TEMPO.CO, Jakarta - Prancis pada Rabu, 26 Mei 2021, mengumumkan aturan wajib melakukan karantina mandiri bagi siapa pun yang baru pulang dari Inggris. Keputusan ini diambil lantaran waswas dengan angka infeksi varian baru Covid-19 dari India.
Keputusan Prancis tersebut mengikuti kebijakan dari Austria dan Jerman. Kedua negara tersebut pada Jumat pekan lalu meminta pelancong yang baru dari Inggris agar melakukan karantina mandiri selama dua pekan sejak mereka datang.
"Ada sebuah situasi baru, yang disebut varian baru dari India, yang terdeteksi di Inggris. Prancis akan menyusun sebuah kewajiban untuk melakukan isolasi bagi mereka yang baru pulang dari Inggris," kata Juru bicara pemerintah Prancis Gabriel Attal.
Polisi kota, mengenakan topeng pelindung wajah, memeriksa sejumlah orang yang berada di luar rumah saat mewabahnya penyakit virus corona (COVID-19) di Joinville-le-Pont, Prancis, 1 April 2020. REUTERS/Charles Platiau
Varian baru Covid-19 dari India, disebut sudah menyebar ke 17 negara. Virus B.1.617 diketahui menyebar lebih cepat dari virus corona sebelumnya.
Karantina mandiri atau isolasi, berlaku selama seminggu. Bukan hanya itu, para pelancong juga harus memperlihatkan hasil tes bebas Covid-19 dengan masa berlaku kurang dari 48 jam sebelum terbang ke Prancis. Aturan ini berlaku mulai Senin pekan depan.
Angka infeksi virus corona di Inggris mengalami kenaikan lagi. Namun secara keseluruhan masih bisa dibilang rendah mengingat Inggris cukup ngebut dalam imunisasi massal vaksin virus corona. Jumlah pasien Covid-19 yang dirawat di Inggris mengalami penurunan pada akhir pekan lalu ke level terendah sejak September 2020.
Baca juga: Imigrasi Deportasi Dua Warga Inggris yang Kabur dari Karantina, Malam Ini
Sumber : reuters