TEMPO.CO, Jakarta - Jerman pada Rabu, 5 Mei 2021, mengumumkan melarang Ansaar International, yakni sebuah organisasi internasional yang diyakini Berlin telah mendanai terorisme di berbagai belahan negara. Aparat kepolisian telah melakukan penggeledahan pada organisasi tersebut.
“Jika Anda ingin memerangi terorisme, maka Anda harus mengeringkan sumber pendanaannya,” kata Menteri Dalam Negeri Jerman Horst Seehofer.
Sedangkan Ansaar International dalam situs mereka menyatakan mereka memberikan bantuan kemanusiaan kepada orang-orang yang terdampak oleh perang dan krisis. Caranya dengan membangun atau mendanai pembangunan rumah sakit – rumah sakit, panti asuhan dan sekolah.
Menurut Seehofer, Ansaar International dan organisasi yang terkait dengannya, telah menyebarkan pandangan salafi dan mendanai teror di berbagai dunia di bawah kedok bantuan kemanusiaan.
Ansaar International, yang berkantor di wilayah barat Kota Duesseldorf, menolak berkomentar atas keputusan Pemerintah Jerman ini. Mereka juga enggan mengomentari penggeledahan yang dilakukan.
Kementerian Dalam Negeri Jerman mengatakan ada sekitar seribu aparat kepolisian Jerman yang dikerahkan dalam penggeledahan ke kantor Ansaar International, yang tersebar di 10 negara bagian di Jerman. Mereka juga menyita uang sebesar 150 ribu euro (Rp 2,6 miliar).
Sebelumnya pada 2019, kepolisian juga pernah menggeledah kantor-kantor Ansaar International dan organisasi lainnya yang dicurigai telah mendanai kelompok Hamas di Palestina. Hamas sudah masuk daftar hitam Uni Eropa.
Baca juga: Jerman, Prancis, dan Spanyol Siap Lanjutkan Rencana Proyek Jet Tempur Bersama
Sumber: Reuters