TEMPO.CO, - Pengawas hak asasi internasional, Human Right Watch, menuduh Israel menjalankan politik apartheid dan penganiayaan terhadap Palestina dan warga minoritas Arab. Mereka menilai sikap Israel sudah merupakan kejahatan kemanusiaan.
Organisasi yang berbasis di New York itu menerbitkan laporan setebal 213 halaman untuk menilai apakah tindakan dan kebijakan tertentu Israel merupakan politikus apartheid sebagaimana didefinisikan dalam hukum internasional.
Dalam laporannya, HRW merujuk pada pembatasan Israel atas gerakan Palestina dan penyitaan tanah milik Palestina untuk pemukiman Yahudi di wilayah yang diduduki dalam perang Timur Tengah 1967.
"Di seluruh Israel dan (wilayah Palestina), otoritas Israel telah mengejar niat untuk mempertahankan dominasi atas Palestina dengan melakukan kontrol atas tanah dan demografi untuk kepentingan orang Israel Yahudi," kata laporan itu dikutip dari Reuters, Selasa, 27 April 2021.
“Atas dasar ini, laporan tersebut menyimpulkan bahwa para pejabat Israel telah melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan melalui apartheid dan penganiayaan,” sebagaimana didefinisikan dalam Konvensi Apartheid 1973 dan Statuta Roma 1998.
Kementerian luar negeri Israel menolak klaim tersebut. "Tdak masuk akal dan palsu," kata mereka. Pemerintah Israel menuduh HRW menyembunyikan agenda anti-Israel dan menuduh kelompok itu telah bertahun-tahun berusaha mempromosikan kampanye boikot terhadap produk-produk Israel.
Sementara itu, Presiden Palestina Mahmoud Abbas menyambut baik laporan dari HRW. "Sangat penting bagi komunitas internasional untuk campur tangan, termasuk dengan memastikan bahwa negara, organisasi, dan perusahaan mereka tidak berkontribusi dengan cara apa pun terhadap pelaksanaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Palestina," ucap dia.
Baca juga: Warga Palestina Gembira Israel Mencabut Barikade ke Damascus Gate
Sumber: REUTERS