TEMPO.CO, Jakarta - Demam penambangan mata uang crypto (crytocurrency) ternyata juga melanda Iran. Saking ramainya, tren tersebut sampai dituding pemerintah setempat ikut berperan membebani jaringan listrik nasional beberapa waktu terakhir.
Dikutip dari kantor berita Al Jazeera, administrasi Presiden Hassan Rouhani menyatakan penambangan mata uang crypto akan dilarang untuk sementara waktu. Durasinya kurang lebih empat bulan, hingga 22 September 2021. Hal itu, kata Rouhani, diharapkan bisa meminimalisir frekuensi pemadaman listrik.
"Sekarang di mana-mana ada penambang mata uang crypto yang menghasilkan Bitcoin," ujar Rouhani, Rabu, 26 Mei 2021.
Rouhani menjelaskan bahwa penambangan mata uang crypto sebenarnya sah-sah saja asal tidak memakan daya listrik besar dan legal. Problemnya, kata Rouhani, terlalu banyak penambangan yang ilegal. Sebagai perbandingan, penambangan crypto legal mengkonsumsi 300 MW sementara yang ilegal memakan hingga 2000 MW.
Di luar faktor penambangan mata uang crypto, Rouhani mengatakan penyebab lain seringnya listrik padam akhir-akhir ini adalah minimnya hujan. Rouhani berkata, minimnya hujan membuat pembangkit listrik tenaga air tidak seaktif biasanya.
Oscar mengatakan semenjak Desember 2020, Bitcoin terus mencetak rekor kenaikan harga tertinggi. Menurutnya, tidak menutup kemungkinan, akan ada lagi korporasi atau konglomerat yang akan membeli Bitcoin dalam waktu dekat. Dia menilai jika pembelian atau permintaan masif terus terjadi, maka kemungkinan besar harga Bitcoin akan terus meningkat. Seperti apa yang diprediksi JP Morgan sebelumnya, Bitcoin bisa mencapai Rp 2 miliar pada tahun ini atau tahun depan. REUTERS/Dado Ruvic
Kepala Komisi Ekonomi Digital Parlemen Iran, Mojtaba Tavangar, tidak setuju dengan pernyataan Rouhani. Ia berkata, penambangan mata uang crypto sebenarnya hanya mengcover satu persen dari total output daya listrik nasional.
"Penyebab masih seringnya listrik padam bukan penambangan mata uang crypto, tetapi seretnya pendanaan dan usangnya distribusi serta jaringan listrik," ujar Tavangar.
Sebagai catatan, Iran adalah salah satu negara yang diminati sebagai lokasi penambangan mata uang crypto seperti Bitcoin, Ethereum, maupun Dogecoin. Kurang lebih 4,5 persen dari penambangan Bitcoin global mengambil lokasi di Iran. Nilau uang yang dihasilkan bisa mencapai US$1 miliar.
Namun, beberapa tahun terakhir, Pemerintah Iran aktif menggrebek penambangan-penambangan mata uang crypto ilegal. Pemerintah Iran bahkan sampai meminta badan intelijennya untuk menggiatkan penggrebekan itu dan menjanjikan hadiah US$900 untuk siapapun yang melaporkan penambangan liar.
Beberapa hari terakhir, nilai mata uang crypto anjlok akibat aksi taipan mobil listrik dan teknologi Elon Musk. Elon Musk mengubah kebijakan Tesla dengan tidak lagi menerima pembayaran dengan Bitcoin. Alasan Musk, penambangan Bitcoin tidak ramah lingkungan. Hal itu direspon pasar sebagai penarikan dukungan Musk terhadap mata uang digital.
Baca juga: Bitcoin Kembali Menuju USD 40 Ribu, Sinyal Positif Aset Kripto?
ISTMAN MP | AL JAZEERA