Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ada Adegan Ciuman, Iklan Dolce & Gabbana di Rusia Dikecam

image-gnews
Iklan Dolce & Gabbana. Instagram
Iklan Dolce & Gabbana. Instagram
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa penuntut di St Petersburg, Rusia pada Senin, 24 Mei 2021, menyerukan pelarangan iklan Dolce & Gabbana, yang menampilkan adegan ciuman bibir sesama jenis. Iklan itu tayang di Instagram di Rusia.    

Kecaman dari Jaksa penuntut itu menyusul komplain dari Mikhail Romanov seorang anggota parlemen di Rusia mengenai iklan tersebut. Romanov adalah politikus dari Partai Rusia Bersatu, yakni sebuah partai berkuasa di Negeri Beruang Merah itu.  

Iklan Dolce & Gabbana itu berupa video, yang merupakan bagian dari kampanye ‘Love is Love’. Dolce & Gabbana adalah merek fashion asal Italia.

Di Rusia, hubungan sesama jenis adalah hal yang diperbolehkan. Namun undang-undang pada 2013, melarang menyebarkan propaganda hubungan sesama jenis dikalangan anak-anak muda Rusia. kelompok-kelompok HAM mengutuk undang-undang itu dengan menyebutnya telah membantu meningkatkan permusuhan sosial terhadap homo-seksualitas.   

Dolce & Gabbana menolak berkomentar atas iklannya yang diboikot oleh jaksa penuntut di Rusia. Sebelumnya pada 14 Mei 2021, pengadilan di St Petersburg menyatakan jaksa penuntut telah mengajukan gugatan untuk meminta salah satu iklan Instagram Dolce & Gabbana dilarang karena memperlihatkan agedan dua perempuan berciuman bibir.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam pernyataan disebutkan klaim tersebut untuk menegakkan tuduhan kalau iklan video tersebut mengandung informasi, yang menolak nilai-nilai keluarga an propaganda hubungan seksual non-tradisional.

Baca juga: Dolce & Gabbana Pamer Koleksi Patchwork ala Sisilia di Milan Fashion Week

Sumber: Reuters

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Survei Meta Ungkap Pengguna Medsos Usia Muda di Indonesia Berani dan Aktif

2 jam lalu

WhatsApp mengumumkan peluncuran Avatar (Meta)
Survei Meta Ungkap Pengguna Medsos Usia Muda di Indonesia Berani dan Aktif

Sebanyak 87 persen responden dalam survei Meta menyatakan bahwa media sosial adalah platform efektif untuk sampaikan pesan dan mendorong perubahan.


Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

2 hari lalu

Sidang tuntutan Altafasalya Ardnika Basya,  terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan di Pengadilan Negeri Depok, Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu, 13 Maret 2024. Foto : Humas Kejari Depok
Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Depok memberikan tasbih kepada Altafasalya Ardnika Basya (23 tahun), terdakwa pembunuhan mahasiswa UI.


Cara Mengaktifkan AdSense YouTube

2 hari lalu

Logo YouTube. (youtube.com)
Cara Mengaktifkan AdSense YouTube

Para pencipta konten atau YouTuber dapat memperoleh penghasilan dengan memanfaatkan AdSense YouTube.


Fitur Khusus Meta untuk Batasi Konten Politik, Begini Cara Mengaktifkannya

2 hari lalu

Fitur Khusus Meta untuk Batasi Konten Politik, Begini Cara Mengaktifkannya

Meta menambahkan fitur khusus untuk membatasi konten politik pada platform yang dinaunginya, terutama Instagram.


Kasus PTBA Akuisisi SBS, Pengacara Tanggapi Replik Jaksa

3 hari lalu

Mantan Direktur Utama PT Bukit Asam (PTBA) Tbk periode 2011-2016 Milawarma (kedua kiri bawah) bersama Mantan Direktur Pengembangan Usaha PTBA tahun 2013 Anung Dri Prasetya (kiri atas), Mantan Direktur Utama PT Satria Bahana Sarana R Tjahyono Imawan (kanan bawah), Ketua tim akuisisi saham Syaiful Islam (kanan atas), Wakil Ketua tim akuisisi Nurtimah Tobing (kiri bawah) menjalani sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana korupsi akuisisi saham milik PT Satria Bahana Sarana (SBS) di Pengadilan Tipikor PN Palembang Klas 1A khusus, Sumatera Selatan, Senin, 19 Februari 2024. ANTARA/Nova Wahyudi
Kasus PTBA Akuisisi SBS, Pengacara Tanggapi Replik Jaksa

JPU meminta Majelis Hakim menolak pledoi dari terdakwa dan penasehat hukum PTBA.


Survei Populix: Konsumsi Internet dan Media Digital Melambung 40 Persen Selama Bulan Puasa

4 hari lalu

Foto ilustrasi jaringan internet.
Survei Populix: Konsumsi Internet dan Media Digital Melambung 40 Persen Selama Bulan Puasa

Survei Populix mencatat kebutuhan internet naik 40 persen selama bulan Ramadan. Mayoritas responden berbagi keseharian melalui Whatsap dan Instagram.


Instagram Mulai Membatasi Konten Politik

5 hari lalu

Logo Instagram. Kredit: TechCrunch
Instagram Mulai Membatasi Konten Politik

Instagram akan membatasi konten politik dari konten yang tidak diikuti pengguna secara default.


Instagram Disebut Bakal Izinkan Pengguna Mengubah Tanggal Postingan

6 hari lalu

Logo Instagram. Kredit: TechCrunch
Instagram Disebut Bakal Izinkan Pengguna Mengubah Tanggal Postingan

Fitur Post to the past di Instagram ditampilkan dengan ikon kalender dan berada tepat di atas opsi Boost post.


Hibur Perekrut dan Jobseeker, LinkedIn Siapkan Fitur Game

7 hari lalu

Logo untuk LinkedIn Corporation di Mountain View, California, AS 6 Februari 2013. [REUTERS/Robert Galbraith]
Hibur Perekrut dan Jobseeker, LinkedIn Siapkan Fitur Game

Platform pencarian kerja level profesional, LinkedIn menyiapkan fitur game untuk menyenangkan pengguna. Mengikuti tren media digital saat ini.


Cara Mengembalikan Postingan Instagram yang Terhapus

8 hari lalu

Logo Instagram. Kredit: TechCrunch
Cara Mengembalikan Postingan Instagram yang Terhapus

Jika sudah telanjur menghapus unggahan atau postingan di Instagram, tetapi ingin menampilkan lagi, tidak perlu khawatir karena ada cara mudah untuk mengembalikannya.