TEMPO.CO, Jakarta - Seorang artis Malaysia ditahan oleh polisi pada Jumat malam karena dituduh menghina Ratu Malaysia dengan membuat gambar daftar putar Spotify yang mengejek komentar di akun Instagram ratu.
Polisi mengatakan dalam keterangannya, seniman grafis sekaligus aktivis Fahmi Reza mengunggah playlist Spotify dengan lagu-lagu yang mengandung kata 'cemburu', dengan foto Ratu Tunku Azizah Aminah Maimunah Iskandariah.
Fahmi, yang sedang diselidiki berdasarkan undang-undang penghasutan dan ITE Malaysia, juga mengunggah tautan ke daftar putar Spotify di akun Facebook-nya, kata direktur investigasi kriminal polisi Huzir Mohamed, dikutip dari Reuters, 24 April 2021.
Unggahan Spotify Fahmi Reza adalah tanggapan dari komentar pengikut akun Instagram ratu minggu ini yang menanyakan apakah koki istana semuanya divaksinasi.
Menurut media lokal, akun Instagram ratu membalas komentar dengan menanyakan apakah pengikut akun Instagram itu cemburu, yang kemudian menyebabkan keributan di media sosial. Akun Instagram ratu sempat dinonaktifkan dan saat diaktifkan kembali tidak ada komentar.
Pengacara Fahmi, Yohendra Nadaraja, mengatakan kepada Malay Mail bahwa Fahmi akan ditahan semalam dan polisi akan mengajukan perintah penahanan besok pagi.
"Polisi menggerebek rumahnya sebelum kami tiba. Mereka baru saja masuk," kata Yohendra.
"Untuk saat ini dia akan dikirim kembali besok pagi dan saya bersama Rajsurian Pillai akan mewakilinya."
Raja Malaysia, Sultan Abdullah Sultan Ahmad Shah, memberikan hormat ditemani Ratu Tunku Azizah Aminah Maimunah, saat acara penyambutan di Gedung Parlemen di Kuala Lumpur, Malaysia, 31 Januari 2019. Sultan Abdullah Sultan Ahmad Shah dari negara bagian Pahang dilantik menjadi raja baru Malaysia dalam lima tahun ke depan. REUTERS/Lai Seng Sin
Menurut pengacaranya, Fahmi sedang diselidiki berdasarkan Pasal 233 dari Undang-Undang Komunikasi dan Multimedia Malaysia karena mengunggah beberapa karya seni dan daftar putar di Spotify yang memiliki gambar Ratu Malaysia di dalamnya.
Fahmi beberapa kali bersentuhan dengan hukum karena karya-karyanya yang menyindir para politisi dan tokoh terkenal.
Desainer itu menjelaskan bahwa meskipun telah dihukum di masa lalu karena karikaturnya, baginya, sangat penting memiliki hak untuk mengekspresikan diri secara bebas dan dapat menjalankan tanggung jawab sipilnya.
Puluhan orang menggelar aksi di depan kantor polisi Dang Wangi sebagai aksi solidaritas kepada Fahmi, Malay Mail melaporkan.
Mereka memegang plakat dan tulisan yang menuntut pembebasan Fahmi dan mengkritik penangkapan karena ekspresi satire.
Seorang juru bicara istana tidak segera menanggapi pertanyaan Reuters tentang pernyataan tersebut dan penangkapan Fahmi.
Fahmi Reza pernah dijatuhi hukuman penjara di Malaysia karena menggambarkan mantan perdana menteri Najib Razak sebagai badut, meski kemudian hukumannya diubah.
Penangkapan Fahmi terjadi di tengah meningkatnya kekhawatiran dari kelompok hak asasi atas tindakan keras terhadap perbedaan pendapat di bawah Perdana Menteri Muhyiddin Yassin.
Amnesty International Malaysia pada hari Jumat mengatakan karya satire tidak boleh dilihat sebagai kejahatan.
"Berkali-kali, Undang-Undang Penghasutan yang kejam dan CMA digunakan sebagai alat oleh pihak berwenang untuk membungkam suara-suara kritis dan perbedaan pendapat. Ini perlu dihentikan," kata Amnesty di Twitter, mengacu pada Undang-Undang Penghasutan dan Komunikasi dan Multimedia Malaysia, Reuters melaporkan.
Malaysia jatuh 18 peringkat pada indeks Kebebasan Pers Dunia 2021 Reporters Without Borders, penurunan paling tajam dari tahun lalu di antara semua negara.
Baca juga: Ratu Malaysia Kirim Sambal Belacan ke PM Singapura