TEMPO.CO, Jakarta - Malaysia pada Rabu, 12 Mei 2021, mengkonfirmasi Kementerian Kehakiman Amerika Serikat telah mengembalikan uang 1,9 miliar ringgit (Rp 6,5 triliun) untuk memulihkan aset-aset 1Malaysia Development Berhad (1MDB).
Tim investigasi dari Malaysia dan Amerika Serikat meyakini setidaknya USD 4,5 miliar (Rp 64 triliun) uang 1MDB sudah dicuri pada periode 2009 dan 2014. Skandal korupsi yang terjadi dalam 1 MDB melibatkan pejabat tingkat tinggi, perbankan dan institusi keuangan di beberapa negara.
Sebuah kapal pesiar mewah bernama "Equanimity" terlihat di pelabuhan Benoa di Bali, 28 Februari 2018. Indonesia telah menyita kapal pesiar mewah seluas 92 meter di pulau wisata Bali yang diinginkan oleh otoritas AS. AP
Amerika Serikat sudah mengembalikan uang 1 MDB yang dipulihkan dari aset-aset yang disita, yang diduga dibeli dari uang yang dicuri dari 1MDB. Kementerian Keuangan Malaysia menyatakan Malaysia sejauh ini telah menerima 16.05 miliar ringgit dari uang 1MDB yang disita dan direpatriasi.
Malaysia berencana menggunakan uang pemulihan tersebut untuk membayar liabilitas 1MDB dan bekas anak perusahaannya SRC. Kementerian Keuangan Malaysia menyatakan Pemerintah sejauh ini telah membayar 12,4 miliar ringgit utang 1MDB dan 3,1 miliar ringgit utang SRC.
Baca Juga:
Lembaga 1MDB masih memiliki utang yang belum dilunasi sebesar 39,8 miliar ringgit. Sedangkan catatan Kementerian Keuangan Malaysia menemukan SRC masih punya sisa utang 2,57 miliar ringgit.
Sebelumnya pada awal pekan ini, diketahui 1MDB tidak bisa menggugat melalui anak-anak perusahaannya kepada Deutsche Bank, J.P. Morgan dan Coutts & Co untuk memulihkan kerugian miliaran ringgit yang dialami 1MDB.
Baca juga: RI Minta Malaysia Rundingkan MoU Soal Penempatan Pekerja Migran
Sumber: asiaone.com