bersalaman dengan Ketua KPK terpilih periode 2019-2023 Firli Bahuri usai dilantik di Istana Negara, Jakarta, Jumat 20 Desember 2019. Pimpinan KPK terpilih yang dilantik adalah Komjen Pol Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango, dan Nurul Ghufron. TEMPO/Subekti.
Hari Antikorupsi Sedunia 2023: Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Periode Kedua Jokowi 2019-2022

Pada Hari Antikorupsi Sedunia 2023, lihat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia pada masa pemerintahan periode kedua Jokowi 2019-2022.


Ditahan KPK, Eko Darmanto Sangkal Rugikan Negara

10 jam lalu

Mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, Eko Darmanto, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 8 Desember 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka Eko Darmanto, dalam perkara dugaan penerimaan gratifikasi sejumlah Rp.18 miliar di Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan RI. TEMPO/Imam Sukamto
Ditahan KPK, Eko Darmanto Sangkal Rugikan Negara

Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto membantah telah merugikan keuangan negara, memeras orang, hingga menerima suap.


Spanyol Usir Dua Staf Kedutaan AS, Diduga Menyuap Agen Intelijen

16 jam lalu

Kedutaan Besar Amerika Serikat di Spanyol. Foto: US Embassy
Spanyol Usir Dua Staf Kedutaan AS, Diduga Menyuap Agen Intelijen

Surat kabar Spanyol El Pais melaporkan bahwa AS secara diam-diam menarik dua staf pekerjanya atas permintaan pemerintah Spanyol.


Terkini: Pizza Hut Terkena Imbas Isu Boikot di Berbagai Daerah, Jasa Marga Prediksi Lalu Lintas Mudik Nataru Tertinggi ke Arah Timur

21 jam lalu

Pizza Hut. sarimelatikencana.co.id
Terkini: Pizza Hut Terkena Imbas Isu Boikot di Berbagai Daerah, Jasa Marga Prediksi Lalu Lintas Mudik Nataru Tertinggi ke Arah Timur

PT Sarimelati Kencana Tbk, sebagai pemegang lisensi restoran Pizza Hut di Indonesia, mengaku terkena imbas dari adanya isu boikot.


Kenya akan Kirim 1.500 Pekerja Pertanian ke Israel

21 jam lalu

Pekerja Thailand dari Israel turun di bandara Don Mueang pada Kamis pagi. Foto: Angkatan Udara Kerajaan Thailand
Kenya akan Kirim 1.500 Pekerja Pertanian ke Israel

Kementerian Pertanian Israel melaporkan bahwa 30.000-40.000 pekerja pertanian telah dipulangkan, dan setengah dari mereka adalah warga Palestina


Shah Rukh Khan Ajarkan Pilih Pemimpin Saat Pemilu, Ini Potongan Dialog Bernas Film Jawan

1 hari lalu

Adegan film Jawan.
Shah Rukh Khan Ajarkan Pilih Pemimpin Saat Pemilu, Ini Potongan Dialog Bernas Film Jawan

Shah Rukh Khan menyebutkan bagimana cara memilih pemimpin saat pemilu dalam film Jawan. Dialog itu diucapkannya dengan sangat menarik. Sudah nonton?