TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas kesehatan Korea Selatan untuk pertama kalinya melaporkan kasus pembekuan darah yang berkaitan dengan vaksin AstraZeneca. Dikutip dari Channel News Asia, kasus tersebut dialami seorang pria berusia 30 tahun yang menerima suntikan vaksin COVID-19 AstraZeneca pada 27 April lalu.
Gejala awal yang dialami pria tersebut, menurut keterangan Kepala Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Korea Selatan (KDCA), adalah sakit kepala berat. Ia awalnya mencoba bertahan, namun kemudian dilarikan ke rumah sakit pada 12 Mei karena gejala yang kian parah plus keram otot.
"Kondisi ia sekarang sudah membaik dan tidak ada masalah besar pada dirinya meskipun pengawasan tetap diperlukan," ujar Direktur KDCA, Jeong Eun-Kyeong, Senin, 31 Mei 2021.
Jeong mengakui bahwa kasus pembekuan darah terkait vaksin COVID-19 memang mengkhawatirkan, namun bukan berarti tidak bisa ditangani. Ia berkata, gejala tersebut bisa disembuhkan apabila tidak telat dideteksi dan mendapat penanganan yang diperlukan.
AstraZeneca sempat menimbulkan kehebohan dan penggunaannya ditunda di berbagai negara karena kasus pembekuan darah. Usut punya usut, hal itu berkaitan dengan teknologi adenovirus yang digunakannya karena kasus serupa terjadi pada vaksin Johnson & Johnson yang berteknologi sama.
Meski sempat bermasalah, negara-negara akhirnya kembali menggunakan AstraZeneca setelah diyakinkan berbagai regulator bahwa manfaat yang diberikan melebihi resikonya. Resiko pembekuan darah sendiri, menurut berbagai regulator, langka sifatnya.
Di Korea Selatan, kurang lebih 3,27 juta orang telah menerima setidaknya satu dosis vaksin COVID-19 AstraZeneca. Adapun Korea Selatan membatasi penggunaan vaksin COVID-19 AstraZeneca pada mereka yang berusia 30 tahun ke atas. Hal itu untuk meminimalisir potensi pembekuan darah.
Baca juga: Korea Selatan Tak Lagi Wajibkan Masker Bagi yang Sudah Divaksin
ISTMAN MP | CHANNEL NEWS ASIA