TEMPO.CO, Jakarta - Dewan HAM PBB pada Kamis, 27 Mei 2021, sepakat untuk meluncurkan sebuah investigasi internasional atas tuduhan kejahatan perang selama 11 hari konflik antara Israel dan kelompok Hamas di Gaza.
Investigasi independen akan mendapatkan mandat yang luas untuk melihat semua tuduhan yang masuk, bukan hanya di Gaza saja dan Tepi Barat, namun juga di Israel selama pertempuran. Israel dan Hamas sepakat gencatan senjata pada 21 Mei 2021.
Warga Gaza, Shaban Esleem, merapihkan sisa-sisa toko buku dan percetakan miliknya yang hancur akibat pertempuran 11 hari Israel dan Palestina. Ia berencana membangun ulang dengan crowdfunding (Sumber: Reuters/ Ibraheem Abu Mustafa)
Michelle Bachelet, Komisi Tinggi HAM PBB, mengatakan serangan mematikan yang dilakukan Israel pada Gaza mungkin sebuah kejahatan perang dan Hamas sendiri telah melanggar undang-undang kemanusiaan internasional karena menembakkan roket-roket ke Israel.
Israel menolak resolusi yang diadopsi forum PBB dan mengatakan tidak mau bekerja sama.
“Keputusan memalukan hari ini adalah contoh lain dari Dewan HAM PBB yang terang-terangan anti-Israel,” Kata Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.
Sedangkan Kementerian Luar Negeri Israel mengatakan angkatan bersenjata negara itu telah bertindak sesuai dengan hukum internasional, membela warga negaranya dari tembakan roket Hamas yang sembarangan.
Sementara itu, juru bicara Hamas menyebut tindakan – tindakan Kelompok Hamas adalah perlawanan yang sah. Hamas pun menyerukan langkah cepat untuk menghukum Israel. Hamas adalah kelompok yang berkuasa di Jalur Gaza.
Baca juga: Ketua HAM PBB Sebut Ada Indikasi Kejahatan Perang dalam Serangan Israel ke Gaza
Sumber: Reuters