Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Filipina Lanjut Kirim Pekerjanya ke Arab Saudi

image-gnews
Pekerja Filipina di Luar Negeri yang Dipulangkan atau OFW tiba di bandara usai diizinkan pulang setelah berminggu-minggu menjalani karantina di tengah penyebaran penyakit coronavirus (COVID-19), di Pasay City, Metro Manila, Filipina 26 Mei 2020. [REUTERS / Eloisa Lopez]
Pekerja Filipina di Luar Negeri yang Dipulangkan atau OFW tiba di bandara usai diizinkan pulang setelah berminggu-minggu menjalani karantina di tengah penyebaran penyakit coronavirus (COVID-19), di Pasay City, Metro Manila, Filipina 26 Mei 2020. [REUTERS / Eloisa Lopez]
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Filipina pada Sabtu mengizinkan pekerjanya kembali bekerja di Arab Saudi setelah Kerajaan Saudi mengatakan mereka tidak akan dikenakan biaya untuk tes Covid-19 dan karantina pada saat kedatangan.

"Pekerja kami yang terikat Saudi tidak akan lagi dirugikan," kata Menteri Tenaga Kerja Silvestre Bello, dikutip dari Reuters, 29 Mei 2021.

Filipina pada Kamis melarang pekerjanya ke Saudi setelah menerima laporan mereka disuruh membayar tes Covid-19 oleh majikan dan perusahaan begitu tiba di bandara Arab Saudi.

Maskapai penerbangan Filipina, Philippine Airlines, mengatakan akan menerima pekerja migran Filipina dalam penerbangan ke Dammam dan Riyadh, membebaskan biaya pemesanan ulang untuk penumpang yang tidak dapat naik karena larangan tersebut.

Bello meminta maaf atas ketidaknyamanan yang disebabkan oleh larangannya pada hari Kamis. "Saya memahami bahwa perintah penangguhan tersebut menimbulkan kebingungan dan gangguan di antara para pekerja Filipina di luar negeri yang terkena dampak," katanya.

Lebih dari satu juta orang Filipina bekerja di Arab Saudi, tujuan paling disukai pekerja Filipina di luar negeri pada tahun 2019, menurut data pemerintah. Banyak orang Filipina bekerja di sektor konstruksi, pembantu rumah tangga atau perawat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada tahun 2020, orang Filipina di Arab Saudi mengirim uang sebesar US$ 1,8 miliar (Rp 25,7 triliun) ke dalam negeri yang menjadi devisa penting bagi Filipina.

Saat ini Filipina mencatat 1,2 juta lebih kasus dan 20.722 kematian. Filipina memiliki infeksi dan korban Covid-19 tertinggi kedua di Asia Tenggara setelah Indonesia.

Baca juga: Filipina Tunda Kirim Pekerja ke Arab Saudi karena Faktor Ini

REUTERS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terpopuler: Tim Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Segera Dibentuk, AirAsia Tebar Promo Tiket 28 Rute Internasional Mulai Kemarin

7 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan (kedua dari kanan) dan Menteri Luar Negeri Tiongkok Wang Yi (kedua dari kiri) saat acara High Level Dialogue and Cooperation Mechanism (HDCM) Indonesia dan Tiongkok ke-4 di Labuan Bajo, Timur Nusa Tenggara, Jumat (19 April 2024). ANTARA/HO-Kementerian Koordinator Bidang Kelautan dan Perikanan
Terpopuler: Tim Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Segera Dibentuk, AirAsia Tebar Promo Tiket 28 Rute Internasional Mulai Kemarin

Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Indonesia dan Tiongkok telah sepakat untuk membentuk tim ihwal penggarapan proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya.


