Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Vaksin COVID-19 Johnson & Johnson Kembali Didistribusikan di Eropa

image-gnews
Botol berlabel
Botol berlabel "COVID-19 Coronavirus Vaccine" dan jarum suntik terlihat di depan terpampang logo Johnson & Johnson dalam ilustrasi yang diambil, 9 Februari 2021 ini. [REUTERS / Dado Ruvic / Ilustrasi]
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan regulator obat-obatan Uni Eropa (EMA) akhirnya mengizinkan vaksin COVID-19 Johnson & Johnson kembali didistribusikan. Menurut badan regulator tersebut, manfaat yang ditawarkan vaksin Johnson & Johnson melebihi resiko pembekuan darah yang membuat distribusinya sempat ditahan. Walau begitu, EMA meminta agar vaksin COVID-19 itu diberikan label peringatan bahwa ada potensi kasus pembekuan darah walau sifatnya langka.

Dikutip dari kantor berita Reuters, Johnson & Johnson menyanggupi permintaan EMA tersebut. Johnson & Johnson menyatakan telah menyiapkan kemasan dan label baru dengan catatan keterangan soal resiko pembekuan darah, cara diagnosis, serta cara penanganan. Adapun uji klinis juga sudah dimulai lagi.

"Pembekuan darah (akibat vaksin COVID-19 Johnson & Johnson) adalah kasus yang sifatnya sangat langka. Kami berharap dengan membuat masyarakat sadar akan resikonya serta memberikan panduan diagnostik sejelas mungkin akan meningkatkan kepercayaan terhadap vaksin kami," ujar Kepala Saintifik Johnson & Johnson, Paul Stoffels, Rabu, 21 April 2021.

Merespon kembali didistribusikannya vaksin COVID-19 Johnson & Johnson, beberapa negara mulai kembali menimbang penggunaannya. Belanda telah menyatakan kembali menggunakan vaksin COVID-19 Johnson & Johnson per Rabu ini.

Botol dan jarum suntik terlihat di depan logo Johnson & Johnson yang ditampilkan dalam ilustrasi yang diambil pada 11 Januari 2021. [REUTERS / Dado Ruvic / Ilustrasi]

Di antara sekian banyak vaksin COVID-19 yang ada, Johnson & Johnson adalah salah satu yang dianggap bisa mempercepat kampanye vaksinasi. Di saat vaksin-vaksin COVID-19 lainnya perlu disuntikkan dua kali dengan jeda tiap suntikan satu bulan, vaksin COVID-19 Johnson & Johnson hanya perlu disuntikkan satu kali.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di Amerika, Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (CDC) belum mengeluarkan putusan apakah akan mengikuti jejak Eropa. Menurut laporan Reuters, CDC dan badan regulator obat-obatan serta makanan (FDA) bakal menggelar pertemuan pada Jumat ini untuk menentukan rekomendasi penggunaan vaksin Johnson & Johnson .

"Hasil dari kajian vaksin (Johnson & Johnson) adalah penting sifatnya terhadap kelanjutan kampanye vaksinasi global. Hal itu mengingat vaksin COVID-19 Johnson & Johnson tidak memerlukan pendingin bersuhu ekstrim," ujar pakar epidemi Ashtyn Evans.

Sebelum kasus COVID-19 Johnson & Johnson , kasus serupa juga melanda vaksin AstraZeneca yang menggunakan teknologi serupa, Adenovirus. Hal itu membuat vaksin AstraZeneca sempat tidak digunakan berbagai negara karena khawatir kasus pembekuan darah. Namun begitu, AstraZeneca adalah salah satu vaksin COVID-19 paling terjangkau sehingga banyak dibeli, baik untuk digunakan sendiri atau untuk disumbangkan ke negara lain.

Baca juga: Johnson & Johnson Respon Rekomendasi Jangan Pakai Vaksin COVID-19 Buatannya

ISTMAN MP | REUTERS

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

2 hari lalu

Gambar mikroskop elektron pemindaian ini menunjukkan SARS-CoV-2 (obyek bulat biru), juga dikenal sebagai novel coronavirus, virus yang menyebabkan Covid-19, muncul dari permukaan sel yang dikultur di laboratorium yang diisolasi dari pasien di AS. [NIAID-RML / Handout melalui REUTERS]
Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.


Dimulai Hampir Setengah Abad Lalu, Ini 4 Fakta di Balik Sanksi Terhadap Iran

5 hari lalu

Iran: Sanksi Dicabut atau Tak Ada Kesepakatan Nuklir
Dimulai Hampir Setengah Abad Lalu, Ini 4 Fakta di Balik Sanksi Terhadap Iran

Sanksi ekonomi Iran telah dimulai hampir setengah abad lalu.


Uni Eropa Ajukan Perluasan Embargo terhadap Iran Setelah Serang Israel, Ini Riwayat Negara Barat Embargo Iran

5 hari lalu

Presiden Iran Ebrahim Raisi. Kepresidenan Iran/WANA via REUTERS
Uni Eropa Ajukan Perluasan Embargo terhadap Iran Setelah Serang Israel, Ini Riwayat Negara Barat Embargo Iran

Sepanjang sejarah, Iran telah menjadi sasaran berbagai sanksi internasional atau embargo dari beberapa negara, terutama Amerika Serikat dan Uni Eropa.


Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

6 hari lalu

Guru Besar Pulmonologi di FKUI Tjandra Yoga Aditama, yang juga Eks Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara. dok pribadi
Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa


KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

6 hari lalu

Bupati Muna (nonaktif), Muhammad Rusman Emba, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 19 Januari 2024. Muhammad Rusman, diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 - 2022 di Kementerian Dalam Negeri. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.


Pengakuan terhadap Palestina, Apakah Perjuangan Spanyol akan Berhasil?

6 hari lalu

Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez. REUTERS/Andrew Kelly
Pengakuan terhadap Palestina, Apakah Perjuangan Spanyol akan Berhasil?

Spanyol, Irlandia, Malta dan Slovenia diperkirakan mengambil langkah tersebut mengakui Palestina sebagai negara dalam waktu dekat.


Uni Eropa Bersiap Tambahkan Sanksi untuk Iran

7 hari lalu

Josep Borrell, Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni. Sumber: Reuters
Uni Eropa Bersiap Tambahkan Sanksi untuk Iran

Josep Borrell mengatakan Uni Eropa akan bersiap untuk menambahkan sanksi terhadap Iran atas serangannya yang menyasar Israel.


Daftar Negeri yang Mengakui Negara Palestina

8 hari lalu

Petugas polisi berdiri selama protes yang oleh penyelenggara disebut sebagai
Daftar Negeri yang Mengakui Negara Palestina

Sebagian besar negara anggota PBB masuk ke dalam daftar negara yang sudah mengakui negara Palestina. Negeri sedang mengalami konflik dengan Israel


Dunia Desak Tahan Diri, Panglima Militer Israel Berkukuh akan Balas Iran

8 hari lalu

Kepala Staf Angkatan Darat Israel Herzi Halevi. Reuters
Dunia Desak Tahan Diri, Panglima Militer Israel Berkukuh akan Balas Iran

Beberapa sekutu memperingatkan eskalasi setelah serangan Iran terhadap Israel meningkatkan kekhawatiran akan perang regional yang lebih luas.


Kurangi Usia Minimum Pengguna di Inggris dan Eropa, WhatsApp Dikecam

10 hari lalu

Ilustrasi WhatsApp. shutterstock.com
Kurangi Usia Minimum Pengguna di Inggris dan Eropa, WhatsApp Dikecam

Dengan langkah ini, WhatsApp telah membuat marah banyak orang.