TEMPO.CO, Jakarta - Tidak semua pemimpin negara Asia Tenggara akan hadir dalam KTT ASEAN atau ASEAN Leaders Meeting yang akan berlangsung esok Sabtu, 24 April 2021. Menurut Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, ada tiga pemimpin yang memutuskan untuk tidak hadir yang itu PM Thailand Prayuth Chan-o-cha, Presiden Filipina Rodrigo Duterte, dan Presiden Laos Thongloun Sisoulith.
Dari ketiganya, Retno menyatakan PM Thailand sudah berbicara langsung dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal kenapa ia tidak hadir. Retno mengatakan, Prayuth Chan-o-cha izin tak hadir karena situasi pandemi COVID-19.
"Presiden Jokowi telah melakukan pembicaraan juga dengan PM Thailand kemarim dan membahas persiapan ALM ini. PM Thailand menyampaikan permintaan maaf tidak dapat hadir karena situasi COVID-19 dalam negeri," ujar Retno Marsudi dalam jumpa pers online yang digelar Jumat, 23 April 2021.
Meski ketiga pemimpin negara tersebut tak hadir, mereka tetap mengirimkan delegasi ke Indonesia. Retno Marsudi pun menyatakan, para menlu negara anggota ASEAN akan berkumpul malam ini untuk working dinner terkait persiapan konferensi esok Sabtu.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi saat memberikan keterangan pers soal Myanmar. dok. Kemenlu RI
Adapun Retno memastikan KTT ASEAN akan membahas soal krisis Myanmar. Ia bahkan menyatakan bahwa KTT ASEAN atau ASEAN Leaders Meeting semata diselenggerakan untuk kepentingan rakyat Myanmar yang tiap harinya terancam aksi junta militer.
"Komitmen para pemimpin negara anggota ASEAN untuk bertemu secara fisik merupakan refleksi kekhawatiran mendalam terhadap situasi yang terjadi di Myanmar dan tekad ASEAN untuk membantu Myanmar keluar dari situasi yang pelik ini," ujar Retno Marsudi menambahkan.
Perihal Myanmar, panglima militer dan dalang kudeta Min Aung Hlaing yang dikabarkan bakal hadir. Pemerintah Myanmar, sebelumnya, sudah menyatakan ia pasti akan hadir untuk mewakili pemerintahan terbaru sejak kudeta pada 1 Februari lalu.
Organisasi HAM internasional, Amnesty, mendesak ASEAN untuk memanfaatkan momentum kedatangan Min Aung Hlaing untuk segera mengakhiri krisis Myanmar. Salah satunya dengan mendorong investigasi terhadap Min Aung Hlaing.
"Sebagai bagian dari Konvensi Menentang Penyiksaan Terhadap Manusia PBB, Indonesia memiliki tanggung jawab hukum untuk memperkarakan ataupun mengekstradisi tersangka pelanggaran di wilayahnya," ujar Amnesty International dalam keterangan persnya pra KTT ASEAN.
Baca juga: Indonesia Berharap KTT ASEAN Hasilkan Solusi Terbaik untuk Krisis Myanmar
ISTMAN MP | REUTERS