Warga Iran Kembali Berangkat Umrah setelah 9 Tahun Hubungan Buruk dengan Arab Saudi

15 jam lalu

Umat Islam melakukan umrah di Masjidil Haram pada malam Ramadan ke-29 di kota suci Mekah, Arab Saudi, 7 April 2024. Saudi Press Agency/Handout via REUTERS/File Photo
Warga Iran Kembali Berangkat Umrah setelah 9 Tahun Hubungan Buruk dengan Arab Saudi

Warga Iran berangkat untuk menunaikan ibadah umrah pertama kali dalam sembilan tahun setelah hubungan antara Iran dan Arab Saudi membaik.


Mengenal Visa Haji dan Beberapa Visa Lainnya

1 hari lalu

Visa Haji. Foto : Kemenag RI
Mengenal Visa Haji dan Beberapa Visa Lainnya

Visa Haji merupakan visa untuk warga negara Indonesia yang akan pergi menjalankan ibadah haji, selain itu ada beberapa visa lainnya.


Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

1 hari lalu

Gambar mikroskop elektron pemindaian ini menunjukkan SARS-CoV-2 (obyek bulat biru), juga dikenal sebagai novel coronavirus, virus yang menyebabkan Covid-19, muncul dari permukaan sel yang dikultur di laboratorium yang diisolasi dari pasien di AS. [NIAID-RML / Handout melalui REUTERS]
Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.


Tiga Warga Filipina Tewas Akibat Banjir di Dubai

2 hari lalu

Jalan yang terendam banjir setelah hujan lebat di Dubai, Uni Emirat Arab, 17 April 2024. Pusat Meteorologi Nasional mengatakan UEA mengalami curah hujan terberat dalam 24 jam terakhir sejak mulai mengumpulkan data pada tahun 1949, menambahkan bahwa curah hujan tertinggi tercatat di daerah 'Khatm Al Shakla' di Al Ain mencapai 254 mm. Gelombang badai petir yang hebat disertai hujan lebat mempengaruhi sebagian besar kota di UEA pada tanggal 16 April terutama di Dubai, Sharjah dan Al Ain di mana pertandingan leg pertama semifinal Liga Champions Asia antara Klub Al-Ain UEA dan Al-Hilal dari Arab Saudi telah ditunda. EPA-EFE/STRINGER
Tiga Warga Filipina Tewas Akibat Banjir di Dubai

Banjir di Dubai menyebabkan empat orang lagi tewas, tiga di antaranya adalah warga Filipina.


Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

4 hari lalu

Guru Besar Pulmonologi di FKUI Tjandra Yoga Aditama, yang juga Eks Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara. dok pribadi
Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa


KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

4 hari lalu

Bupati Muna (nonaktif), Muhammad Rusman Emba, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 19 Januari 2024. Muhammad Rusman, diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 - 2022 di Kementerian Dalam Negeri. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.


Daftar Negara Arab yang Prihatin atas Serangan Iran ke Israel

5 hari lalu

Pemandangan menunjukkan drone atau rudal berlomba-lomba mencari sasaran di lokasi yang dirahasiakan di Israel utara, awal 14 April 2024. Menurut IDF tentara Israel pada awal 14 April Iran meluncurkan rudal dari wilayahnya menuju wilayah Negara Israel. IDF menyerukan masyarakat untuk waspada dan bertindak sesuai dengan pedoman Home Front Command. EPA-EFE/ATEF SAFADI
Daftar Negara Arab yang Prihatin atas Serangan Iran ke Israel

Sejumlah negara arab menunjukkan keprihatinan pada Israel saat rudal-rudal Iran menyerang negara tersebut.


Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

5 hari lalu

Suasana BNP2TKI di Terminal 4, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, 1 Oktober 2014. Penutupan ini sesuai dengan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Unit kerja presiden bidang pengawasan dan Pengendalian pembangunan (UKP4). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.
Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.


Arab Saudi Ubah Aturan Masa Berlaku Visa Umrah

5 hari lalu

Ilustrasi haji atau umrah. REUTERS
Arab Saudi Ubah Aturan Masa Berlaku Visa Umrah

Meski sama-sama berlaku tiga bulan, ada perbedaan aturan visa umrah yang lama dengan yang baru.