TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Myanmar kembali menunda persidangan Penasihat Negara Aung San Suu Kyi. Hal tersebut diungkapkan oleh pengacara Aung San Suu Kyi, Min Min Soe, yang terus mencoba mendapatkan akses berkunjung ke klien mereka. Sebagaimana diketahui, Aung San Suu Kyi dalam status tahanan rumah sejak kudeta Myanmar dilakukan pada 1 Februari lalu.
Min Min Soe berkata, apa alasan persidangan ditunda masih belum jelas hingga sekarang. Kepolisian Myanmar, kata ia, tidak bisa memberikan keterangan detil bahkan ketika yang menanyakan adalah hakim langsung.
"Aung San Suu Kyi sangat frustasi dengan lambannya proses hukum ini. Di sisi lain, saya rasa dia juga tidak mendapat akses ke berita maupun televisi sehingga dia tidak tahu situasi terbaru di Myanmar," ujar Min Min Soe, dikutip dari Channel News Asia, Senin, 26 April 2021.
Dengan adanya penundaan ini, Min Min Soe mengatakan sidang Aung San Suu Kyi baru akan digelar pada 6 Mei nanti. Namun, Min Min Soe menyakini bakal ada kendala teknis selama persidangan berjalan nanti karena keputusan junta memblokir internet bakal mempersulit permintaan keterangan secara jarak jauh.
Pengunjuk rasa turun ke jalan saat memprotes aksi kudeta militer di Yangon, Myanmar, 19 Februari 2021. Kudeta Myanmar dilakukan militer 1 Februari lalu. Militer yang dipimpin Jenderal Min Aung Hlaing, menahan pemimpin de facto Myanmar Aung San Suu Kyi dan sejumlah pejabat. REUTERS/Stringer
Diberitakan sebelumnya, Aung Saan Suu Kyi menjadi tersangka untuk berbagai perkara. Kasus pertama yang menjerat Aung San Suu Kyi adalah soal kepemilikan walkie talkie secara ilegal. Menurut Kepolisian Myanmar, Aung San Suu Kyi mengimpornya tanpa izin. Setelah kasus itu, ia dijerat perkara terkait kerahasiaan informasi negara, protokol COVID-19, hingga penyuapan.
Atas perkara-perkara itu, Suu Kyi bisa dipenjara hingga belasan tahun. Sebagai contoh, kasus kerahasiaan informasi negara saja memiliki ancaman hukuman penjara 14 tahun. Min Min Soe menyakini Militer Myanmar akan berusaha untuk memberikan durasi hukuman maksimum kepada Aung San Suu Kyi demi bisa menyingkirkannya.
Sementara itu, perihal situasi Myanmar, kondisinya belum menunjukkan tanda tanda membaik. Junta Militer Myanmar masih melakukan pembantaian terhadap warga, bahkan setelah menghadiri KTT ASEAN yang berujung pada lima poin konsensus untuk penyelesaian krisis di negeri seribu pagoda itu.
Angka terakhir dari Asosiasi Bantuan Hukum untuk Tahanan Politik (AAP), total ada 739 korban jiwa dan 3.370 tahanan politik sejak kudeta Myanmar dimulai 1 Februari lalu. Mereka terdiri atas warga sipil, politisi, selebrita, influencer, hingga jurnalis,
Baca juga: PBB: Konsensus ASEAN Soal Myanmar Harus Diwujudkan, Jangan di Atas Kertas Saja
ISTMAN MP | CHANNEL NEWS ASIA