Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Paus Fransiskus Larang Pejabat Vatikan Terima Hadiah Pribadi Senilai Rp 700 Ribu

image-gnews
Paus Fransiskus mengadakan audiensi umum mingguan di perpustakaan Istana Apostolik di Vatikan, 28 April 2021. [Vatican Media/Handout via REUTERS]
Paus Fransiskus mengadakan audiensi umum mingguan di perpustakaan Istana Apostolik di Vatikan, 28 April 2021. [Vatican Media/Handout via REUTERS]
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Paus Fransiskus mengeluarkan dekrit baru pada Kamis yang mewajibkan pengungkapan dan kontrol keuangan penuh untuk manajer Vatikan, termasuk para kardinal, dan menetapkan tidak ada yang dapat menerima hadiah pribadi senilai lebih dari 40 euro (Rp 700 ribu).

Keputusan itu mengikuti hukum Kepausan lain Mei lalu di mana Paus Fransiskus memperketat aturan untuk kontrak pengadaan Vatikan.

Batas 40 euro untuk hadiah berlaku untuk semua karyawan Vatikan dari tingkat manapun dan keputusan lainnya untuk manajer, baik pegawai klerikal atau awam, dikutip dari Reuters, 29 April 2021.

Dekrit Paus juga memerintahkan manajer harus mengungkapkan laporan keuangannya saat penunjukan dan setiap dua tahun setelah penunjukan, dan jika mereka telah menjadi subjek penyelidikan keuangan.

Dekrit juga mengatakan mereka tidak dapat memanfaatkan negara "surga pajak" (tax havens) atau memiliki real estat yang diperoleh dengan dana dari kegiatan ilegal. Otoritas keuangan Vatikan akan mengawasi aturan ini.

Para penandatangan harus menyatakan bahwa mereka tidak memiliki, bahkan melalui pihak ketiga, investasi atau saham di perusahaan yang terdaftar sebagai perusahaan yang berisiko tinggi untuk pencucian uang.

Mereka juga tidak dapat memiliki saham atau kepentingan lain di perusahaan yang kebijakannya bertentangan dengan doktrin sosial Gereja. Ini merujuk pada perusahaan farmasi atau perusahaan yang sangat merusak lingkungan.

Paus Fransiskus mengatakan staf harus mematuhi peraturan yang diakui internasional dan mengedepankan transparansi bagi mereka yang memegang peran inti untuk menghindari konflik kepentingan, praktik patronase, dan korupsi secara umum.

Pada bulan Desember, Sri Paus mengeluarkan dekrit yang membuat dana amal lebih transparan dan memperketat kontrol pada Sekretariat Negara, bagian terpenting dari administrasi Vatikan, setelah skandal atas kesepakatan properti mewah di London.

Paus Fransiskus memberkati para hadirin setelah merayakan Misa Paskah di Basilika Santo Petrus di Vatikan 4 April 2021. Dalam pesan Paskahnya Paus Fransiskus meminta mempercepat distribusi vaksin COVID-19, terutama kepada orang miskin di dunia. Filippo Monteforte/Pool via REUTERS

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Praktik pemberian hadiah di kalangan imam Katolik menjadi sumber beberapa skandal di Gereja dalam beberapa tahun terakhir.

Pada tahun 2019, penyelidikan oleh Gereja AS menemukan Uskup Michael J. Bransfield dari West Virginia mengirimkan cek pribadi berjumlah lebih dari US$ 350.000 (Rp 5 miliar) kepada sekitar 140 imam selama lebih dari satu dekade, termasuk dua kardinal AS.

Ia kemudian menggunakan dana Gereja lokal untuk mengganti biaya pribadinya. Investigasi menemukan dia bertanggung jawab atas pelecehan seksual orang dewasa dan catatan keuangan yang tidak wajar. Uskup Bransfield membantah melakukan kesalahan.

Salah satu kardinal Vatikan yang menerima hadiah dari Bransfield mengembalikan uang itu dan yang lainnya mengatakan telah memberikan uang itu untuk badan amal.

Tahun lalu, sebuah laporan Vatikan terhadap mantan kardinal AS Theodore McCarrick menunjukkan bahwa dia secara teratur memberikan hadiah uang kepada sesama pastor, termasuk pejabat Vatikan, selama periode beberapa puluh tahun.

McCarrick dikeluarkan dari imamat pada 2019 setelah penyelidikan internal Vatikan menemukan dia bersalah atas pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur dan orang dewasa, serta penyalahgunaan wewenang.

Baca juga: Demi Pertahankan Karyawan, Paus Fransiskus Pangkas Gaji Kardinal

REUTERS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

1 hari lalu

Kejari Medan menahan mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Medan, Bambang Prabowo sebagai tersangka korupsi pengelolaan pengelolaan keuangan negara sebesar Rp8 miliar lebih pada 2018. Foto: TEMPO/Mei Leandha
Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

Kejaksaan menetapkan mantan Direktur Utama RSUP Haji Adam Malik Medan, Bambang Prabowo, sebagai tersangka korupsi.


