Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mafia Italia Pembunuh 100 Orang Bebas Usai 25 Tahun Dipenjara

image-gnews
Anggota mafia Cosa Nostra di Italia yang dikenal dengan julukan 'Pembantai Manusia', Giovanni Brusca, bebas usai 25 tahun dipenjara. (Sumber: Reuters)
Anggota mafia Cosa Nostra di Italia yang dikenal dengan julukan 'Pembantai Manusia', Giovanni Brusca, bebas usai 25 tahun dipenjara. (Sumber: Reuters)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mafia Italia asal Sisilia, Giovanni Brusca (64), akhirnya bisa menghirup udara bebas. Dikutip dari kantor berita Reuters, pelaku pengeboman terhadap hakim Giovanni Falcone itu bebas setelah menjalani hukuman penjara selama 25 tahun.

Pembebasan pria berjulukan "Pembantai Manusia" tersebut tak ayal mendapat respon negatif dari keluarga korban Brusca dan politisi Italia. Menurut mereka, Brusca seharusnya dipenjara seumur hidup karena banyaknya orang yang ia bunuh. Menurut pengakuan Brusca sendiri, ia telah membunuh 100 orang, tak terkecuali polisi dan anak dari informan mafia.

"Ini bukanlah bentuk keadilan yang pantas diterima Italia," ujar politisi sayap kanan Italia, Matteo Salvini, Selasa, 1 Juni 2021.

Adapun bebasnya Brusca, menurut laporan Reuters, adalah bagian dari kesepakatan hukum yang ia buat dengan aparat. Sebagai ganti keringanan hukum, Brusca harus membantu Kejaksaan menyasar kolega-koleganya di organisasi Cosa Nostra.

Kejaksaan secara spesifik mengincar anggota-anggota Cosa Nostra yang terlibat dalam berbagai aksi pembunuhan dan penyerangan di periode 80an dan 90an. Menurut mereka, Brusca dengan reputasinya yang mengerikan adalah aset untuk membongkar kasus-kasus tersebut.

"Terlepas adanya anggapan-anggapan berbagai pihak sola kejahatan yang pernah ia lakukan dulu, tidak bisa dipungkiri bahwa ia sudah berkolaborasi. Jangan lupa, dia juga yang memberi kami info soal pengeboman-pengboman di Sisilia dan Italia daratan," ujar Kepala Jaksa Anti-Mafia, Federico Cafiero De Raho.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebagai catatan, Brusca bebas secarea bersyarat. Selama empat tahun ke depan, ia wajib melapor kepada Kepolisian untuk membuktikan dirinya tak akan berulah lagi ataupun kembali menjadi Pembantai Manusia.

Baca juga: Mafia Disebut Ambil Untung dari Wabah Virus Corona di Italia

ISTMAN MP | REUTERS


Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

8 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

9 jam lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

11 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

14 jam lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.


Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

Penemuan kerangka manusia yang diduga korban pembunuhan itu berawal dari laporan orang hilang oleh keluarganya.


Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

1 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

Polisi menjerat RMS dengan pasal perampasan dan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup penjara.


Kasus Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Pembunuhnya di Guguak Sumbar

1 hari lalu

Ilustrasi mayat. Pakistantoday.com
Kasus Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Pembunuhnya di Guguak Sumbar

Tersangka dalam kasus penemuan mayat perempuan di Pulau Pari itu kini sudah ditahan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya.


Polda Papua Belum Tangkap Pembunuh Bripda Oktovianus Buara, TPNPB Klaim Bertanggung Jawab

3 hari lalu

Jenazah Bripda Oktovianus Buara yang ditemukan meninggal akibat dianiaya di Dekai tiba di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa 16 April 2024. (ANTARA/HO/Dok KP3 Bandara Sentani)
Polda Papua Belum Tangkap Pembunuh Bripda Oktovianus Buara, TPNPB Klaim Bertanggung Jawab

Polda Papua belum mampu menangkap pelaku pembunuhan terhadap Brigadir Dua Oktovianus Buara.


Danau Como Dilanda Overtourism, Tarif Khusus untuk Pengunjung Harian sedang Dipertimbangkan

3 hari lalu

Danau Como, Italia. Unsplash.com/Lewis J Goetz
Danau Como Dilanda Overtourism, Tarif Khusus untuk Pengunjung Harian sedang Dipertimbangkan

Pemerintah sekitar Danau Como berencana meniru Venesia, yang menerapkan biaya khusus untuk pengunjung harian


Mayat Wanita Muda asal Karanganyar Ditemukan di Parit di Sukoharjo Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Buru Pelaku

4 hari lalu

Kepala Kepolisian Resor Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit (dua dari kiri) memberikan penjelasan tentang kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang wanita asal Kabupaten Karanganyar dalam konferensi pers yang digelar di Mako Polres Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Mayat Wanita Muda asal Karanganyar Ditemukan di Parit di Sukoharjo Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Buru Pelaku

Sigit mengatakan untuk sementara ini diduga pembunuhan terhadap wanita muda itu karena motif pencurian.