TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Tanzania yang baru Samia Suluhu Hassan pada Sabtu, 1 Mei 2021, mengumumkan rencana untuk mengurangi pajak pendapatan menjadi 8 persen. Aturan ini berlaku untuk tahun finansial 2021/2022, yang dimulai pada Juli 2021.
Hassan juga berencana menghapuskan pajak dan biaya-biaya yang tidak bersahabat dengan warga Tanzania.
Ilustrasi Pajak. shutterstock.com
Hassan adalah Presiden perempuan Tanzania pertama, yang naik jabatan setelah Presiden John Magufuli meninggal pada Maret 2021 lalu. Dalam pidatonya di Hari Buruh, dia mengatakan pula bahwa perekonomian Tanzania belum terdampak pandemi Covid-19, kendati perekonomian global cidera oleh wabah ini.
Sebelumnya pada bulan lalu, Hassan mengumumkan akan dia akan membentuk sebuah komite untuk meneliti apakah Tanzania harus mengikuti langkah-langkah yang diambil dunia dalam mengatasi pandemi Covid-19.
“Saya berencana menghapus pajak dan biaya-biaya yang tidak ramah terhadap masyarakat Tanzania. Pajak pendapatan akan dikurangi selama periode tertentu, namun nantinya akan dinaikkan,” kata Hassan, Sabtu, 1 Mei 2021.
Hassan yang memangku jabatan sebagai orang nomor satu di Tanzania pada 19 Maret 2021 mengatakan pihaknya juga akan mengupayakan agar iklim investasi di Tanzania, meningkat. Tanzania memiliki populasi hampir 60 juta jiwa.
Di bawah pemerintahan mantan Presiden Magufuli, foreign direct investment Tanzania anjlok. Sejumlah investor juga mengeluhkan sulitnya iklim bisnis di negara bagian timur Afrika itu.
Baca juga: Kamala Harris Ucapkan Selamat ke Presiden Perempuan Pertama Tanzania
Sumber: Reuters