TEMPO.CO, Jakarta - Arab Saudi akan mencabut sebuah larangan perjalanan, yang dulu diberlakukan demi menghentikan penyebaran wabah virus corona. Lewat kelonggaran aturan itu, maka para pelancong dari 11 negara tertentu boleh masuk Arab Saudi, namun prosedur karantina mandiri tetap berlaku.
Sumber di Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi menyebut ke-11 negara itu adalah Uni Emirat Arab, Jerman, Amerika Serikat, Irlandia, Italia, Portugal, Inggris, Swedia, Swiss, Prancis dan Jepang. Relaksasi aturan ini berlaku mulai Minggu, 30 Mei 2021.
Sumber mengatakan keputusan untuk mencabut larangan tersebut dibuat berdasarkan informasi yang diterbitkan oleh WHO, yang memperlihatkan negara-negara tersebut secara efektif bisa mengendalikan penyebaran wabah virus corona.
Para pelancong dari 11 negara di daftar tersebut, masih diminta untuk menjalankan karantina mandiri segera setelah mereka tiba di Arab Saudi.
Sebelumnya pada Februari 2021, Arab Saudi menerbitkan aturan melarang masuknya pelancong dari 11 negara tersebut, kecuali warga negara Arab Saudi, diplomat, tenaga kesehatan profesional dan anggota keluarga mereka.
Kerajaan Arab Saudi sudah secara resmi mencabut aturan yang melarang warga negaranya bepergian ke luar negeri. Arab Saudi juga pada 17 Mei 2021 lalu, sudah membuka kembali wilayah perbatasan daratnya, laut dan udara.
Sedangkan pada Kamis, 27 Mei 2021, otoritas hiburan Arab Saudi mengumumkan aktivitas hiburan sudah boleh dinikmati oleh mereka yang sudah mendapat suntik imunisasi vaksin virus corona.
Baca juga: Belum Dapat Vaksin Covid-19, Muslim di Tanzania Pesimis Bisa Naik Haji
Sumber: Reuters | english.alarabiya.net