TEMPO.CO, Jakarta - Anggota parlemen Amerika Serikat dari Partai Demokrat pada Rabu, 19 Mei 2021, memperkenalkan sebuah resolusi untuk memblokade penjualan senjata senilai USD 735 juta (Rp 10 triliun) ke Israel. Langkah ini menjadi simbol untuk merespon konflik antara Israel dan Hamas, yang berkuasa di Gaza, Palestina.
Anggota parlemen Alexandria Ocasio-Cortez, Mark Pocan dan Rashida Tlaib, memimpin upaya blockade penjualan senjata ini. Dibutuhkan enam lagi anggota parlemen untuk mendukung kebijakan ini, termasuk beberapa dukungan dari beberapa politikus dari Partai Demokrat aliran kiri di DPR.
Ilustrasi senjata api. w-dog.net
Anggota parlemen yang ingin memblokade penjualan senjata ke Israel tersebut adalah mereka yang juga menyerukan agar Amerika Serikat melakukan lebih banyak upaya untuk menghentikan kekerasan. Diantaranya menghentikan serangan udara Israel, yang telah menewaskan puluhan warga sipil, yang sebagian besar warga Palestina yang tinggal di Jalur Gaza.
Sebelumnya Presiden Joe Biden sudah menyetujui proyek penjualan senjata ke Israel awal tahun ini senilai USD 735 juta. Proyek itu pada 5 Mei 2021 sudah diajukan ke Kongres Amerika Serikat untuk dilakukan evaluasi secara formal. Anggota parlemen sekarang memiliki waktu 15 hari jika ingin mengajukan keberatan berdasarkan undang-undang penjualan senjata kepada pihak asing.
“Ketika banyak pihak, termasuk Presiden Biden mendukung dilakukannya gencatan senjata, maka kita tidak seharusnya mengirimkan ‘serangan secara langsung’ dengan persenjataan ini kepada Perdana Menteri Netanyahu untuk memperpanjang kekerasan ini,” kata Ocasio-Cortez.
Resolusi tersebut tampaknya tidak akan mengalami kemajuan di Gedung Putih, di mana Ketua DPR Nancy Pelosi, yang mengendalikan undang-undang akan melakukan pemungutan suara. Para pucuk pimpinan di DPR sejauh ini sudah memperlihatkan dukungan mereka atas penjualan senjata itu.
Baca juga: 5 Negara yang Kerap Menjual Senjata ke Israel
Sumber: Reuters