Kejagung Tegaskan Penyitaan dalam Kasus Korupsi Timah Bukan untuk Hentikan Eksplorasi yang Merugikan Masyarakat

1 hari lalu

Tangkapan layar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah. ANTARA/Putu Indah Savitri
Kejagung Tegaskan Penyitaan dalam Kasus Korupsi Timah Bukan untuk Hentikan Eksplorasi yang Merugikan Masyarakat

Kejagung menjelaskan kerugian kasus korupsi timah yang mencapai Rp 271 Triliun.


Top 3 Dunia: Kuburan Massal di Gaza, Paus Fransiskus Khawatirkan Timur Tengah

1 hari lalu

Orang-orang menguburkan warga Palestina, termasuk mereka yang tewas dalam serangan dan tembakan Israel, setelah jenazah mereka dibebaskan oleh Israel, di kuburan massal di Rafah, di Jalur Gaza selatan, 30 Januari 2024. REUTERS/Mohammed Salem
Top 3 Dunia: Kuburan Massal di Gaza, Paus Fransiskus Khawatirkan Timur Tengah

Top 3 Dunia dibuka dengan kabar tentang temuan kuburan massal di Gaza oleh badan layanan Palestina berisi 210 jasad.


Paus Fransiskus Khawatirkan Timur Tengah, Serukan Dialog dan Diplomasi

2 hari lalu

Paus Fransiskus memimpin doa Angelus di Vatikan, 17 Desember 2023. REUTERS/Guglielmo Mangiapane
Paus Fransiskus Khawatirkan Timur Tengah, Serukan Dialog dan Diplomasi

Paus Fransiskus pada Ahad mengemukakan kekhawatiran mengenai situasi di Timur Tengah serta menyerukan untuk terus dilakukan dialog dan diplomasi.


Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo Jelaskan Poin Keberatan terhadap Kesaksian Eks Ajudan Panji Harjanto

2 hari lalu

Tiga terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri), Sekjen Kementan RI, Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta (kanan), mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk ketiga terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo Jelaskan Poin Keberatan terhadap Kesaksian Eks Ajudan Panji Harjanto

Kuasa hukum bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Djamaludin Koedoeboen, menuturkan poin keberatan terhadap kesaksian eks ajudan Panji Harjanto.


Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 5 Perusahaan Smelter Termasuk PT RBT

2 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Ketut Sumedana (kiri) bersama Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kuntadi memberikan keterangan pers soal penetapan tersangka kasus jual beli emas Antam 1,1 triliun, Budi Said di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. Kejaksaan Agung menetapkan crazy rich Surabaya Budi Said sebagai tersangka kasus permufakatan jahat pembelian emas Antam. Budi Said diduga bekerja sama dengan pegawai Antam Butik 1 Surabaya untuk membeli emas logam mulia dengan harga lebih murah. Akibatnya, PT Antam ditaksir merugi hingga Rp 1,1 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 5 Perusahaan Smelter Termasuk PT RBT

Penyidik gabungan dari Kejaksaan Agung menyita 5 perusahaan smelter kasus korupsi timah ilegal, salah satunya PT Refined Bangka Tin (PT RBT).


Gus Muhdlor Bupati Sidoarjo Alasan Sakit Mangkir Panggilan KPK Sampai Sembuh, KPK: Agak Lain

3 hari lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Gus Muhdlor Bupati Sidoarjo Alasan Sakit Mangkir Panggilan KPK Sampai Sembuh, KPK: Agak Lain

Surat Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor alasan sakit tak dapat memenuhi panggilan KPK sampai sembuh. Ali Fikri, "Agak lain."


Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Harvey Moeis Setelah jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung: Masih Syok

3 hari lalu

Harvey Moeis. antaranews.com
Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Harvey Moeis Setelah jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung: Masih Syok

Keadaan Harvey Moeis yang masih syok jika dirinya menjadi salah satu tersangka kasus PT Timah Tbk.


Kuasa Hukum Ungkap Ada Perjanjian Pisah Harta Antara Sandra Dewi dan Harvey Moeis

3 hari lalu

Sandra Dewi dan Harvey Moeis/Foto: Instagram/Sandra Dewi
Kuasa Hukum Ungkap Ada Perjanjian Pisah Harta Antara Sandra Dewi dan Harvey Moeis

Harvey Moeis dan Sandra Dewi melakukan pisah harta saat keduanya resmi menikah pada 2016 lalu.


Kuasa Hukum PT RBT Ungkap Isi Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi PT Timah dan Hubungannya dengan Harvey Moeis

4 hari lalu

Harris Arthur Hedar, pengacara PT RBT. TEMPO/Istimewa
Kuasa Hukum PT RBT Ungkap Isi Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi PT Timah dan Hubungannya dengan Harvey Moeis

Nama Robert Bonosusatya terseret dalam pusaran dugaan korupsi timah.